Peta Mazhab dalam 3 Kategori Studi Tematik Islam.
✍️ Idrus Abidin.
Dalam setiap karir ilmiah akademik, setiap pembelajaran
harus mengetahui peta umum konsep studi pada setiap cabang atau bidang
keilmuan. Termasuk beragam mazhab yang ikut terlibat dalam diskusi dan
pada setiap alur keilmuan.
Minimal, 3 peta umum studi Islam ini beserta mazhabnya
harus diketahui. (1) Akidah [Teologi], (2). Fiqih [syari'ah], (3).
Akhlak [Tasawuf]. Berikut uraian singkatnya :
(1). Akidah (Teologi).
Dalam kategori akidah, Ahlu Sunnah Wal Jama'ah (Aswaja) umumnya terbagi dalam 3 Mazhab :
A. Mazhab Asy'ariyah.
B. Mazhab Maturidiyah.
C. Mazhab Atsariyah.
B. Mazhab Maturidiyah.
C. Mazhab Atsariyah.
Ke-3 mazhab Ahlu Sunnah itu umumnya sepakat pada beberapa
prinsip rukun iman. Walaupun pada detil pembahasan tetap berbeda karena
faktor pendekatan tekstual dan kontekstual (takwil rasional).
Kesepakatan itu lebih jelas ketika berhadapan dengan "musuh intelektual"
dalam bidang teologi. Seperti Muktazilah yang banyak mengadopsi
penyimpangan Jahmiyah. Demikian pula Syi'ah yang banyak terpengaruh
dengan konsep akidah Muktazilah. Di sisi lain, kelompok Khawarij juga
termasuk gerakan politik yang akhirnya terlibat intens dalam pemikiran
teologi Islam. Karena ini ranah perdebatan yang banyak melibatkan
filsafat, kelompok Asy'ariyah dan Maturidiyah dianggap paling banyak
terlibat belakangan. Walaupun sebenarnya keterlibatan Atsariyah via imam
Ahmad, imam Abu Hanifah, imam Malik dan imam Syafi'i dalam membela
perkara akidah juga sangat besar. Imam Ahmad menjadi terdepan karena
beliaulah paling terkenal bertahan saat berhadapan dengan fitnah seputar
Al-Qur'an; firman atau makhluk, yang dilancarkan oleh Muktazilah lewat
tangan kekuasaan di Era awal Bani Abbasiyah. Fakta terakhir ini
seringkali terabaikan dalam studi teologi. Belum lagi, Imam Abu Hanifah
sering diseret sebagai bagian dari cikal bakal Mazhab Maturidiyah yang
dikembangkan oleh imam al-Maturidi di Barat. Klaim terakhir ini tertolak di internal Atsariyah. Bahkan, kedekatan Asy'ariyah senior dengan Maturidiyah di masa lalu seringkali membuat kategorisasi Ahlu Sunnah hanya sebatas mereka berdua. Atsariyah seringkali dilupakan karena dianggap; di samping kritis terhadap Muktazilah, Atsariyah juga kritis kepada Asy'ariyah dan Maturidiyah. Bahkan, kedekatan mereka berdua (imam Asy'ari dan Imam Maturidi) diidentifikasi oleh Atsariyah sebagai hasil dari pengaruh intelektual imam Ibnu Kullab. Yang mana, karena itu, mereka bertiga dikategorikan sebagai sifatiyah. Yakni, mengakui sifat-sifat Allah dg perbedaan pada detail pembahasan. Sifatiyah itu sekedar istilah (identifikasi) yang membedakan mereka dg Muktazilah, yang menafikan sifat-sifat Allah dan hanya mengakui nama-namaNya dalam pengertian Tauhid.
(2). Fiqih (Syari'ah).
Dalam kategori Fiqih, Ahlu Sunnah sangat terkenal
polarisasinya dalam 4 mazhab; Hanafiah, Malikiyah, Syafi'iyah dan
Hambaliyah. Mereka disatukan oleh Prinsip dasar dalam hal referensi
pengetahuan Fiqih, yaitu Al-Qur'an, as-Sunnah, Ijma' dan Qiyas. Walaupun
mereka berbeda pendapat pada sumber Fiqih lain seperti mashalih
mursalah, amalu ahlil Madinah, saddu dzara'i, syar'u man qablana, dll.
Karena Fiqih adalah turunan Akidah, dalam merumuskan Prinsip-prinsil dan mekanisme
ijtihad maka perdebatan teologi berdampak pula ke ranah Ushul Fiqih.
Sehingga dalam bidang Ushul Fiqih pun terbentuk 2 Mazhab besar : Mazhab
mutakkalimin (terutama poros mazhab Abu Hanifah) dan fuqaha (poros
mazhab Syafi'i). Walaupun ada juga poros sintesis dg dominasi fuqaha
yang tetap memberdayakan dasar mutakkalimin seperti yang dilakukan Ibnu
Qudamah dalam kitab Raudhatun Nazhir ilaa Jannatil Munazhir. Kita
terakhir menjadi mata kuliah di LIPIA karena memadukan dua mazhab
tersebut; termasuk pendapat ushuli kaum teolog luar Ahlu Sunnah wal
Jama'ah; Muktazilah.
(3). Akhlak (Tasawuf)
Kajian akhlak termasuk yang menjadi ranah perbedaan mazhab
yang dipelopori oleh Mazhab Bayani (rasa dan intuisi), Burhani (rasio)
dan Akhlaqi (Qur'ani Atsari). Ini sudah disinggung secara lebih luas
pada status beberapa hari yang di link berikut :
https://m.facebook.com/story. php?story_fbid= 10212752037114711&id= 1800833197
Silahkan dirujuk.
https://m.facebook.com/story.
Silahkan dirujuk.
Adapun perdebatan Mazhab pada ilmu-ilmu alat seperti bahasa
dengan Mazhab Kufiyah dan Bashariyahnya. Juga perbedaan mazhab dalam
sastra Arab; itu nanti-nanti aja bahasnya. Walaupun sebenarnya perlu
juga membahas mazhab dalam tafsir antara mazhab tekstual (ma'tsur)
dengan Mazhab kontekstual (dirayah). Juga mazhab dalam Ilmu Hadits
seperti kritik matan dan kritik sanad; baik di ilmu musthalahul hadits
maupun ilmu Syarah hadits, tentu perlu juga didalami. Termasuk keragaman
pandangan dalam hal otoritas dan kriteria ijma' dalam studi keislaman.
Bahkan, mazhab dalam filsafat pun juga perlu disinggung; terutama
menunjukkan mana yang benar-benar paling dekat dengan ruh keislaman.
Demikian coretan ringkas ini. Semoga memperkaya horisan
keislaman kita semua di masa-masa PSPB seperti ini. Wallahu a'lam. Salam
intelektual
Depok, 18 April 2020 (Sabtu 24 Sya'ban 1441 H)
0 komentar:
إرسال تعليق