Penulis : Syekh Shaleh al-‘Utsaimin Rahimahullah
Sumber : Syarah Riyadhusshalihin
Alih Bahasa : Idrus Abidin
PENJELASAN.
Imam Nawawi Rhimahulla mengatakan dalam kitabnya
(Riyadhusshalihin) : Bab tentang larangan saling membenci, saling memutuskan
silaturrahmi dan saling membelakangi (saling cuek).
Saling membenci biasanya terjadi dengan hati, sedang
saling memutuksan tali silaturrahmi terjadi dengan perbuatan dan juga perkataan.
Dan saling membelakangi terjadi dengan perbuatan juga. Adapun saling membenci
dengan hati terjadi jika seseorang membenci sesama muslim. Inilah yang saya
maksud membenci orang mukmin adalah haram. Kenapa Anda membencinya ?? bisa saja
ia mengatkan bahw asaya membencinya Karen ia durhaka kepada Allah ta'ala. maka
kita mengatakan, "jika ia
bermaksiat kepada Allah maka janganlah kalian membencinya secara mutlak.
Yang saya benci secara mutlak adalah pada semua keadaan adalah orang kafir,
karena ia tidak memiliki kebaokan pun. Adapun orangmukmin, walaupun ia
bermaksiat kepada Allah ta'ala dan tetap tegar bersikap demikian maka Anda
harus mencintainya berdasarkan keimanan yang ia miliki dan Anda bisa
membencinya berdasrkan maksiat yang ada padanya. Jika ada orang yang
mengatakan, "bagaimana kecintaan dan perasaan beni bisa menyatu ? kita
jwab bahwa bisa menyatu. Kareana setiap orang diantara mereka memiliki bagian
yang tidak sesuai dengan orang lain dalam satu wadah. Saya nmencintainya karan
keimanannya, dan membencinya karena kefasikannya. Contohnya adalah orang yang
sedang sakit. Ia diberi obat yang sangat pahit rasanya. Ia mencintai obat itu
dari satu segi dan menyukainya dari segi yang lain. Ia menyukainya karena potensi
penyembuhan yang ia miliki dan ia membencinya karena adanya bau yng sangat
menyengat atau hal-hal yang serupa dengan itu. Demikan pula seorang mukmin. Anda
dengannya sama mengimanai satu hal, yaitu keimanan. Kenapa Anda membencinya
secara mutlak. Saya hanya membencinya sesuai kadar kemaksiatan yang ada pada
dirinya. Tidak ada masalah. Dan saya mencintainya karena keimanan yang ada pada
dirinya. Ini akan membuat Anda-maksud saya jika Anda mencintainya berdasarkan
keimanan yang ada padanya dan membencinya berdasarkan maksiat yang ia
miliki-akan selalu menasehatinya, karena Anda yakin bahwa dia adalah saudara Anda
dan sekaligus mencintainya. Anda melakukan hal-hal yang Andai sukai bagi diri Anda
sendiri terhadapnya. Akhirnya Anda menasehatinya berdasarkan hal-hal yang Anda
tidak sukai padanya berupa kemaksiatan. Diantaranya adalah menucapkan salam kepadanya.
Ucapkan salam kepadanya walaupun dia memiliki kemaksiatan, kecuali jika Anda
mengira bahwa kalau Anda tidak menyalamainya maka ia akan menyadari dirinya dan
bisa memperbaiki diri. Maka di sini meninggalkan (al-hajr) menjadi obat yang
bermanfaat.
Adapun At-Taqhatu' maka ia berarti meutuskan
hubungan Anda dengan sesama muslim. Saudara Anda sesama muslim mempunyai hak
pada diri Anda untuk menyambung tali silaturahmi dengannya. Anda tidak
dibenarkan untuk memutuskan silaturahmi dengannya karena dia adalah saudara Anda.
Bahkan sekalipun dia pelaku maksiat. Karena itulah Anda menemukan orang-orang
memuliakan tetangganya walaupun mereka adalah pelaku maksiat. Hal ini
berdasarkan pada sabda Rasulullah saw, "Barang siapa yang beriman kepada
Allah dan Rasul-Nya maka hendaknya ia menghormati tetangannya".
Muliakanlah dia walaupun ia pelaku maksiat. Tatapi Anda jangan lupa
menasehatinya. Sebagian orang memtuskan silaturrahmi dengan kerabatnya karena
mereka juga memutuskan siltarahmi dengannya atau karena mereka melakukan maksiat.
