Monday, July 6, 2020

Kekuatan Wahyu (Al-Qur'an dan as-Sunnah) Terhadap Sains/Teknologi Modern.

Kekuatan Wahyu (Al-Qur'an dan as-Sunnah) Terhadap Sains/Teknologi Modern.

By. Idrus Abidin.

 
Menurut Dr. Sa'ad bin Bajjad al-Utaibi, Terdapat 3 sikap dan perspektif intelektual muslim terhadap hasil temuan ilmu  pengetahuan modern :

1. Pemisahan Total antara Islam dan Sains/Tekhnologi modern. Masing-masing dianggap memiliki domain tertentu. Semuanya dianggap benar berdasarkan metodologinya masing-masing. 

Pendapat ini yang diamini oleh banyak tokoh Kristen modern. Mereka tidak mempermasalahkan temuan universitas yang kontradiksi dengan kitab suci Bibel. Sikap ini pula yang diikuti oleh kalangan muslim yang kebarat-baratan; yang sangat getol dengan filsafat Realisme (Positivisme) atau Materialisme atau Marksisme. Akhirnya, mereka membuat slogan; Agama dipisahkan dari sains dan teknologi. 

Sikap dan perspektif seperti ini tidak ada tempatnya dalam Islam. Bukan saja bertentangan dengan nuansa keimanan sebagai mana penegasan teks-teks keagamaan, tetapi karena setiap orang yang mempelajari Al-Qur'an dan as-Sunnah dengan penuh sikap objektif pasti akan menemukan kesesuaian total antara Islam dan penemuan terkini.  

2. Pandangan yang melihat adanya kesesuaian antara Islam dan temuan Sains/teknologi. Namun, perspektifnya tetap mengunggulkan sains dan teknologi. Artinya, jika tampak adanya kontradiksi; sains dan teknologi lah yang menjadi referensi. Penafsiran ulang teks-teks keagamaan mutlak dilakukan agar searah dengan temuan Sains dan teknologi modern. Itu tentunya terjadi jika teks Wahyu tersebut mungkin ditafsirkan dengan cara baru. Malahan terkadang teks Wahyu ditolak dengan alasan hanya berkategori zhanni. Sehingga dianggap tidak relevan ketika berhadapan dengan fakta-fakta ilmiah terkini. 

Sikap ini tidak bisa diterima. Islam adalah pionir; bukan pembeo. Tidak mungkin teks syariat dikerdilkan atau dianggap ambigu hanya karena kesan ilmiah. Istilah yang belum tentu sampai ke level meyakinkan sebagaimana standar baku yang diterima di tengah komunitas ilmiah dunia. Karena ilmu didasari oleh hipotesis dan asumsi yang diuji terus menerus agar bisa menjadi fakta ilmiah tanpa batas. Ini adalah sisi kelemahan utama sains dan teknologi; sekalipun itu juga  yang menjadi rahasia keberlangsungan dan eksistensinya. 

3. Perspektif yang meyakini Islam tetap menempati posisi tertinggi sekaligus mengakui semua sarana ilmu yang otoritatif, sembari tetap memanfaatkan temuan-temuan ilmiah demi terwujudnya tujuan utama sains dan teknologi berupa kemudahan hidup manusia. Walaupun kebahagiaan tetap saja domain Islam. 

Sebenarnya, semua temuan Sains dan teknologi pada seluruh peradaban yang pernah ada menjadi pelayan ideologi. Makanya, akidah yang lurus dan nilai-nilai mendasar tetap mengarahkan laju Ilmu Pengetahuan menuju kebaikan dan kemaslahatan. Jika akidah dan ideologi bermasalah, ilmu hanya menjadi sarana buruk bagi kekuatan yang akan menghancurkan masa depan kemanusiaan. Hanya Islam yang mampu memberikan perspektif akidah yang benar sehingga Ilmu Pengetahuan menemukan ekosistem yang baik untuk terus berkembang; sehingga bisa diarahkan menuju puncak kemajuan dan perbaikan. 

---------------

Walau bagaimanapun, jika diasumsikan adanya kontradiksi antara Wahyu dengan ilmu pengetahuan modern, tetap saja teks Wahyu dinomorsatukan. Karena teks syar'i merupakan Wahyu dari Allah yang maha  mengetahui segala sesuatu secara total. Sedang pengetahuan modern hanya sebatas pengetahuan manusia yang berbentuk penemuan baru. Sedetil apapun pengetahuan itu tetap saja sebatas pengetahuan manusia yang senantiasa tunduk patuh pada rasio  yang serba relatif, lemah, kurang dan pendek jangkauannya. 

