(MENAMPAR PIPI, MENYOBEK KERAH BAJU, MENCABUT ATAU MENCUKUR RAMBUT DAN MENJERIT-JERIT DENGAN MENGUCAPKAN KATA-KATA SEPERTI CELAKA DAN RUGI.)
عَنْ عُمَرِ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : "اَلْمَيِّتُ يُعَذَّبُ فِي قَبْرِهِ بِمَا نِيْحَ عَلَيْهِ". وفي رواية : "مَا نِيْحَ عَلَيْهِ" متفق عليه.
1666 – Dari Umar bin Khattab radiyallahu anhu, ia berkata, "Rasulullah shallahu alaihi wasallam bersabda, "Mayat akan diazab di dalam kuburan sesuai dengan ratapan kepadanya." Pada riwayat lain dikatakan, "Selama mayit diratapi," (HR.Bukhari dan Muslim).
وَعَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ : "لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ اْلخُدُوْدَ،وَشَقَّ اْلجُيُوْبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى اْلجَاهِلِيَةِ" متفق عليه.
1667 – Dari Ibnu Mas'ud radiyallahu anhu, ia berkata : Rasulullah shallahu alaihi wasallam bersabda, "Bukanlah golongan kami orang yang suka menampar pipi, merobek-robek kantung baju dan menjerit-jerit dengan jeritan jahiliah," (HR.Bukhari dan Muslim).
PENJELASAN.
Penulis rahimahullah mengatakan dalam kitabnya Riyadhu Ash-Shalihin, "Bab tentang larangan meratapi mayit." An-Niyahah adalah tangisan, yaitu tangisan yang ditujuakan untuk mayit disertai degan suara. Bunyinya seperti bunyi merpati.
Menagisi mayit terbagi dua jenis :
Jenis pertama, tangisan yang lahir dari tabiat manusia. Hal ini tidaklah bermaslah dan seseorang tidaklah dicela karenanya. Jenis iniilah yang terjadi pada diri Rasulullah shallahu alaihi wasalla ketika ia merangkul anak kecil sedang beliau tersenguk-senguk seolah-olah ia keselek sehingga beliau tampak menangis sebagai wujud rasa kasih sayang terhadap anak tersebut yang sedang sakarat. Ketika itu Aqra' bin Habis mengatakan kepadanya, "Tidaklah hal ini terjadi kecuali sebagai bentuk kasih sayang. Allah subahana wata'ala hanyalah mengasihi hamba-hamba-Nya yang pengasih". Jadi tangisan Rasulullah shallahu alaihi wasallam terhadap anak kecil tersebut bukanlah karena sedih tapi karena merasa miris dan kasihan kepadanya. karena ketika itu bayi tersebut sedang sekarat. Ia mengatakan, "Allah subahana wata'ala hanyalah mengasihi hamba-hamba-Nya yang pengasih". Semoga Allah mejadikan kita semua termasuk golongan mereka.
Diantaranya pula –tangisan yang disebabkan oleh tabiat- rasa sedih karena berpisah dengan orang yang dicintai, sebagaimana terjadi paa diri Rasulullah shallahu alaihi wasallam ketika meninggal anaknya –anaknya adalah Ibrahim dari Mariyah Al-Qibithiyah yang merupakan hadiah dari raja qibthi- ia melahirkan anak dari Rasulullah shallahu alaihi wasallam sampai ia tumbuh sehingga ia mencapai umur 16 bulan. Maksudnya, satu tahun empat bulan kemudian ia wafat. Beliau menamainya Ibrahim seperti nama Khalil Ar-Rahman alahissalam (QS.Al-Hajj : 78). Beliau menamainya Ibrahim. Ketika telah mencapai umur sekitar 16 bulan ia wafat, lalu Rasulullah shallahu alaihi wasallam mendekapnya sambil mengatakan, "Mata mengeluarkan air dan hati bersedih sedang kita tidak mengatakan sesuatu kecuali apa yang diridhai Allah. Kami sangat bersedih berpisah denganmu wahai Ibrahim". Demikianlah perkataan Nabi shallahu alaihi wasallam. Anaknya telah meninggal. Rasulullah shallahu alaihi wasallam mengimformasikan bahwa di sorga ia memiliki orang yang menyusuinya. Jenis tangisan ini tidaklah berbahaya, karena itu terjadi karena tabiat dan keaslian seseorang. Itu tidaklah menunjukkan kebencian seseorang terhadap apa yang ditakdirkan oleh Allah subahana wata'ala.
