49:10. Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat. (QS.Al-Hujurat : 10)
Allah ta'ala berfirman
5:2. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syiar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keridaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian (mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS.Al-Maidah : 2)
(1599)[1] وَعَن
أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنهُ قَالَ : قالَ رَسُولُ اللهِ صَلَى اللهُ عَليه
وَسَلَّمَ : " وَلَاتَقَاطَعُوا، وَلَاتَدَابَرُوا، وَلَاتَبَاغَضُوا،
وَلَاتَحَاسَدُوا، وَكُونُواعِبَادَاللهِ إِخوَانًا، لَايَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ
يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثٍ". متفق عليه
(1599) Dari Anas Radhiyallahu Anhu ia berkata
: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Janganlah
kalian saling memutuskan tali persaudaraan, janganlah kalian saling
membelakangi, janganlah kalian saling membenci dan janganlah saling menghasud.
Jadilah kalian hamba Allah ta'ala yang bersaudara. Tidaklah halal bagi seorang
muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari". (HR.Bukhari dan
Muslim).
(1600)[2]
وَعَن أَبِي أَيُّوب رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهَ صَلَى اللهُ عَلَيهِ
وَسَلَّمَ قَالَ : لاَيَحِلُّ لِمُسلِمٍ أَن يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ
لََيَالٍ، يَلْتَقِيَانِ، فَيَعْرِضُ هَذَاوَيَعْرِضُ هَذَا، وَخَيْرُهُمَا
الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ". متفق عليه.
(1600) Dari Abu Ayyub Radhiyallahu Anhu bahwa
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Seorang muslim
tidak dihalalkan mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Jika mereka
bertemu maka keduanya saling membuang muka. yang paling baik diantara keduanya
adalah yang pertama memulai salam. (HR.Bukhari dan Muslim).
(1601)[3] عن
أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم قال :
"تُعْرَضُ اْلاَعْمَالُ فِي كُلِّ إِثْنَيْنِ وَخَمِيْسِ، فَيُغْفَرَ لِكُلِّ
امْرِإٍ لَايُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا، إِِلَّااْمرِأٍكَانَت بَينَ وَبَينَ أَخيه
شَحنَاءُ فََيَقُولُ : أُتْرُكُواهَذَينِ حَتىَّ يَصطَلِحَا". رواه مسلم.
(1661) Dari Abu
Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Pintu-pintu sorga
dibuka setiap hari senin dan hari kamis, lalu orang-orang yang tidak berbuat
syirik diampuni dosa-dosanya, kecuali orang yang memiliki rasa kebencian
terhadap suadaranya. Lalu dikatakan, "Tangguhkanlah kedua orang ini hingga
kembali islah". (HR.Muslim).
(1602)[4]
عَنْ جَابِر رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَى اللهُ
علَيهِ وَسَلَمَ يَقُولُ : إِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ يَئِسَ أَنْ يَعْبُدُهُ
المُصَلُّونَ فِي جَزِيْرَةِ العَرَبِ
وَلَكِنْ فِي التَّحْرِيشِ بَيْنَهُمْ". رواه مسلم.
(1602) Dari Jabir Radhiyallahu
Anhu ia mengatakan, saya mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi
Wasallam bersabda, "Sungguh setan merasa putus asa untuk dapat
disembah lagi oleh orang-orang yang shalat di Jazirah Arab, tetapi setan masih
berpeluang menanamkan kebencian di antara mereka". (HR.Muslim).
(1603)[5] وعن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول
الله صلى الله عليه وسلم : لَايَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ
ثَلَاثٍ، فَمَنْ هَجَرَ فَوْقَ ثَلَاثٍٍ فَمَاتَ دَخََلَ النّارَ". رواه
أبوداودبإسناد على شرط مسلم.
(1603) Dari Abu Hurairah Radhiyallahu
Anhu, beliau berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
bersabda, "Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan saudaranya
lebih dari tiga hari. Barang siapa yang meninggalkan saudaranya lebih dari tiga
hari kemudian ia mati maka ia masuk neraka. (HR. Abu Daud dengan sanad yang
berdasarkan pada syarat Muslim).