Bukti empiris pernyataan ini termuat dalam salah hadits berikut :

عن أبي سعيد : أن رجلا أتى النبي صلى الله عليه و سلم فقال أخي يشتكي بطنه فقال ( اسقه عسلا ) . ثم أتاه الثانية فقال ( اسقه عسلا ) . ثم أتاه الثالثة فقال ( اسقه عسلا ) . ثم أتاه فقال قد فعلت ؟ فقال ( صدق الله وكذب بطن أخيك اسقه عسلا ) . فسقاه فبرأ

Dari Abi Sa’id: “Ada seseorang menghadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata: ‘Saudaraku mengeluhkan sakit pada perutnya.’ Nabi berkata: ‘Minumkan ia madu.’ Kemudian orang itu datang untuk kedua kalinya, Nabi berkata: ‘Minumkan ia madu.’ Orang itu datang lagi pada kali yang ketiga, Nabi tetap berkata: ‘Minumkan ia madu.’Setelah itu, orang itu datang lagi dan menyatakan: ‘Aku telah melakukannya (namun belum sembuh juga malah bertambah mencret).’ Nabi bersabda: ‘Allah Mahabenar dan perut saudaramu itu dusta. Minumkan lagi madu.’ Orang itu meminumkannya lagi, maka saudaranya pun sembuh.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim –redaksi dari al-Bukhari-).

Ibnul Qayyim al-Jauziyah rahimahullah berkomentar, "Penegasan Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bahwa Allah maha benar, perut temanmulah yang berbohong," merupakan penguat akan manfaat madu (obat). Keberadaan penyakit bukan karena lemahnya obat dg sendirinya, tetapi karena kebohongan perut dan begitu menumpuknya penyakit dalam tubuh. Sehingga beliau meminta agar diberikan obat (madu) berulang kali karena faktor tumpukan penyakit tersebut. Sungguh pengobatan Nabi tidak akan serupa dengan pengobatan ahli kesehatan mana pun. Pengobatan nabi bersifat meyakinkan, pasti dan bernuansa ilahi; berasal dari Wahyu dan cahaya kenabian serta kesempurnaan rasio. Sedang pengobatan lain hanya umumnya sebatas intuisi (hadas), perkiraan dan observasi. Tidak dipungkiri banyaknya orang sakit yang tidak mendapatkan kesembuhan dari pengobatan Nabi. Karena pengobatan Nabi hanya bermanfaat bagi yang menerimanya, yakin akan datangnya kesembuhan, disertai sikap iman dan ketundukan dalam menerimanya. Inilah Al-Qur'an sebagai obat jiwa -Jika tidak diterima sedemikian rupa- fungsinya mengobati penyakit jiwa tidak akan tampak. Bahkan, kaum munafik malah tambah kenceng dan berlipat ganda penyakit nifaqnya. Lalu bagaimana coba posisi pengobatan fisik dari kehebatan pengobatan Al-Qur'an?! Jadinya, pengobatan nabi tidak cocok kecuali dengan jiwa yang baik, sebagai mana halnya fungsi Al Qur'an sebagai obat; tidak akan berefek kecuali terhadap jiwa-jiwa suci  dan hati yang hidup. Penolakan masyarakat terhadap pengobatan Nabi sama halnya dengan penolakan terhadap pengobatan Al Qur'an - yang merupakan obat yang bermanfaat- Masalahnya bukan pada lemahnya obat, tapi karena buruknya tabiat manusia, jeleknya objek dan tidak adanya penerimaan tubuh dan jiwa terhadapnya." Dikutip oleh Dr. Sa'ad bin Bajjad al-Utaibi dari kitab Zaad al-Ma'ad Fii Hadyi Khairi al-'Ibad. 

Depok, 1 April 2020 (7 Sya'ban 1441 H)

Diadaptasi dari :

  • Mauqif Al-Ittijah al-Aqlani al-Islami al-Muashir Min an-Nash asy-Syar'i, Dr. Sa'ad bin Bajjad al-Utaibi.

Intuisi, Sarana Ilmu Pengetahuan Ke-3 Selain Indra dan akal.

Intuisi, Sarana Ilmu Pengetahuan Ke-3 Selain Indra dan akal.

By. Idrus Abidin.

