الخميس، 8 مارس 2012

HARAMNYA MENDIAMKAN SESAMA MUSLIM LEBIH DARI TIGA HARI KECUALI TERHADAP PELAKU BID'AH ATAU TERANG-TERANGAN MELANGGAR AGAMA

Allah ta'ala berfirman 
 49:10. Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat. (QS.Al-Hujurat : 10)
Allah ta'ala berfirman 
 5:2. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syiar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keridaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian (mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.  Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS.Al-Maidah : 2)

(1599)[1] وَعَن أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنهُ قَالَ : قالَ رَسُولُ اللهِ صَلَى اللهُ عَليه وَسَلَّمَ : " وَلَاتَقَاطَعُوا، وَلَاتَدَابَرُوا، وَلَاتَبَاغَضُوا، وَلَاتَحَاسَدُوا، وَكُونُواعِبَادَاللهِ إِخوَانًا، لَايَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثٍ". متفق عليه

(1599) Dari Anas Radhiyallahu Anhu ia berkata : Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Janganlah kalian saling memutuskan tali persaudaraan, janganlah kalian saling membelakangi, janganlah kalian saling membenci dan janganlah saling menghasud. Jadilah kalian hamba Allah ta'ala yang bersaudara. Tidaklah halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari". (HR.Bukhari dan Muslim).

(1600)[2] وَعَن أَبِي أَيُّوب رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهَ صَلَى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لاَيَحِلُّ لِمُسلِمٍ أَن يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لََيَالٍ، يَلْتَقِيَانِ، فَيَعْرِضُ هَذَاوَيَعْرِضُ هَذَا، وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ". متفق عليه.

(1600) Dari Abu Ayyub Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Seorang muslim tidak dihalalkan mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Jika mereka bertemu maka keduanya saling membuang muka. yang paling baik diantara keduanya adalah yang pertama memulai salam. (HR.Bukhari dan Muslim).

(1601)[3] عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : "تُعْرَضُ اْلاَعْمَالُ فِي كُلِّ إِثْنَيْنِ وَخَمِيْسِ، فَيُغْفَرَ لِكُلِّ امْرِإٍ لَايُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا، إِِلَّااْمرِأٍكَانَت بَينَ وَبَينَ أَخيه شَحنَاءُ فََيَقُولُ : أُتْرُكُواهَذَينِ حَتىَّ يَصطَلِحَا". رواه مسلم.

(1661) Dari Abu Hurairah  Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Pintu-pintu sorga dibuka setiap hari senin dan hari kamis, lalu orang-orang yang tidak berbuat syirik diampuni dosa-dosanya, kecuali orang yang memiliki rasa kebencian terhadap suadaranya. Lalu dikatakan, "Tangguhkanlah kedua orang ini hingga kembali islah". (HR.Muslim).

(1602)[4] عَنْ جَابِر رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَى اللهُ علَيهِ وَسَلَمَ يَقُولُ : إِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ يَئِسَ أَنْ يَعْبُدُهُ المُصَلُّونَ فِي جَزِيْرَةِ  العَرَبِ وَلَكِنْ فِي التَّحْرِيشِ بَيْنَهُمْ". رواه مسلم.

(1602) Dari Jabir Radhiyallahu Anhu ia mengatakan, saya mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Sungguh setan merasa putus asa untuk dapat disembah lagi oleh orang-orang yang shalat di Jazirah Arab, tetapi setan masih berpeluang menanamkan kebencian di antara mereka". (HR.Muslim).

(1603)[5]  وعن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لَايَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثٍ، فَمَنْ هَجَرَ فَوْقَ ثَلَاثٍٍ فَمَاتَ دَخََلَ النّارَ". رواه أبوداودبإسناد على شرط مسلم.

(1603) Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, beliau berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Barang siapa yang meninggalkan saudaranya lebih dari tiga hari kemudian ia mati maka ia masuk neraka. (HR. Abu Daud dengan sanad yang berdasarkan pada syarat Muslim).

