الأربعاء، 15 يوليو 2020

Peta Mazhab dalam 3 Kategori Studi Tematik Islam.

Peta Mazhab dalam 3 Kategori Studi Tematik Islam. 

✍️ Idrus Abidin. 

Dalam setiap karir ilmiah akademik, setiap pembelajaran harus mengetahui peta umum konsep studi pada setiap cabang atau bidang keilmuan. Termasuk beragam mazhab yang ikut terlibat dalam diskusi dan pada setiap alur keilmuan.
Minimal, 3 peta umum studi Islam ini beserta mazhabnya harus diketahui. (1) Akidah [Teologi], (2). Fiqih [syari'ah], (3). Akhlak [Tasawuf]. Berikut uraian singkatnya : 

(1). Akidah (Teologi).

Dalam kategori akidah, Ahlu Sunnah Wal Jama'ah (Aswaja) umumnya terbagi dalam 3 Mazhab :
A. Mazhab Asy'ariyah.
B. Mazhab Maturidiyah.
C. Mazhab Atsariyah. 

Ke-3 mazhab Ahlu Sunnah itu umumnya sepakat pada beberapa prinsip rukun iman. Walaupun pada detil pembahasan tetap berbeda karena faktor pendekatan tekstual dan kontekstual (takwil rasional). Kesepakatan itu lebih jelas ketika berhadapan dengan "musuh intelektual" dalam bidang teologi. Seperti Muktazilah yang banyak mengadopsi penyimpangan Jahmiyah. Demikian pula Syi'ah yang banyak terpengaruh dengan konsep akidah Muktazilah. Di sisi lain, kelompok Khawarij juga termasuk gerakan politik yang akhirnya terlibat intens dalam pemikiran teologi Islam. Karena ini ranah perdebatan yang banyak melibatkan filsafat, kelompok Asy'ariyah dan Maturidiyah dianggap paling banyak terlibat belakangan. Walaupun sebenarnya keterlibatan Atsariyah via imam Ahmad, imam Abu Hanifah, imam Malik dan imam Syafi'i dalam membela perkara akidah juga sangat besar. Imam Ahmad menjadi terdepan karena beliaulah paling terkenal bertahan saat berhadapan dengan fitnah seputar Al-Qur'an; firman atau makhluk, yang dilancarkan oleh Muktazilah lewat tangan kekuasaan di Era awal Bani Abbasiyah. Fakta terakhir ini seringkali terabaikan dalam studi teologi. Belum lagi, Imam Abu Hanifah sering diseret sebagai bagian dari cikal bakal Mazhab Maturidiyah yang dikembangkan oleh imam al-Maturidi di Barat. Klaim terakhir ini tertolak di internal Atsariyah. Bahkan, kedekatan Asy'ariyah senior dengan Maturidiyah di masa lalu seringkali membuat kategorisasi Ahlu Sunnah hanya sebatas mereka berdua. Atsariyah seringkali dilupakan karena dianggap; di samping kritis terhadap Muktazilah, Atsariyah juga kritis kepada Asy'ariyah dan Maturidiyah. Bahkan, kedekatan mereka berdua (imam Asy'ari dan Imam Maturidi) diidentifikasi oleh Atsariyah sebagai hasil dari pengaruh intelektual imam Ibnu Kullab. Yang mana, karena itu, mereka bertiga dikategorikan sebagai sifatiyah. Yakni, mengakui sifat-sifat Allah dg perbedaan pada detail pembahasan. Sifatiyah itu sekedar istilah (identifikasi) yang membedakan mereka dg Muktazilah, yang menafikan sifat-sifat Allah dan hanya mengakui nama-namaNya dalam pengertian Tauhid.

(2). Fiqih (Syari'ah).

Dalam kategori Fiqih, Ahlu Sunnah sangat terkenal polarisasinya dalam 4 mazhab; Hanafiah, Malikiyah, Syafi'iyah dan Hambaliyah.  Mereka disatukan oleh Prinsip dasar  dalam hal referensi pengetahuan Fiqih, yaitu Al-Qur'an, as-Sunnah, Ijma' dan Qiyas. Walaupun mereka berbeda pendapat pada sumber Fiqih lain seperti mashalih mursalah, amalu ahlil Madinah, saddu dzara'i, syar'u man qablana, dll. 

Karena Fiqih adalah turunan Akidah, dalam merumuskan Prinsip-prinsil dan mekanisme ijtihad maka perdebatan teologi berdampak pula ke ranah Ushul Fiqih. Sehingga dalam bidang Ushul Fiqih pun terbentuk 2 Mazhab besar : Mazhab mutakkalimin (terutama poros mazhab Abu Hanifah) dan  fuqaha (poros mazhab Syafi'i). Walaupun ada juga poros sintesis dg dominasi fuqaha yang tetap memberdayakan dasar mutakkalimin seperti yang dilakukan Ibnu Qudamah dalam kitab Raudhatun Nazhir ilaa Jannatil Munazhir. Kita terakhir menjadi mata kuliah di LIPIA karena memadukan dua mazhab tersebut; termasuk pendapat ushuli kaum teolog luar Ahlu Sunnah wal Jama'ah; Muktazilah. 

(3). Akhlak (Tasawuf)

Kajian akhlak termasuk yang menjadi ranah perbedaan mazhab yang dipelopori oleh Mazhab Bayani (rasa dan intuisi), Burhani (rasio) dan Akhlaqi (Qur'ani Atsari). Ini sudah disinggung secara lebih luas pada status beberapa hari yang di link berikut :
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10212752037114711&id=1800833197
Silahkan dirujuk.

Adapun perdebatan Mazhab pada ilmu-ilmu alat seperti bahasa dengan Mazhab Kufiyah dan Bashariyahnya. Juga perbedaan mazhab dalam sastra Arab; itu nanti-nanti aja bahasnya. Walaupun sebenarnya perlu juga membahas mazhab dalam tafsir antara mazhab tekstual (ma'tsur) dengan Mazhab kontekstual (dirayah). Juga mazhab dalam Ilmu Hadits seperti kritik matan dan kritik sanad; baik di ilmu musthalahul hadits maupun ilmu Syarah hadits, tentu perlu juga didalami. Termasuk keragaman pandangan dalam hal otoritas dan kriteria ijma' dalam studi keislaman. Bahkan, mazhab dalam filsafat pun juga perlu disinggung; terutama menunjukkan mana yang benar-benar paling dekat dengan ruh keislaman.
Demikian coretan ringkas ini. Semoga memperkaya horisan keislaman kita semua di masa-masa PSPB seperti ini. Wallahu a'lam. Salam intelektual 

Depok, 18 April 2020 (Sabtu 24 Sya'ban 1441 H)

0 komentar:

إرسال تعليق

Categories

About Us

There are many variations of passages of Lorem Ipsum available, but the majority have suffered alteration in some form.

نموذج الاتصال