Ringkasan materi kuliah Efistemologi Ilmu (Filsafat Ilmu-Nazhariyatul Ma'rifah) Mahasiswa STIS al-Manar, Semester VIII

Indra dan Akal tetap belum cukup memenuhi semua kebutuhan kita terhadap pengetahuan. Ketika kita mimpi dalam tidur, semuanya serba masuk akal. Namun, saat kita terbangun barulah kita sadar ada hal-hal yang tidak masuk akal pada mimpi tersebut. Berdasarkan akal, semua ruang kelas sama. Namun berdasarkan intuisi (hati), antara kelas yang satu dengan kelas lainnya berbeda-beda rasanya. Di sinilah akal gagal memberikan kita pengetahuan. Akal mampu mengeja CINTA tapi tak mengerti rasa dan makna cinta tersebut. Rasa manusialah yang mengerti makna cinta.
Itulah kelemahan pertama akal sekaligus kelebihan pertama intuisi. Akal hanya bisa berfungsi sebagai referensi ilmu yang bernuansa inteligensia, tapi gagal menjadi informan seputar sisi emosional manusia. Maksudnya, akal hanya berpikir konsep (sebagaimana seharusnya), bukan sebagai mana realitasnya (pengalaman parsial).

Kelemahan ke-2.

Akal hanya memahami objek secara umum. Tidak bisa mengerti objek secara khusus. Versi akal, 1 menit sama saja di mana pun manusia berada. Padahal, menurut intuisi setiap menit dalam kehidupan manusia itu selalu unik. Itulah kenapa manusia memahami adanya hari buruk dan hari baik, sesuai keyakinan masing-masing. Demikian pula, setiap manusia memiliki tempat yang dianggap sakral dan ada pula yang profan (biasa saja).

Kelemahan ke-3. 

Akal hanya memahami simbol (kata-kata) suatu objek, namun tidak mampu mengerti secara langsung hakikat simbol tersebut. Intuisilah yang mampu memahaminya. Contoh, akal mampu memahami "makan" sebagai aktivitas simbolik, tapi takkan bisa mengerti rasa makanan tersebut. Intuisilah yang mengerti rasa dari aktivitas makan secara langsung. Itulah kenapa, orang kenal semua kata "martabak" secara simbolis, namun rasa antara martabak satu dengan lainnya berbeda-beda sesuai intuisi masing-masing.
Untuk menutupi kelemahan akal tersebut, manusia dibekali oleh Allah hati yang menjadi sumber intuis sehingga sempurna perangkat ilmu pada diri manusia. Dengan hati, manusia bisa memahami seseorang dgn suara, atau dengan melihat matanya.  Akal hanya mengerti sesuatu dalam lingkup kesadaran. Sementara hati (intuisi) bisa memasuki alam bawa sadar (alam ghaib). Inilah yang diterima oleh para nabi via hati dengan potensi khusus yang dikaruniakan oleh Allah. Maka, hati layaknya sebuah radar yang mampu berkomunikasi dg makhluk gaib di sekitarnya. Seperti komunikasi dengan "malaikat" ; jika imannya lagi kokoh. Atau, berkomunikasi dengan setan jika imannya melemah. Karena hati bak radar, maka terkadang ia mampu menangkap sinyal lagit begitu nyata, betapapun redupnya sinyal itu versi akal. Inilah yang dikenal dengan lammah dalam hadits. 

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ لِلشَّيْطَانِ لَمَّةً بِابْنِ آدَمَ وَلِلْمَلَكِ لَمَّةً فَأَمَّا لَمَّةُ الشَّيْطَانِ فَإِيعَادٌ بِالشَّرِّ وَتَكْذِيبٌ بِالْحَقِّ وَأَمَّا لَمَّةُ الْمَلَكِ فَإِيعَادٌ بِالْخَيْرِ وَتَصْدِيقٌ بِالْحَقِّ فَمَنْ وَجَدَ ذَلِكَ فَلْيَعْلَمْ أَنَّهُ مِنَ اللَّهِ فَلْيَحْمَدْ اللَّهَ وَمَنْ وَجَدَ اْلأُخْرَى فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ ثُمَّ قَرَأَ الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمْ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ َالاَيَةَ