(1604)[6] وَعَن أَبِي خَرَاشٍ حَدْرَدْ بنِ أَبِي حَدْرَدِ الأَسْلَمِي وَيُقَالُ : السُّلَمِي الصَّحَابِي رَضِيَ اللهُ عَنهُ أَنهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَمَ قَالَ : لَايَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثٍ يَقُولُ : فَمَنْ هَجَرَ أَخَاهُ سَنََةً فَهُوَ كَسَفْكِ دَمِهِ". رواه أبوداود بإسناد صحيح.

(1604) Dari Abu Khirasy Hadrad bin Abu Hadrad As-Salmi Radhiyallahu Anhu, ada yang memanggilnya dengan As-Sulami, salah seorang shabat Rasul, bahwa sanya ia mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Barang siapa yang mensiamkan sadaranya selama setahun maka ia seperti menumpahkan darahnya". (HR. Abu Daud dengan sanad yang shahih).

(1605)[7] وعن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: لَايَحِلُّ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَهْجُرَمُؤْمِنًا فَوْقَ ثَلَاثٍ، فَإِنَّ مَرَّتْ بِهِ ثَلَاثٌ فَلَيُلْقِهِ وَلِيُسَلِّمْ عَلَيْهِ، فَإِنْ رَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ، فَقَدِاشْتَرَكَا فِي اْلأَجْرِ، وًأِنْ لَمْ يَرُد عَلَيْهِ فَقَدْ بَاءَبِالإِِِثْمِ، وَخَرَجَ المًسْلِمُ مِنَ الهِجْرَةِ". رواه أبوداود بإسناد حسن.
            قال أبوداود : إن كانت الهجرة لله تعالى فليس من هذا في شيئ.

(1605) Dari Abu Hurairah  Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Seorang mukmin tidak dihalalkan mendiamkan sesama mukmin lebih dari tiga hari. Apabila telah lebih dari tiga hari maka hendaknya salah seorang di antara keduanya menemui dan mengucapkan salam kepada yang lain. Apa bila ang lain itu mau menjawab salamnya maka keduanya telah sama-sama mendapatkan pahala. Tetapi bila yang lain itu tidak mau membalas salamya maka ia telah memborong dosa. Dan orang yang megucapkan salam itu tidak dianggap mendiamkan lagi" (HR. Abu Daud dengan sanad yang hasan).
            Abu Daud mengatakan, "Jika mendiamkannya karena Allah ta'ala maka ia tidak dianggap masuk dalam kategori ini".

PENJELASAN.