(1604)[6]
وَعَن أَبِي خَرَاشٍ حَدْرَدْ بنِ أَبِي حَدْرَدِ الأَسْلَمِي وَيُقَالُ :
السُّلَمِي الصَّحَابِي رَضِيَ اللهُ عَنهُ أَنهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلى اللهُ
عَلَيهِ وَسَلَمَ قَالَ : لَايَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ
ثَلَاثٍ يَقُولُ : فَمَنْ هَجَرَ أَخَاهُ سَنََةً فَهُوَ كَسَفْكِ دَمِهِ".
رواه أبوداود بإسناد صحيح.
(1604) Dari Abu Khirasy
Hadrad bin Abu Hadrad As-Salmi Radhiyallahu Anhu, ada yang memanggilnya
dengan As-Sulami, salah seorang shabat Rasul, bahwa sanya ia mendengar
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Barang siapa yang
mensiamkan sadaranya selama setahun maka ia seperti menumpahkan darahnya".
(HR. Abu Daud dengan sanad yang shahih).
(1605)[7]
وعن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: لَايَحِلُّ
لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَهْجُرَمُؤْمِنًا فَوْقَ ثَلَاثٍ، فَإِنَّ مَرَّتْ بِهِ ثَلَاثٌ
فَلَيُلْقِهِ وَلِيُسَلِّمْ عَلَيْهِ، فَإِنْ رَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ،
فَقَدِاشْتَرَكَا فِي اْلأَجْرِ، وًأِنْ لَمْ يَرُد عَلَيْهِ فَقَدْ
بَاءَبِالإِِِثْمِ، وَخَرَجَ المًسْلِمُ مِنَ الهِجْرَةِ". رواه أبوداود
بإسناد حسن.
قال أبوداود : إن كانت الهجرة لله تعالى فليس من هذا في
شيئ.
(1605) Dari Abu
Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Seorang mukmin
tidak dihalalkan mendiamkan sesama mukmin lebih dari tiga hari. Apabila telah
lebih dari tiga hari maka hendaknya salah seorang di antara keduanya menemui
dan mengucapkan salam kepada yang lain. Apa bila ang lain itu mau menjawab
salamnya maka keduanya telah sama-sama mendapatkan pahala. Tetapi bila yang
lain itu tidak mau membalas salamya maka ia telah memborong dosa. Dan orang
yang megucapkan salam itu tidak dianggap mendiamkan lagi" (HR. Abu Daud
dengan sanad yang hasan).
Abu Daud mengatakan, "Jika mendiamkannya karena
Allah ta'ala maka ia tidak dianggap masuk dalam kategori ini".
PENJELASAN.
Semua hadits-hadits ini telah kita lewati dan telah kita
bahas sebelumnya, jadi kita tidak usah mengulanginya lagi. Tetapi kita
membicarakan beberapa hal yang dianggap penting. Diantaranya, hadits Abu Hurairah
Radhiyallahu Anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
bersabda, "Jika seseorang mengatakan : Manusia telah binasa maka dialah
yang paling binasa diantara mereka". Perkataan ini terbagi menjadi dua :
Pertama, Seseorang mengatakan manusia telah
binasa. Maksudnya, mereka terjatuh dalam dosa dan telah fasiq. Dengan perkataan
itu ia bermaksud manampakkan kesucian dirinya dan merusak citra orang lain.
Inilah orang yang paling binasa karena ia menghancurkan amalannya tanpa ia
sadari, seperti kisah seseorang yang melewati orang fasiq yang berbuat maskiat
kepada Allah ta'ala. Ia sempat menasehatinya, tetapi orang tersebut masih saja
berada dalam kefasikannya. Orang itu lalu mengatakan, "Demi Allah ! Si
fulan tidak akan diampuni oleh Allah ta'ala". Ia mengatakan demikian
dengan perasaan ujub terhadap dirinya sendiri dan mendahului Allah ta'ala.