Adapun jenis kedua adalah tangisan yang menjadikan seseorang bersuara dengan suara tertentu. Tangisan seperti ini menyebabkan mayit diazab di dalam kuburannya. Wal-iyadzu billah. Maksudnya, Anda menangis dengan bersuara sedang mayit Anda disiksa dalam kubur karena tangisan yang ditujukan kepadanya. Selama Anda bersuara ketika menangis maka mayit akan disiksa, sehingga adalah yang menjadi penyebab siksaanya dalam kuburan. Wal-iyadzu billah. Dalam hal ini, sebagian orang salah, –kita mohon keselamatan darinya- jika kerabatnya meningal, ia menangis dengan bersuara….orang itu, selama ia melakukannya, maka mayit akan diazab dalam kuburannya karena tangisannya kepadanya, sebagaimana terdapat dalam sabda Rasulullah, dari hadits Umar bin Khattab radiyallahu anhu.
Yang seharusnya dilakukan seseorang adalah berusaha bersabar dan berharap pahala di sisi Allah subahana wata'ala. Ia harus menyadari bahwa besarnya pahala sesuai dengan besarnya musibah yang menimpa. Dan bahwa setiap kali musibah itu besar maka pahala pun semakin banyak. Adapun hadits Ibnu Mas'ud radiyallahu anhu, Rasululah shallahu alaihi wasallam bersabda, "Bukanlah golongan kami orang yang suka menampar pipi, merobek-robek kantung baju dan menjerit-jerit dengan jeritan jahiliah". Ini adalah pekerjaan yang sering dilakukan oleh orang-orang pada zaman jahiliah. Jika mereka ditimpa musibah maka mereka merobek-robek pakain atau mereka memukul-mukul wajah mereka atau mencabut rambutnya atau mengucapkan kata-kata jahiliah : Betapa celakanya ! Betapa ruginya ! Betapa sulitnya bepisah denganmu dan kata-kata semisal dengan itu. Rasulullah shallahu alaihi wasallam berlepas tangan dari mereka karena orang mukmin adalah orang yang hatinya betul-betul beriman kepada Allah subahana wata'ala.
Dan bahwasanya Rasulullah saw bersabda, "Allah swt melaknat orang-orang yahudi, yang mana mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid" dan bahwanya "Beliau mengutuk laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang mneyerupai laki-laki". Semua lafazh ini terdapat dalam kitab shahih. Sebagian terdapat dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim dan sebagian lagi terdapat pada salah satunya. Saya hanya ingin meringkasnya sekedar menunjukkan keberadaanya. Saya akan menyebutkan sebagian besar darinya pada babnya nanti dalam buku ini Insya Allahu Ta'ala.
PENJELASAN.