Hal ini salah. Sambung tali persaudaraan dengan kerabat Anda walaupun mereka
orng-orang yang bermaksiat. Sambung kekerabatan Anda walaupun mereka memtutuskan
silaturahmi dengan Anda. Sebagaimana sesesorang yang datang kapda Rasulullah
saw sambil berkata, "Wahai Rasulullah ! saya mempunyai keluarga yang
selalu saya saya hubungi tetapi mereka meutuskan silaturahmi dengan saya. Saya
berusaha berbuat baik kepada mereka tetapi mereka berbuat tidak pantas
kepadaku. Saya lembut kepada mereka tetapi mereka mengucapkan kata-kata yang
lain. Maka Rasulullah saw menjawab "Jika masalahnya seperti yang Anda
sampaikan maka Anda bagaikan memasukkan ke dalam hati mereka tanah atau pasir
panas. Yakni seolah-olah Anda memasukkan pasir atau tanah yang panas ke adalam
hati mereka. Yakni teruslah menghubungi mereka walaupun mereka memutusukan tali
silalaturahmi dengan Anda. Walaupun mereka berbuat jelek kepada ndan. Walaupun
mereka melampaui batas kepada Anda. Sambung silaturahmi Anda dengan mereka
karena barang siapa yang tidak menyambung tali silaturahmi kecuali jika ia
dihubungi berarti ia bukanlah orang yang menyemabung tali silaturahmi tetapi ia
hanyalah membalas kunjugan orang.
Sikap saling cuek (tadabur) juga tidak boleh terjadi
diantara sesama kaum muslimin. Tetapi apakah itu sikap saling cuek yang tercetus
dari hati atau saling cuek dengan anggota badan (sikap) atau keduanya secara
bersamaan ? kedua hal itu menjadi maksud dari hal itu. Jaganlah kalian saing
cuek denga hati. Walaupun Anda mendapati saudara Anda cuek kepada Anda maka
tetaplah mendekat kepadanya (QS. Fusshilat : 34). Jika kita melaksanakan taujih
ilahi dan nabawai ini maka kita akan memperoleh banyak manfaat. Hanya saja
setan selalu mempermainkan kita dengan mengatakan
: Bagaimana mungkin Anda menyambung tali silaturahmi dengannya padahal ia memutuskannya
? Bagaimana mungkin Anda selalu menerimanya padahal ia cuek terhadap Anda ?
Tinggalkan saja dia. Ia tidak memiliki kebaikan sedikit pun.
Ini termasuk gangguan setan. Adapun Allah swt dan
Rasulullah saw maka kita menenukan nash-nash dari Al-Qur'an dan Sunnah yang mengharamkan
sikap saling cuek. Demikian pula saling cuek dengan sikap. Sebagian orang tidak
peduli jika mengerutkan wajahnya kepada sesame manusia. Mungkin itu bagian
dari kesombongannya. Ia berbicara kepada
Anda tetapi wajahnya menatap ke arah yang lain. Kita memohon kepada Allah
ta'ala agar kita dijauhkan dari sikap demikian. ini adalah sikap yang tidak
pantas. Sebagian orang juga seperti binatang. Mereka duduk bersama pada suatu
tempat, tatapi mereka saling membelakangi. Ini bukanlah wujud kesopanan. Bukan adab
syari'at, bukan adab orang arab dan bukan akhlak yang baik. Kalian duduk
bersama tetapi setiap orang membelakangi yang lain. Allah ta'ala menerangkan
tentang penduduk sorga bahwa mereka duduk di atas dipan dalam keadaan saling
berhadapan. Berhadapan adalah merupakan adab yang terpuji. Sedang saling
membelakangi adalah cermin tingkap laku busuk dan jelek. Sebagian orang jumud .
mereka tidak memiliki pendidikan islami. Anda mendapati mereka dalam ruang
pertemuan saling membelakangi. Hal ini adalah suatu kesalahan.
Diantara sikap yang menyerupai perbuatan ini adalah apa
yang banyak dilakukan oleh masyarakat, yaitu ketika mereka sudah mengucapakan
salam setalah shalat maka ia maju dan membelakangi orang lain. Menurut saya,
ketika itu ia sedang merasa bahwa ia adalah orang penting. (pembesar). Adapun
orang yang berada di belakangnya adalah orang rendah. Saya pikir bahwa tidak
ada orang yang melakukan hal demikian kecuali ia merasa-walaupun tidak
sengaja-besar. Kalian sering melihat saya menegur orang yang saya dapati
berbuat demikan. Saya mengatakan kepadanya, "Mundur ke belakang, karena tindakan
demikan seperti kalau membelakangi orang". Jika ia mengtakan,
"Tempatnya sangat sempit dan saya tidak bisa duduk bersila". Maka kita
jawab, "Wahai akhi ! Tempat sangatlah luas. Walhamdulillah. Berdirilah dan
maju sedikit. Mendekatlah ke dinding dan
silahkan lakukan apa yang Anda kehendaki atau silahkan mundur. Adapun jika Anda
maju dihadapan orang dan berada di hadapan mereka sedang mereka berada di
belakang Anda, maka itu tidaklah pantas.