Allah ta'ala kemudian berkata, "Siapa yang berani bersumpah atas nama saya
bahwa saya tidak akan mengampuni si fulan ? saya telah mengampuninya dan menghancurkan
amalamu"[8]. Karena
ia mangatakan demikian dengan perasan yang dipenuhi kesombongan, ujub dan
penghinaan terhadap yang bersangkutan serta menganggap jauh rahmat Allah ta'ala
dari orang tersebut. Siapa orang yang menganggap jauh rahmat Allah ta'ala maka
ia adalah orang yang jahil terhadap Allah ta'ala !. Allah ta'ala berfirman
(QS.Al-Hijr : 56). Orang yang mengatakan : manusia telah binasa, manusia telah
terbengkalai dan manusia telah berbuat fasiq serta ungkapan-ungkapan yang
semisal dengan itu. Dengan perkataan itu ia bermaksud menampakkan kesucian
dirinya sambil menciderai kehormatan orang lain. Dialah orang yang paling
binasa. Maksudnya, orang yang paling merasakan kebinasaan. Wal'iyazu billah.
Adapun hadits yang
desebutkan oleh penulis dalam bab haramnya mendiamkan seorang muslim lebih dari
tiga hari, tetapi selama kurang dari tiga hari maka ia memiliki hak untuk
mendiamkannya. Walaupun itu tidak pantas juga. Tapi ia boleh mendiamkannya,
karena manusia bisa saja terdapat sesuatu yang menggangu pikirannya hingga ia
mendiamkannya. Ini merupakan rukhsah yang diberikan oleh Rasulullah Shallallahu
Alaihi Wasallam selama tiga hari saja. Setelah itu ia harus datang
menyalaminya. Tetapi jika mendiamkan itu atas dasar maslahat agama, misalnya
itu menjadi penyebab sehingga orang yang didiamkan tersebut menjadi istiqamah
dan meninggalkan maksiat maka itu tidaklah ada masalah. Bahkan terkadang wajib.
Rasululah Shallallahu Alaihi Wasallam telah menginstruksikan agar
mendiamkan Ka'ab bin Malik Radhiyallahu Anhu dan kedua sahabatanya,
Hilal bin Umayyah dan Mararah bin Rabi' yang tidak ikut perang tabuk. Ketika
Rasulullah pulang dari perang, orang-orang munafik datang menemui beliau dengan
berbagai alasan serta bersumpah atas nama Allah ta'ala bahwa mereka benar-benar
orang-orang yang memiliki uzur. Allah ta'ala berfirman (QS.At-Tubah : 95-96).
Betapapun engkau ridha terhadap mereka maka itu tidaklah bermanfaat apa-apa.
Adapun tiga orang tersebut maka Allah ta'ala menganugrahkan mereka kejujuran
dan berterus terang kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bahwa
mereka tidak ikut berperang tanpa adanya uzur apapun. Yang paling mudah
diantara mereka adalah Ka'ab bin Malik Radhiyallahu Anhu. Seorang pemuda
yang gagah perkasa dan ketika itu ia memiliki dua kendaraan. Yakni ia orang
yang berkecukupan yang dapat ikut pada perang itu. Tetapi ia dihalang-halangi
oleh jiwanya ; saya akan berangkat besok, saya akan berangkat besok. Hingga
waktu berlalu. Ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pulang maka
ka'ab mendatangi beliau sambil berkata, "Wahai Rasulullah ! saya adalah
orang yang pAndai bersilat lidah. Saya bisa bersilat lidah dan berapologi. Jika
saya berhadapan dengan orang selain engkau maka saya tahu apa yang saya harus
katakan. Tetapi demi Allah, saya tidak mengatakan sesuatu yang dapat membuatmu
ridha kepadaku hari ini tetapi besok saya dipermalukan oleh Allah ta'ala. lihat
keimanan itu. Itu adalah keimanan yang menakjubkan. Maka Rasulullah Shallallahu
Alaihi Wasallam mengatakan, "orang ini telah berlaku jujur. Pergilah !
Allah ta'ala yang akan memutuskan permaslahanmu dan kedua sahabatmu".