Penulis Rahimahullah menyebutkan lanjutan kelompok-kelompok yang boleh didoakan agar mendapatkan laknat secara umum. Dintaranya, sabda Rasulullah saw, "Kutukan Allah swt terhadap Yahudi dan Nasrani yang menjadikan kuburan nabi mereka sebagai masjid". Orang-orang yahudi adalah pengikut nabi Musa, sedangkan Nasrani adalah pengikut nabi Isa. Tetapi setelah Rasulullah saw diutus dan mereka mengenalnya dan tidak mau beriman kepadanya maka hukumnya sama, yaitu bahwa mereka dibenci oleh Allah swt, karena mereka meninggalkan kebenaran padahal mereka mengetahuinya-Wal'Iyazu Billah-. Rasulullah saw menjelaskan sebab kenapa mereka dilaknat dalam ungkapan beliau "Mereka menjadikan kuburan nabi mereka sebagai masjid". Yakni, mereka membangun mesjid di atas kuburan nabi mereka lalu shalat di dalamnya. Ini adalah di antara perbuatannya maka ia terkutuk melalui lisan Rasulullah saw. Jika ia dari kalangan yahudi atau nasrani atau orang-orang yang mengaku sebagai muslim, maka ia terkutuk melalui lisan Rasulullah saw. Jika masjid dibangun di atas kuburan, walaupun orang-orang yang shalat di dalamnya ikhlas karena Allah ta'ala dan bukan untuk orang yang terdapat dalam kuburan itu, maka shalatnya batal dan haram. Ia wajib mengulanginya. Sedang mesjid yang dibangun itu harus dihancurkan dan tidak boleh shalat di dalamnya. Tetapi jika mesjid lebih duluan didirikan, lalu ada seserang yang dikuburkan dari kalangan orang-orang shaleh atau dari kalangan pemerintah atau dari kalangan menteri atau dari kalangan petinggi, maka kuburan itu harus dihancurkan. kemudian kuburannya dipidahkan ke pekuburan umum. Kandisi itu tidak boleh dibiarkan begitu saja, karena masjid tidaklah dibangun supaya dapat menguburkan orang di sekitarnya. Ia dibangun dengan tujuan untuk ditempati shalat, zikir dan tilawah Al-Qur'an. Tapi jika kita ragu apakah masjid yang dibangun lebih dulan, kemudian ada orang yang dikuburkan setelahnya atau ada mayat yang dikuburkan duluan kemudian mesjid menyusul maka sebagai langakah prepentif hendaknya kita tidak shalat di dalamnya dan berusaha menjauh agar shalatnya tidak bermasalah.
Jika ada seseorang yang mengatakan, "Apa jawaban tentang kuburan nabi, karena sekarang ia berada dalam masjid". Jawabanya adalah : Bahwa sesungguhnya Rasulullah saw tidalah dikuburkan dalam mesjid, tetapi ia dikuburkan di dalam rumah beliau sendiri. Sedang mesjid itu tidaklah dibangun di atasnya, tetapi ia tetap berada pada posisinya semula. Hanya saja mereka membutuhkan perluasan maka mereka memperluasnya hingga sampai ke jurusan itu, maksudnya jurusan yang biasanya di tempati oleh orang-orang yang menghadap kiblat. Mereka-Wallahu A'lam-pada saat itu tidak menemukan tempat kecuali itu maka mereka memperluasnya hingga ke jurusan tersebut. Kuburan beliau tetap berada di dalam rumah dan terpisah dari masjid. Antara mesjid dengan kuburan beliau terdapat sebuah dinding. Kemudian setelah Allah swt menghendaki adanya dua orang yang hendak mengeluarkan jasad Rasulullah saw dengan tujuan untuk menbakarnya atau untuk menyimpannya di musium atau tempat yang tidak kita ketahui. Peristiwa itu terjadi berawal dari adanya salah seorang khalifah yang didatangi oleh seseorang di malam hari dalam mimpi dengan mengatakan kepadanya, "Bebaskanlah Rasulullah saw dari duaa orang kecil", yakni pada kedua mata mereka terdapat sesuatu yang kecil. Orang itu mendatangi khalifah sekali, dua kali hingga tiga kali. Sehingga sang khalifah merasa panik. Ia kemudian mengadakan perjalanan dari negerinya menuju madinah dengan perasaan panik dan tergesa-gesaan. Setelah ia sampai ke Madinah, beliau memerintahkan agar mengadakan pesta jamuan besar-besaran. Khalifah mengatakan kepada gubernurnya di Madinah : Undang semua penduduk Madinah, maka sang Gubernur pun mengundang semua