Inilah tiga hal : Yang pertama saling membenci, yang
kedua saling memutuskan tali silaturahmi dan yang ketiga saling membelakangi.
Semua hal ini terlarang.
Pertanyaan serta jawabannya : Jika ada seseorang
mengatakan, "As-Salamu Alaika", maka jawablah wa'alaikassalam. Jika
ia mengatakan selamat datang maka itu tidak cukup. Barang siapa ketika menjawab mengatakan, "Selamat
datang" maka ia beerdosa dan belum memenuhi apa yang seharusnya. Jika Anda
menemukan ada orang yang mengatakan demikian maka nasehatilah. Katakan
kepadanya, "Jawablah salamnya".
(1575)[1] عَن أَََََنَسٍٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبٍيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قََالَ : "لَاتَبَاغَضُوْا، وَلَاتَحَاسَدُوْا، وًلَاتَدَابَرُوْ، وَلَاتَقَاطَعُوْا، وًكُوْنُوْاعِبَادَاللهِ إِخْوَانًا، وَلَايَحِلَّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثٍ". متفق عليه
1575. Dari Anas Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berkata, "jaganlah kalian saling membenci, saling mendengki, saling menghindar, dan saling memutuskan silaturahmi. Jadilah kalian hamba Allah ta'ala yang saling bersaudara. Tidaklah halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga hari. (Muttafaq Alaihi).
PENJELASAN
Ketika penulis Rahimahullah menyebutkan beberapa ayat yang menunjukkan haramnya saling membenci, saling memutuskan silaturahmi, dan saling menghindar, ia juga menyebutkan beberapa hadits, diantaranya hadits Anas Bin Malik Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, " Jaganlah kalian saling membenci, saling menambah harga dengan tidak bermaksud membelinya, saling menghindar, dan saling memutuskan silaturahmi". Ini adalah empat hal yang dilarang oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam :
Pertama, saling membenci. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam melarang saling membenci. Bahkan jika dalam hatimu terdapat kebencian terhadap seseorang maka usahakanlah menghilangkannya dari hatimu. Lihatlah kebaikannya hingga dapat menghapus kejelekannya dalam pikiranmu. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memberikan petunjuk terhadap hal ini dengan bersabda, [2]لَايَفْرُكُ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةٌ "janganlah seorang mukmin membenci mukminah lainnya". Maksudnya, janganlah seorang mukmin membanci mukminah lainnya. Maksudnya, istrinya atau saudarinya atau ibunya. Tapi di sini yang dimaksud adalah istri. Janganlah seorang mukmin membenci mukminah lainnya. jika ia membenci suatu sifat darinya maka tentu sifat lainnya bisa membuatnya ridha. Ini adalah perbandingan antara kebaikan dengan keburukan. Sebagian orang hanya melihat kejelekan –nauzu billah- lalu menghukumi dengannya, sedang kebaikan mereka lupakan. Sebagian lagi hanya melihat kebaikan dan melupakan kejelekan. keadilan adalah jika seseorang membandingkan antara keduanya, lalu cendrung bersikap memahami, dan memaafkan. Sesunguhnya Allah ta'ala mencintai orang-orang yang suka memaafkan orang lain. Jika anda menemukan kebencian dalam hatimu terhadap seseorang maka usahakanlah menghilangkan kebencian itu, dan ingatkanlah dirimu akan kebaikannya. Bisa jadi antara engkau dengannya terdapat hubungan yang kurang harmonis. Tetapi ia sebenarnya orang yang baik dan bersikap baik terhadap orang lain serta mencintai kebaikan. Anda mengingat-ingat kebaikan itu hingga hubungan yang tidak baik yang selama ini ia tampilkan kepadamu menyatu dengan kebaikan yang sering ia tampilkan kepada orang lain.