            Semua hadits-hadits ini telah kita lewati dan telah kita bahas sebelumnya, jadi kita tidak usah mengulanginya lagi. Tetapi kita membicarakan beberapa hal yang dianggap penting. Diantaranya, hadits Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Jika seseorang mengatakan : Manusia telah binasa maka dialah yang paling binasa diantara mereka". Perkataan ini terbagi menjadi dua :
            Pertama, Seseorang mengatakan manusia telah binasa. Maksudnya, mereka terjatuh dalam dosa dan telah fasiq. Dengan perkataan itu ia bermaksud manampakkan kesucian dirinya dan merusak citra orang lain. Inilah orang yang paling binasa karena ia menghancurkan amalannya tanpa ia sadari, seperti kisah seseorang yang melewati orang fasiq yang berbuat maskiat kepada Allah ta'ala. Ia sempat menasehatinya, tetapi orang tersebut masih saja berada dalam kefasikannya. Orang itu lalu mengatakan, "Demi Allah ! Si fulan tidak akan diampuni oleh Allah ta'ala". Ia mengatakan demikian dengan perasaan ujub terhadap dirinya sendiri dan mendahului Allah ta'ala. Allah ta'ala kemudian berkata, "Siapa yang berani bersumpah atas nama saya bahwa saya tidak akan mengampuni si fulan ? saya telah mengampuninya dan menghancurkan amalamu"[8]. Karena ia mangatakan demikian dengan perasan yang dipenuhi kesombongan, ujub dan penghinaan terhadap yang bersangkutan serta menganggap jauh rahmat Allah ta'ala dari orang tersebut. Siapa orang yang menganggap jauh rahmat Allah ta'ala maka ia adalah orang yang jahil terhadap Allah ta'ala !. Allah ta'ala berfirman (QS.Al-Hijr : 56). Orang yang mengatakan : manusia telah binasa, manusia telah terbengkalai dan manusia telah berbuat fasiq serta ungkapan-ungkapan yang semisal dengan itu. Dengan perkataan itu ia bermaksud menampakkan kesucian dirinya sambil menciderai kehormatan orang lain. Dialah orang yang paling binasa. Maksudnya, orang yang paling merasakan kebinasaan. Wal'iyazu billah.
                        Adapun hadits yang desebutkan oleh penulis dalam bab haramnya mendiamkan seorang muslim lebih dari tiga hari, tetapi selama kurang dari tiga hari maka ia memiliki hak untuk mendiamkannya. Walaupun itu tidak pantas juga. Tapi ia boleh mendiamkannya, karena manusia bisa saja terdapat sesuatu yang menggangu pikirannya hingga ia mendiamkannya. Ini merupakan rukhsah yang diberikan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam selama tiga hari saja. Setelah itu ia harus datang menyalaminya. Tetapi jika mendiamkan itu atas dasar maslahat agama, misalnya itu menjadi penyebab sehingga orang yang didiamkan tersebut menjadi istiqamah dan meninggalkan maksiat maka itu tidaklah ada masalah. Bahkan terkadang wajib. Rasululah Shallallahu Alaihi Wasallam telah menginstruksikan agar mendiamkan Ka'ab bin Malik Radhiyallahu Anhu dan kedua sahabatanya, Hilal bin Umayyah dan Mararah bin Rabi' yang tidak ikut perang tabuk. Ketika Rasulullah pulang dari perang, orang-orang munafik datang menemui beliau dengan berbagai alasan serta bersumpah atas nama Allah ta'ala bahwa mereka benar-benar orang-orang yang memiliki uzur. Allah ta'ala berfirman (QS.At-Tubah : 95-96). Betapapun engkau ridha terhadap mereka maka itu tidaklah bermanfaat apa-apa. Adapun tiga orang tersebut maka Allah ta'ala menganugrahkan mereka kejujuran dan berterus terang kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bahwa mereka tidak ikut berperang tanpa adanya uzur apapun. Yang paling mudah diantara mereka adalah Ka'ab bin Malik Radhiyallahu Anhu. Seorang pemuda yang gagah perkasa dan ketika itu ia memiliki dua kendaraan. Yakni ia orang yang berkecukupan yang dapat ikut pada perang itu. Tetapi ia dihalang-halangi oleh jiwanya ; saya akan berangkat besok, saya akan berangkat besok. Hingga waktu berlalu. Ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pulang maka ka'ab mendatangi beliau sambil berkata, "Wahai Rasulullah ! saya adalah orang yang pAndai bersilat lidah. Saya bisa bersilat lidah dan berapologi. Jika saya berhadapan dengan orang selain engkau maka saya tahu apa yang saya harus katakan. Tetapi demi Allah, saya tidak mengatakan sesuatu yang dapat membuatmu ridha kepadaku hari ini tetapi besok saya dipermalukan oleh Allah ta'ala. lihat keimanan itu. Itu adalah keimanan yang menakjubkan. Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengatakan, "orang ini telah berlaku jujur. Pergilah ! Allah ta'ala yang akan memutuskan permaslahanmu dan kedua sahabatmu". Kemudian beliau memerintahkan orang-orang untuk mendiamkan mereka. Mereka tidak pernah mengajak mereka berbicara. Bahkan kerabat-kerabatnya beliau mengatakan kepada mereka : jangan mengajak mereka berbicara. Bahkan orang yang paling bagus ahlaknya dan paling tinggi tingkat kesabarannya, yaitu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tidak mengajaknya berbicara. Ka'ab bin Malik mengatakan, "Saya mendatangi beliau dan mengucapkan salam kepadanya, tapi saya tidak tahu apa beliau menggerakkan lidahnya untuk menjawab salam saya atau tidak. Padahal dialah manusia yang paling bagus ahlaknya alaihisshalatu wassalam. Ketika saya shalat maka ia melihat kepadaku, tetapi jika aku meliriknya maka ia memalingkan pAndangannya. Mereka berada dalam kondisi demikian hingga 50 hari lamanya. Ka'ab bin Malik sedang melewati kebun Abu Qatadah, yaitu anak pamannya dan orang yang paling ia cintai, lalu ia mengucapkan salam kepada anak pamannya itu tetapi ia tidak menjawab salamnya. Anak pamannya dan orang yang paling dicintainya, tetapi tidak menjawab salamnya. Itu demi ketaatan kepada siapa ? tentu kapada Allah ta'ala dan Rasul-Nya (Qs.An-Nisaa' : 8). Ia tidak menjawab salamnya. Ka'ab bin Malik menangis. Ia mengatakan, "Demi Allah ! Apa saya adalah orang yang paling dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya. Tapi ia terdiam. Ia mengulanginya lagi, tetapi ia masih diam. Akhirnya ia menjawab, "Wallahu A'lam". lihat ! ia tidak menjawab. Ia mengatakan Wallahu A'lam. Maka Ka'ab pulang. Lalu ia mendapatkan ujian yang begitu berat. Penguasa Gassan mengirim surat kepadanya yang berbunyi, "Kami mendengar bahwa sahabatmu (Muhammad) meninggalkanmu. Engkau tidaklah berada pada posisi yang hina dan lemah, maka ikutlah bersama kami, nanti kami bisa menghiburmu. Maksudnya, ke sinilah, nanti kami menghiburmu. Kami jadikan engkau penguasa seperti kami. Saya katakana, ini adalah bentuk cobaan. Ka'ab mengatkan, "Saya lalu mengambil kertas tersebut lalu membawanya ke perapian lalu dia membakarnya karena khawatir jika jiwanya membuatnya tunduk kepada raja itu suatu hari nanti dan betul pergi menghadapnya. Ini merupakan bentuk penolakan terhadap bahaya dan menutup kemungkinan terjadinya kemungkinan itu. Setelah berlalu selama 40 hari, 40 hari tidak ada yang mengajaknya berbicara dan tetap mendiamkan mereka. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengirim utusan untuk menemui mereka agar mereka menjauhi istri-istri mereka. Utusan itu mendatangi Ka'ab dan mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memerintahkan kalian agar kalian menjauhi istri kalian. Ia mengatakan, "Saya mentalaknya atau bagaimana ? maksudnya, apa saya menjauhinya saja dan tetap berada di bawah tanggung jawabku atau aku menceraikannya. Jika beliau mengatakan ceraikan maka saya akan menceraikannya. Saya tidak merasa keberatan. Utusan itu mengatakan, "Demikanlah perintah Raasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Maka ia mengatakan kepada istrinya, "Ikutlah kepada keluargamu". Istrinya lalu pergi kepada keluarganya dan tinggalah ia dengan kondisi demikian selama 10 hari  seperti yang diterangkan oleh Allah ta'ala dalam kitab-Nya (QS.At-Taubah : 118). Allah ta'ala lalu memberikan jalan keluar bagi mereka. Allah ta'ala memberikan keleluasaan dan sekaligus menerima taubat mereka. Allah ta'ala lalu menurunkan kepada Rasul-Nya Shallallahu Alaihi Wasallam penerimaan taubat mereka pada waktu malam. Setelah waktu pagi dan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah selesai shalat subuh, beliau mengimpormasikan para sahabat tentang ayat yang diturunkan kepadanya. Ketika para sahabat menyampaikan informasi itu kepada mereka, ketika itu, Ka'ab bin Malik Radhiyallahu Anhu -karena begitu sempitnya dunia terasa olehnya- ia tidak bisa bertemu dengan orang lain. Ia shalat sendirian di rumahnya. Ketika malam diturunkannya penerimaan taubatnya, ia shalat di atas loteng rumahnya. Tiba-tiba ia mendengar suara teriakan yang memecah kesunyian dari arah pegunungan. Gunung yang terkenal di madinah. Bunyi teriakan itu adalah, "Wahai Ka'ab bin Malik ! Bergembiralah dengan penerimaan taubat kamu dari Allah ta'ala. Ini, demi Allah, adalah merupakan berita besar. Kita memohon agar Allah ta'ala menerima taubat kita. Bergembiralah dengan penerimaan taubat kamu dari Allah ta'ala. Ia lalu meminjam dua pakaian dari sahabatnya kemudian mendatangi Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Tiba-tiba ada pengendara yang sedang mengendarai ontanya datang memberi tahu Ka'ab bin Malik. Maksudnya, permasalahan ini bukanlah masalah sederhana. Tetapi suara itu lebih cepat dari orang itu. Ketika ia memasuki mesjid dan berhadapan dengan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, tiba-tiba wajah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam yang kemarin tidaklah menjawab salamnya dengan jawaban yang terdengar olehnya, sedang mengucapkan tahlil disertai dengan kegembiaraan Shalawatullahi Alaihi Wasalamuhu Alaihi bahwa Allah telah menerima taubatnya. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berkata kepada Ka'ab, "Bergembiralah wahai Ka'ab dengan hari yang paling baik di sisimu sejak engkau dilahirkan". Sekaligus memberi tahunya tentang penerimaan Allah ta'ala terhadap taubatnya. Ka'ab berakata, "Wahai Rasulullah ! Apa penerimaan taubat saya berasal dari engkau atau berasal dari Allah ta'ala ? Beliau menjawab, "Dari Allah ta'ala".[9] Maka ia bersyukur kepada Allah ta'ala atas hal tersebut. Lihatlah apa yag terjadi dari kesempitan yang luar biasa itu, yang mana mereka bertahan dengan kejujuran dan keimanan mereka. Allah ta'ala menurunkan Qur'an tentang mereka yang akan selalu dibaca oleh manusia hingga hari kiamat. Kisah mereka akan selalu dibaca hingga hari kiamat. Kaum muslimin akan membacanya ketika sedang berkhalwat, tahajjud dan ketika sedang shalat. Mereka bertaqarrub kepada Allah ta'ala dengan membaca kisah mereka. Mereka berhak memperoleh 10 pahala setiap membaca satu huruf. Siapa yang mendapatkan faedah ini.  Itulah faedah kembali kepada Allah ta'ala. Sungguh Allah ta'ala tidak akan menyianyiakan orang-orang yang mengharapkan-Nya. Juga terdapat pelajaran tentang faedah kejujuran. Yang penting bahwa pada sikap mendiamkan Ka'ab bin Malik terdapat faedah yang sangat agung, yaitu mereka kembali kepada Allah ta'ala, jujur kepada-Nya, jujur bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dan tetap komitmen dengan keimanan mereka. Akhirnya mendiamkan mereka melahirkan faedah yang sangat besar. Jika mendiamkan orang yang melakukan maksiat karena meninggalkan kewajiban atau melakukan sesuatu yang diharamkan memiliki faedah, maka ia harus didiamkan hingga faedah itu bisa terwujud. Adapun orang yang jika didiamkan maka tidak berarti apa-apa, bahkan ia bertambah jelek dan makin menjauh dari orang-orang baik maka tidak boleh didiamkan, karena syari'at hanyalah menghendaki maslahat dan tidak menghendaki lahirnya kerusakan. Jika kita mengetahui bahwa orang yang berdosa itu, jika didiamkan maka ia makin rusak, makin membenci kita dan makin membenci apa-apa yang kita miliki berupa kebaikan maka kita tidak mendiamkannya. Kita harus tetap menyalaminya dan menjawab salamnya. Karena walaupun ia bermaksiat kepada Allah ta'ala tetapi seorang mukmin  tidak boleh didiamkan lebih dari tiga hari. Inilah hukum yang berkaitan dengan Al-Hajr (mendiamkan). Akhirnya, saya merasa tidak enak dengan realita bahwa seorang muslim melewati sesamanya tetapi tidak saling menyalami. Mereka saling bertemu, seorang diantara mereka memukul punggung sesamanya, tetapi tidak mengucapkan salam kepadanya. Ia bagaikan melewati bangkai atau Yahudi atau Nasrani. Padahal dia adalah saudaranya. Dengan demikian, apa manfaat yang ia peroleh jika ia mengucapkan salam? 10 kebaikan tunai, keimanan, kedalaman iman, cinta, kedekatan dan peluang masuk sorga. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, " وَاللهِ لَاتَدخُلُوا الجَنَّةَ حَتَّى تؤمنواولاتؤمنواحتى تحابوا، أفلا أخبركم بشيء إذافعلتموه تحاببتم، أفشوا السلام بينكم". Artinya, demi Allah, kalian tidak akan masuk sorga hingga kalian beriman. Dan kalian tidak akan menjadi orang yang beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah kalian aku beri tahu sesuatu yang jika kalian melakukannya maka kalian akan saling mencintai ? Sebarkanlah salam di antara kalian".[10] Beliau menjelaskan bahwa menyebarkan salam merupakan salah satu sebab terjalinannya rasa kasih sayang, sedang berkasih sayang adalah bagian dari keimanan, sedang keimanan adalah faktor utama untuk masuk sorga. Sangat disayangkan sekali, kaum muslim saling bertemu tetapi tidak saling menyalami. Bahkan bisa jadi mereka berdua teman akrab dalam pendidkan. Baik itu pendidikan di mesjid atau pendidikan di fakultas atau di ma'had atau sekolah-sekolah lainnya. Mereka tidak saling menyalami. Lalu apa faedah ilmu yang mereka pelajari ?!. Apa faedah menuntut ilmu ? jika seorang penunutu ilmu tidak terdidik dengan tarbiyah yang baik yang diajarkan oleh Al-Qur'an dan Sunnah serta apa yang dilakukan oleh Rasululah Shallallahu Alaihi Wasallam. Apa manfaat pendidikan, padahal ia sama saja dengan orang bodoh. Itu kalau orang bodoh tidak lebih baik dari mereka. Karena itu, saya mengharapkan kalian menyebarkan Salam, karena begitu banyaknya faedah yang terkandung di dalamnya. Ia tidaklah memiliki bahaya. Karena ia hanyalah aktifitas lidah, sedang lisan jika beraktifitas mulai dari pagi hingga menjelang magrib, maka ia tidak merasakan kebosanan. Kita memohon untuk kita semua hidayah taufiq, ishmah dan taubat. Karena Dia maha kuasa atas segala sesuatu.


