الاثنين، 6 يوليو 2020

Ada Mazhab Fikih yang Menolak Hadits Shahih?

Ada Mazhab Fikih yang Menolak Hadits Shahih?

By. Idrus Abidin.

Imam Abu Hanifah rahimahullah seringkali dicurigai oleh Mazhab tertentu sebagai imam yang banyak menolak hadits shahih karena beliau mengandalkan Qiyas. Padahal, testimoni imam Ibnu Taimiyah tentang beliau sangat bagus. Bahkan, beliau menuduh pihak yang curiga terhadap imam Abu Hanifah rahimahullah sebagai orang yang tidak mengerti manhaj beliau. Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah pun memberikan testimoni yang sama kepada imam Abu Hanifah. Beliau berkomentar singkat, "Prinsip fikih Abu Hanifah rahimahullah mengunggulkan hadits dhaif dibanding analogi (Qiyas), persis seperti prinsip Fiqih imam Ahmad rahimahullah." Lalu beliau membuktikannya dengan beberapa contoh real dari Mazhab imam Abu Hanifah sendiri sebagaimana beliau tulis dlm kitab ash-Shawa'iq al-Mursalah.

Tidak ada ulama Mujtahid yang Menolak sebuah hadits yang sampai padanya kecuali karena adanya pertimbangan/alasan khusus (uzur) yang banyak dilakukan banyak Mujtahid lain. Adapun kecurigaan bahwa ada ulama Mujtahid menolak hadits shahih, maka penyebabnya kembali ke beberapa alasan/ kemungkinan berikut :

1. Sang Mujtahid melihat adanya faktor tertentu pada hadits shahih yang mengalihkannya dari makna zhahir ke makna lain; sehingga diakurkan (jam') dg dalil lain yang lebih kokoh dalam perspektif sang Mujtahid;

2. Adanya alasan khusus/tersembunyi ('illah khafiyah) yang membuat Mujtahid membiarkan hadits shahih tersebut;

3. Hadits shahih tersebut kontradiksi dengan dalil lain yang lebih kokoh menurut perspektif sang Mujtahid;

4. Sang Mujtahid melihat adanya kecerobohan sang narator (perawi).

5. Hadits shahih tersebut  masuk kategori mansukh;

6. Sang Mujtahid melihat makna umumnya sudah dispesifikasi dengan makna khusus (takhsis);

7. Atau makna hadits shahih tersebut terhitung bebas (mutlak) namun perlu pembatasan yang mengikat (muqayyad).

Wallahu a'lam.

Sumber :

  • Mauqif Al-Ittijah al-Aqlani al-Islami al-Muashir min an-Nash asy-Syar'i karya Dr. Sa'ad bin Bajjad al-Utaibi.

Depok, Ahad, 29 Maret 2020.

0 komentar:

إرسال تعليق

Categories

About Us

There are many variations of passages of Lorem Ipsum available, but the majority have suffered alteration in some form.

نموذج الاتصال