Juga yang termasuk perintah beliau adalah jangan saling bermunajasah. Al-Munajasah adalah menambah harga dengan tidak bermaksud membelinya. Contohnya, anda melihat barang yang sedang ditawarkan di pasar. Harganya, misalnya, 100 Riyal. Sedang ada orang lain yang hendak membelinya, lalu engkau menawar dengan harga lebih tinggi dengan mengatakan, "210 Riyal" padahal anda sendiri tidak ingin membelinya. Anda hanya menghendaki agar harga jualnya naik bagi orang yang hendak membelinya. Perbuatan ini haram hukumnya dan dapat menimbulkan permusuhan. Adapun jika anda menemukan barang murah dengan harga 100 lalu anda menambahnya menjadi 110, sedang anda dari awal tidak memiliki niat untuk membelinya, hanya saja anda melihatnya sangat murah sekali hingga anda menambahnya agar harganya mencapai kondisi yang anda tidak melihat adanya maslahat bagi anda, lalu anda meninggalkannya. Yang seperti ini tidaklah ada masalah. Hanya saja jika maksudmu menimbulkan permusushan terhadap pembeli dan bermaksud agar harganya mahal untuknya, maka itulah yang dimaksud An-Najasy. Demikian pula jika anda menambah harga suatu barang dengan maksud agar penjual mendapatkan keuntungan banyak, sedang ia tidak mengenal calon pembeli dan tidak pernah terjadi masalah antara mereka berdua. Ia betul-betul hanya bermaksud agar penjual untung dengan menambah harganya, padahal ia sendiri tidak ingin membelinya. Misalnya harga suatu barang adalah 100, lalu ia mengatakan 110, tetapi tidak untuk merugikan pembeli lainnya, karena ia sendiri tidak mengenalnya dan tidak pernah ada masalah antara mereka bedua, tetapi murni agar penjual mendapatkan keuntungan maka ini juga termasuk haram dan tidak diperbolehkan. Ia masuk dalam kaategori praktek Munajasyah yang dilarang oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Demikian pula jika menghendaki keduanya, maksudnya ingin agar sang penjual mendapatkan keuntungan sekaligus bermaksud merugikan pembeli maka itu juga termasuk haram dan berkategori An-Najsy yang dilarang oleh baginda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.
Dan jangan saling menghindar : Hal ini telah dibahas sebelumnya.
Jangan saling memutuskan silaturahmi : Maksudnya, janganlah seorang muslim memutuskan hubungan dengan saudaranya sesama muslim. Tetapi hendaknya ia berhubungan dengannya sesuai dengan adat yang berlaku dan berdasarkan tuntunan yang dapat mewujudkan adanya silaturahmi. Karena anda berhubungan dengan sahabat karib karena kedekatannya, tetangga karena keberadaannya di samping anda, dan sahabat karena kebersamaannya. Dengan demikian, janganlah memutuskan hubungan dengan saudaramu. Hubungialah ia, karena Allah ta'ala mencintai orang-orang yang bersilaturahmi dan menyambung tali kekerabatan. Tidaklah dihalalkan bagi siapa pun untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Diam (tidak menyapa sesama) adalah termasuk memutuskan silaturahmi. Maksudnya ia bertemu dengannya dan tidak menyalaminya. Itu adalah haram. Sekali lagi itu adalah haram. Hanya saja Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam memberikan Rukhsah (keringanan) kepada anda selama tiga hari, karena manusia mungkin saja memendam sesuatu dalam dirinya yang menyebabkan ia tidak bisa memaafkan seseorang yang sedang ia diamkan. Makanya, ia diberikan keringanan selama 3 hari. Setelah tiga hari itu, ia tidak boleh lagi diam dan tidak menyalaminya ketika bertemu. Kecuali jika yang bersangkutan melakukan maksiat yang jika kita bersikap diam kepadanya maka ia meninggalkan kemaksiatan tersebut. Jadi kita bersikap diam kepadanya karena sebuah maslahat. Sikap demikian seperti yang dilakukan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam terhadap tiga orang yang ketinggalan dan tidak ikut berjihad dalam perang tabuk. Kalau tidak dalam rangka demikian maka diam pada hakikatnya diharamkan. Adapun pendapat sebagian ulama yang memutlakkan bahwa orang-orang yang terang-terangan melakukan maksiat maka harus didiamkan selama tidak berhenti berbuat maksiat maka pendapat ini perlalu dikaji ulang. Menurut kam,i mendiamkan seseorang hanyalah dibolehkan hingga tiga hari. Lebih dari itu sudah berkategori haram, kecuali jika untuk kemaslahatan. Wallahul Muwaffaq.
(1576) [3] عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَة رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ الله ِصَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : "تُفْتَحُ أَبْوَابُ اْلجَنَّةُ يَوْمَ الإِثْنَيْنِِ َويَوْمَ اْلخَمِيْسِِ، فَيَغْفِرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَايُشْرِكُ بِِِِاللهِ شَيْئًا، إِلَارَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيْهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ : أَنْظِرُوْاهَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا". رواه مسلم.