Kemudian beliau memerintahkan orang-orang untuk mendiamkan mereka. Mereka tidak
pernah mengajak mereka berbicara. Bahkan kerabat-kerabatnya beliau mengatakan
kepada mereka : jangan mengajak mereka berbicara. Bahkan orang yang paling
bagus ahlaknya dan paling tinggi tingkat kesabarannya, yaitu Rasulullah Shallallahu
Alaihi Wasallam tidak mengajaknya berbicara. Ka'ab bin Malik mengatakan,
"Saya mendatangi beliau dan mengucapkan salam kepadanya, tapi saya tidak
tahu apa beliau menggerakkan lidahnya untuk menjawab salam saya atau tidak.
Padahal dialah manusia yang paling bagus ahlaknya alaihisshalatu wassalam.
Ketika saya shalat maka ia melihat kepadaku, tetapi jika aku meliriknya maka ia
memalingkan pAndangannya. Mereka berada dalam kondisi demikian hingga 50 hari
lamanya. Ka'ab bin Malik sedang melewati kebun Abu Qatadah, yaitu anak pamannya
dan orang yang paling ia cintai, lalu ia mengucapkan salam kepada anak pamannya
itu tetapi ia tidak menjawab salamnya. Anak pamannya dan orang yang paling
dicintainya, tetapi tidak menjawab salamnya. Itu demi ketaatan kepada siapa ?
tentu kapada Allah ta'ala dan Rasul-Nya (Qs.An-Nisaa' : 8). Ia tidak menjawab
salamnya. Ka'ab bin Malik menangis. Ia mengatakan, "Demi Allah ! Apa saya
adalah orang yang paling dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya. Tapi ia terdiam. Ia
mengulanginya lagi, tetapi ia masih diam. Akhirnya ia menjawab, "Wallahu
A'lam". lihat ! ia tidak menjawab. Ia mengatakan Wallahu A'lam. Maka Ka'ab
pulang. Lalu ia mendapatkan ujian yang begitu berat. Penguasa Gassan mengirim surat kepadanya yang
berbunyi, "Kami mendengar bahwa sahabatmu (Muhammad) meninggalkanmu.
Engkau tidaklah berada pada posisi yang hina dan lemah, maka ikutlah bersama kami,
nanti kami bisa menghiburmu. Maksudnya, ke sinilah, nanti kami menghiburmu.
Kami jadikan engkau penguasa seperti kami. Saya katakana, ini adalah bentuk
cobaan. Ka'ab mengatkan, "Saya lalu mengambil kertas tersebut lalu
membawanya ke perapian lalu dia membakarnya karena khawatir jika jiwanya
membuatnya tunduk kepada raja itu suatu hari nanti dan betul pergi
menghadapnya. Ini merupakan bentuk penolakan terhadap bahaya dan menutup
kemungkinan terjadinya kemungkinan itu. Setelah berlalu selama 40 hari, 40 hari
tidak ada yang mengajaknya berbicara dan tetap mendiamkan mereka. Rasulullah Shallallahu
Alaihi Wasallam mengirim utusan untuk menemui mereka agar mereka menjauhi
istri-istri mereka. Utusan itu mendatangi Ka'ab dan mengatakan bahwa Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wasallam memerintahkan kalian agar kalian menjauhi istri
kalian. Ia mengatakan, "Saya mentalaknya atau bagaimana ? maksudnya, apa
saya menjauhinya saja dan tetap berada di bawah tanggung jawabku atau aku
menceraikannya. Jika beliau mengatakan ceraikan maka saya akan menceraikannya.
Saya tidak merasa keberatan. Utusan itu mengatakan, "Demikanlah perintah
Raasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Maka ia mengatakan kepada
istrinya, "Ikutlah kepada keluargamu". Istrinya lalu pergi kepada
keluarganya dan tinggalah ia dengan kondisi demikian selama 10 hari seperti yang diterangkan oleh Allah ta'ala
dalam kitab-Nya (QS.At-Taubah : 118). Allah ta'ala lalu memberikan jalan keluar
bagi mereka. Allah ta'ala memberikan keleluasaan dan sekaligus menerima taubat
mereka. Allah ta'ala lalu menurunkan kepada Rasul-Nya Shallallahu Alaihi
Wasallam penerimaan taubat mereka pada waktu malam. Setelah waktu pagi dan
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah selesai shalat subuh,
beliau mengimpormasikan para sahabat tentang ayat yang diturunkan kepadanya.