penduduk Madinah sambil khalifah memperhatikan mata para hadirin yang datang. Tetapi beliau tidak mendaptkan ciri-ciri yang dijelaskan kepadanya ketika sedang mimpi. Beliau kemudian meminta agar mereka semua diundang lagi yang ke dua kalinya dan yang ketiga kalinya, tetapi tetap saja sang khalifah tidak menemukan dua orang yang dimaksud. Beliau mengatakan kepada Gubernurnya di Madinah : Kenapa Anda tidak mengundang semua penduduk Madinah ? Ia manjawab : Semuanya telah saya undang. Tidak tersisa kecuali dua orang asing yang sedang tinggal di masjid. Sejak kedatangannya, mereka berdua selalu I'tikaf di dalam masjid. Beliau mengatakan : Datangkan mereka berdua. Maka keduanya pun didatangkan. Tiba-tiba keduanya persis seperti yang terdapat dalam mimpi beliau. Beliau kemudian memerintahkan agar keduanya diperiksa keadaannya. Ternyata keduanya menggali terowongan di bawah tanah di waktu malam. Dan ternyata terowongan itu dekat dari kuburan Rasulullah saw. Maka beliau memutuskan agar ke duanya dibunuh. Beliau kemudian memerintahkan agar menggali kuburan dari dua sisi higga sampai ke gunung, kemudian menuangkan timah ke dalamnya. Lalu tiga dinding di bangun di atasnya. Maka kuburan pun benar-benar terpisah dari masjid. Ia tidak berada di masjid dan masjid sama sekali tidak dibangun di atasnya. Inilah jawaban terhadap apa yang selalu dijadikan alat untuk meniupkan keraguan oleh pelaku syirik dan dan penyembah kuburan mengenai status kuburan Rasulullah saw.
Adapun kelompok terakhir maka penulis Rahimahullah mengatakan : "Rasulullah saw mengutuk laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki". Penyerupaan itu bisa dengan perkataan, perbuatan, gaya dan pakaian. Anda melihat seorang laki-laki menyerupai wanita dari segi suaranya. Ia meniru suara perempuan dan berbicara layaknya perempuan. Ini terkutuk melalui lisan Rasulullah saw. Ia menyerupai wanita dari sisi pakaian. Ia memakai pakaian yang tidak dipakai kecuali oleh kalangan wanita. Diantaranya pula, ia meletakkan jepitan di atas rambutnya seolah-olah ia perempuan. Juga diantaranya, ia memakai jam tangan yang khusus dikenakan oleh wanita, karena wanita memiliki jam tangan khusus. Demikian pula laki-laki, mereka memiliki jam tangan khusus. Laki-laki menggunakan jam tangan perempuan. Adapun gaya, maka dengan meletakkan…..dan ia …..jika ia berdiri maka ia berjalan layaknya wanita. Ini juga terlaknat berdasarkan lisan Rasulullah saw. Yang terpenting bahwa penyerupaan laki-laki dengan perempuan termasuk dosa besar. Dan penyerupaan seorang perempuan dengan laki-laki juga termasuk dosa besar. Yaitu dengan cara ia menyerupainya dalam berbicara atau bercakap. Ia berbicara layaknya seorang laki-laki dari segi kerasnya nada suara. Atau ia menjadikan rambutnya seperti rambut laki-laki. Ia memotongnya hingga jauh dari bahu. Atau ia memakai pakaian atau jam tangan yang merupakan pakaian laki-laki. Semua itu adalah dosa besar. Jika perempuan melakukan itu maka ia terkutuk melalui lisan Rasulullah saw. Tetapi apakah jika kita melihat seorang laki-laki tertentu yang menyerupai perempuan, apakah kita mengatakan kepadanya : Allah mengutukmu ? Tidak. Kita tidak mengatakan kepadanya : Allah melaknatmu. Kita hanya menasehatinya dan mengatakan : Sungguh nabi mengutuk laki-laki yang menyerupai perempuan. Demikian pula terhadap wanita. Karena mengutuk orang tertentu tidaklah dibenarkan, bahkan seAndainya ia kafir sekalipun juga tidak dibolehkan. Lalu bagaimana jika ia hanya seorang yang fasiq ? maka tentu ia tidak boleh dikutuk. Kita hanya mengatakan : Siapa pun dari kalangan laki-laki yang menyerupai perempuan maka ia terkutuk. Barang siapa yang menyerupai laki-laki dari kalangan perempuan maka ia terkutuk. Demikianlah secara umum. Wallahu Al-Muwaffaq.
0 komentar:
إرسال تعليق