1576. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "pintu-pintu sorga dibuka setiap hari senin dan hari kamis, lalu orang-orang yang tidak berbuat syirik diampuni dosa-dosanya, kecuali orang yang memiliki rasa kebencian terhadap suadaranya. Lalu dikatakan, "tangguhkanlah kedua orang ini hingga kembali islah".
PENJELASAN.
Hadits ini diangkat oleh Imam Nawawi dalam kitabnya Riyadhussholihin pada bab "Haramnya saling membenci, saling memutuskan tali silaturahmi dan saling menghindar". Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Pintu-pintu sorga dibuka setiap hari senin dan hari kamis, lalu orang-orang yang tidak berbuat syirik diampuni dosa-dosanya, kecuali orang yang memiliki rasa kebencian terhadap suadaranya. Lalu dikatakan, "Tangguhkanlah kedua orang ini hingga kembali islah". Itu menunjukkan bahwa manusia haruslah bersegara menghilangkan kebencian, permusuhan dan dendam terhadap sesamanya. Walaupun itu sangat berat terasa dan sulit menghilangkan kebencian itu, tetapi hendaknya ia bersabar dan senantiasa berharap pahala dari Allah ta'ala. Karena akibatnya sangat terpuji. Manusia jika melihat suatu perbuatan yang mengandung kebaikan dan pahala maka mudahlah baginya untuk melaksanakannya. Demikian pula jika suatu pebuatan mengandung ancaman dosa bila ditinggalkan maka akan mudah baginya untuk melakukannya. Jika seseorang merasa sulit menemui orang yang bersangkutan lalu mengatakan, "Kita harus islah dan menghapus permusuhan yang ada di antara kita" maka bisa saja ia mencari orang ketiga yang dapat ia percaya dan dapat diterima oleh kedua belah pihak, lalu ia pergi menemuinya dengan mengatakan, "saya melihat antara anda dengan si fulan ada begini dan begitu. Bagaimana jika kalian islah dan berusaha membuang kebencian dan dendam antara kalian berdua" maka itu sangatlah bagus. Wallahul Muwaffaq.
jika memutuskan tali persaudraan sesama umat muslim karena ada sebab tertentu,gimana islam memandang ???????????????????.
ردحذفjika orang yg memutuskan tali saudraan sesama umat muslim dan hatinnya masih ada untuk memaafkanya tapi orang itu sulit untuk di mengerti dengan kata kata baik tanpa kekerasan dan tidak mau amarahnya keluar karena dia aku nasehati kagak mempan dan aku sudah berusaha untuk menasehatinya lagi semampu aku,gimana islam memandanng ??????????????????????/
Semoga aja cepat sama��sama dapat hidayah
ردحذفKalau ada orang yg membenci kita krna kita proses brbuat baiknya rada lambat itu bgaimana???sdgkan semuanya itu butuh proses.sdgkan mw berbuat baik byk diombang ambing sm orng trsebu.
ردحذفYg namanya mau berbuat baik itu harus ikhlas kalo kita ikhlas orang mau bilang apapun kita nggak bakal benci sama orang itu. Kita wajarkan saja mungkin mereka tidak atau belum tahu atau jadi sudah tahu tapi syaitan lah yg membuat nya lupa .. ingat sekecil apapun perbuatan baik akan di balas oleh allah kan kita niatnya karna allah bukan karna manusia kalo mereka mau menghina ya ikhlaskan saja.. do'akan saja.. contohlah rosulullah..
ردحذفYg namanya mau berbuat baik itu harus ikhlas kalo kita ikhlas orang mau bilang apapun kita nggak bakal benci sama orang itu. Kita wajarkan saja mungkin mereka tidak atau belum tahu atau jadi sudah tahu tapi syaitan lah yg membuat nya lupa .. ingat sekecil apapun perbuatan baik akan di balas oleh allah kan kita niatnya karna allah bukan karna manusia kalo mereka mau menghina ya ikhlaskan saja.. do'akan saja.. contohlah rosulullah..
ردحذفYg namanya mau berbuat baik itu harus ikhlas kalo kita ikhlas orang mau bilang apapun kita nggak bakal benci sama orang itu. Kita wajarkan saja mungkin mereka tidak atau belum tahu atau jadi sudah tahu tapi syaitan lah yg membuat nya lupa .. ingat sekecil apapun perbuatan baik akan di balas oleh allah kan kita niatnya karna allah bukan karna manusia kalo mereka mau menghina ya ikhlaskan saja.. do'akan saja.. contohlah rosulullah..
ردحذف