Ketika para sahabat menyampaikan informasi itu kepada mereka, ketika itu, Ka'ab
bin Malik Radhiyallahu Anhu -karena begitu sempitnya dunia terasa olehnya- ia
tidak bisa bertemu dengan orang lain. Ia shalat sendirian di rumahnya. Ketika
malam diturunkannya penerimaan taubatnya, ia shalat di atas loteng rumahnya.
Tiba-tiba ia mendengar suara teriakan yang memecah kesunyian dari arah
pegunungan. Gunung yang terkenal di madinah. Bunyi teriakan itu adalah,
"Wahai Ka'ab bin Malik ! Bergembiralah dengan penerimaan taubat kamu dari
Allah ta'ala. Ini, demi Allah, adalah merupakan berita besar. Kita memohon agar
Allah ta'ala menerima taubat kita. Bergembiralah dengan penerimaan taubat kamu
dari Allah ta'ala. Ia lalu meminjam dua pakaian dari sahabatnya kemudian
mendatangi Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Tiba-tiba ada
pengendara yang sedang mengendarai ontanya datang memberi tahu Ka'ab bin Malik.
Maksudnya, permasalahan ini bukanlah masalah sederhana. Tetapi suara itu lebih cepat
dari orang itu. Ketika ia memasuki mesjid dan berhadapan dengan Rasulullah Shallallahu
Alaihi Wasallam, tiba-tiba wajah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam yang
kemarin tidaklah menjawab salamnya dengan jawaban yang terdengar olehnya,
sedang mengucapkan tahlil disertai dengan kegembiaraan Shalawatullahi Alaihi
Wasalamuhu Alaihi bahwa Allah telah menerima taubatnya. Rasulullah Shallallahu
Alaihi Wasallam berkata kepada Ka'ab, "Bergembiralah wahai Ka'ab
dengan hari yang paling baik di sisimu sejak engkau dilahirkan". Sekaligus
memberi tahunya tentang penerimaan Allah ta'ala terhadap taubatnya. Ka'ab
berakata, "Wahai Rasulullah ! Apa penerimaan taubat saya berasal dari
engkau atau berasal dari Allah ta'ala ? Beliau menjawab, "Dari Allah
ta'ala".[9] Maka ia
bersyukur kepada Allah ta'ala atas hal tersebut. Lihatlah apa yag terjadi dari
kesempitan yang luar biasa itu, yang mana mereka bertahan dengan kejujuran dan
keimanan mereka. Allah ta'ala menurunkan Qur'an tentang mereka yang akan selalu
dibaca oleh manusia hingga hari kiamat. Kisah mereka akan selalu dibaca hingga
hari kiamat. Kaum muslimin akan membacanya ketika sedang berkhalwat, tahajjud
dan ketika sedang shalat. Mereka bertaqarrub kepada Allah ta'ala dengan membaca
kisah mereka. Mereka berhak memperoleh 10 pahala setiap membaca satu huruf.
Siapa yang mendapatkan faedah ini.