Penulis : Syekh Shaleh al-‘Utsaimin Rahimahullah.
Sumber : Syarah Riyadhusshalihin
Alih Bahasa : Idrus Abidin, Lc, M.A


[1]  Shahih Bukhari (6065) dan Shahih Muslim (2559).
[2]  Shahih Bukhari (6077) Shahih Muslim (2560).
[3]  Shahih Muslim (2565).
[4]  Shahih Muslim (2812).
[5]  Shahih Al-Jami' (7659) dan Shahih Abu Daud karya Al-Albani rahimahullah (4106).
[6]  Shahih Al-Jami' (6581) dan As-Silsilah Ash-Shahihah (928) dan shahih Abu Daud karya Al-Albani
   rahimahullah (4107)
[7]  Dhaif : Dhaif Al-Jami' (6335) dan Irwa'ul Ghalil (2029) dan Dhaif Abu  Daud karya Al-Albani
   Rahimahullah.
[8]  Telah ditakhrij pada lembaran sebelumnya.
[9]  Shahih Bukhari (4418), Muslim (2769) dari hadits Ka'ab bin Malik.
[10]  Shahih Muslim (54) dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu.

0 komentar:

إرسال تعليق

Categories

About Us

There are many variations of passages of Lorem Ipsum available, but the majority have suffered alteration in some form.

نموذج الاتصال