Itulah faedah kembali kepada Allah ta'ala. Sungguh Allah ta'ala tidak
akan menyianyiakan orang-orang yang mengharapkan-Nya. Juga terdapat pelajaran
tentang faedah kejujuran. Yang penting bahwa pada sikap mendiamkan Ka'ab bin
Malik terdapat faedah yang sangat agung, yaitu mereka kembali kepada Allah
ta'ala, jujur kepada-Nya, jujur bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi
Wasallam dan tetap komitmen dengan keimanan mereka. Akhirnya mendiamkan
mereka melahirkan faedah yang sangat besar. Jika mendiamkan orang yang
melakukan maksiat karena meninggalkan kewajiban atau melakukan sesuatu yang
diharamkan memiliki faedah, maka ia harus didiamkan hingga faedah itu bisa
terwujud. Adapun orang yang jika didiamkan maka tidak berarti apa-apa, bahkan
ia bertambah jelek dan makin menjauh dari orang-orang baik maka tidak boleh
didiamkan, karena syari'at hanyalah menghendaki maslahat dan tidak menghendaki
lahirnya kerusakan. Jika kita mengetahui bahwa orang yang berdosa itu, jika
didiamkan maka ia makin rusak, makin membenci kita dan makin membenci apa-apa
yang kita miliki berupa kebaikan maka kita tidak mendiamkannya. Kita harus
tetap menyalaminya dan menjawab salamnya. Karena walaupun ia bermaksiat kepada
Allah ta'ala tetapi seorang mukmin tidak
boleh didiamkan lebih dari tiga hari. Inilah hukum yang berkaitan dengan Al-Hajr
(mendiamkan). Akhirnya, saya merasa tidak enak dengan realita bahwa seorang
muslim melewati sesamanya tetapi tidak saling menyalami. Mereka saling bertemu,
seorang diantara mereka memukul punggung sesamanya, tetapi tidak mengucapkan
salam kepadanya. Ia bagaikan melewati bangkai atau Yahudi atau Nasrani. Padahal
dia adalah saudaranya. Dengan demikian, apa manfaat yang ia peroleh jika ia
mengucapkan salam? 10 kebaikan tunai, keimanan, kedalaman iman, cinta,
kedekatan dan peluang masuk sorga. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,
" وَاللهِ لَاتَدخُلُوا الجَنَّةَ حَتَّى
تؤمنواولاتؤمنواحتى تحابوا، أفلا أخبركم بشيء إذافعلتموه تحاببتم، أفشوا السلام
بينكم". Artinya, demi
Allah, kalian tidak akan masuk sorga hingga kalian beriman. Dan kalian tidak
akan menjadi orang yang beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah kalian
aku beri tahu sesuatu yang jika kalian melakukannya maka kalian akan saling
mencintai ? Sebarkanlah salam di antara kalian".[10]
Beliau menjelaskan bahwa menyebarkan salam merupakan salah satu sebab
terjalinannya rasa kasih sayang, sedang berkasih sayang adalah bagian dari
keimanan, sedang keimanan adalah faktor utama untuk masuk sorga. Sangat
disayangkan sekali, kaum muslim saling bertemu tetapi tidak saling menyalami.
Bahkan bisa jadi mereka berdua teman akrab dalam pendidkan. Baik itu pendidikan
di mesjid atau pendidikan di fakultas atau di ma'had atau sekolah-sekolah
lainnya. Mereka tidak saling menyalami. Lalu apa faedah ilmu yang mereka
pelajari ?!. Apa faedah menuntut ilmu ? jika seorang penunutu ilmu tidak
terdidik dengan tarbiyah yang baik yang diajarkan oleh Al-Qur'an dan Sunnah
serta apa yang dilakukan oleh Rasululah Shallallahu Alaihi Wasallam. Apa
manfaat pendidikan, padahal ia sama saja dengan orang bodoh. Itu kalau orang
bodoh tidak lebih baik dari mereka. Karena itu, saya mengharapkan kalian
menyebarkan Salam, karena begitu banyaknya faedah yang terkandung di dalamnya.
Ia tidaklah memiliki bahaya. Karena ia hanyalah aktifitas lidah, sedang lisan
jika beraktifitas mulai dari pagi hingga menjelang magrib, maka ia tidak
merasakan kebosanan. Kita memohon untuk kita semua hidayah taufiq, ishmah dan
taubat. Karena Dia maha kuasa atas segala sesuatu.
Penulis : Syekh Shaleh al-‘Utsaimin Rahimahullah.
Sumber : Syarah Riyadhusshalihin
Alih Bahasa : Idrus Abidin, Lc, M.A
rahimahullah (4107)
Rahimahullah.
0 komentar:
إرسال تعليق