Dari ‘Abdullâh bin Mas’ûd Radhiyallahu anhu, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya setan memiliki bisikan pada manusia, malaikat juga memiliki bisikan. Bisikan setan  menjanjikan keburukan dan mendustakan kebenaran. Sedangkan bisikan malaikat  menjanjikan kebaikan dan mempercayai kebenaran. Barangsiapa mendapatkannya, maka ketahuilah bahwa itu dari Allah Azza wa Jalla, kemudian hendaklah dia memuji Allah Azza wa Jalla . Dan barangsiapa mendapatkan yang lain, maka hendaklah dia berlindung kepada Allah Azza wa Jalla dari setan yang dilaknat”. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat:

الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُم بِالْفَحْشَآءِ

Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir) ( al-Baqarah/2: 268) [HR. Tirmidzi, no. 2988, dishahîhkan oleh syaikh al-Albâni]

Sebagai penutup, hati mampu mengenal objeknya lebih akrab dan secara langsung. Ia mengerti manis bukan via buku atau cerita, tapi langsung mencicipinya. Cinta tidak dimengerti oleh akal. Hatilah yang merasakan hakikat cinta itu secara langsung, walaupun hati tidak mampu mengungkapkan perasaan cinta itu tanpa melalui kata dan narasi yang serba tunduk pada "aturan" bahasa yang serba rasional. 

Pengetahuan hati (intuisi) hadir pada diri seseorang. Seolah tak ada lagi batas dan jarak  antara seseorang dengan objeknya. Akal bisa jadi mengukur sesuatu secara jarak yang begitu jauh, tapi dekat secara hati (intuisi). Demikian pula sebaliknya. Inilah makna ungkapan Ibnul Qayyim al-Jauziyah, "Secara jarak (akal), kita dengan Allah jauh. Tapi dengan hati kita sebenarnya sangat dekat." Atau, kata beliau lagi, "Kita menuju Allah itu dengan hati. Maka, takwa itu pada dasarnya takwa hati, sebelum takwa lisan dan takwa fisik". Wallahu a'lam. 

Catatan :

  • 1. Islam menyatukan antara dua kutub ekstrim dalam Efistemologi pengetahuan. Yaitu antara filsafat idealisme (mitsaliyah) dengan filsafat realitas (waqi'iyyah)
  • 2. Batasan "rasional" dan "intuisi" ini, klo dalam Islam tetap mengikuti standar Al-Qur'an dan Sunnah; Biar tidak liar. Jadinya, Ilham dll nanti ada pembahasan khusus dlm akidah Islam.

Selasa, 31 Maret 2020

Koreksi Terhadap Pernyataan Prof. Quraish Shihab.

Koreksi Terhadap Pernyataan Prof. Quraish Shihab.

By. Idrus Abidin.

Beberapa hari ini, Ust. Prof Dr. Quraish Shihab rutin tampil di Indosiar menasehati kita seputar hikmah di balik Covid-19. Sungguh inisiatif Indosiar tersebut patut diapresiasi. Prof Quraish Shihab adalah salah satu nara sumber bermutu dalam studi keislaman (dengan segala kelemahan manusiawi yang beliau miliki). Belum lagi tampilan kecil di sudut Tv Indosiar yang mengingatkan masyarakat tiap hari akan dekatnya bulan suci Ramadhan. Itu semua patut dihargai. 

Namun, ada sedikit pernyataan beliau perlu koreksi dan perbaikan. Beliau menyatakan, 'Islam (terkadang) mendahulukan kemanusiaan daripada keberagamaan." Pernyataan ini merupakan dasar untuk menyimpulkan legalitas dan dukungan beliau terhadap fatwa MUI dan sikap pemerintah yang meminta warga beribadah di rumah; dengan tidak berjamaah 5 waktu di masjid. Cukup azan (sebagai informasi masuknya waktu shalat) dan perwakilan kecil yang shalat jama'ah di masjid agar azan tetap berkumandang. Juga supaya fardhu kifayah tetap berlangsung. Termasuk Jum'atan diganti duhuran. 

Mungkin maksud beliau hafizhahullah, DALAM KONDISI DARURAT, Islam mendahulukan kemanusiaan daripada keberagamaan. Seperti ketika nyawa terancam, sementara tidak ada makanan lain untuk bertahan hidup kecuali daging babi. Artinya, pernyataan beliau berusaha menetralisir kesalahpahaman orang-orang yang membenturkan antara ibadah (keberagamaan) dengan rasa takut dari covid-19. Sebatas itu, pernyataan beliau lurus-lurus saja. Namun, peryataan demikian seringkali dimanfaatkan kalangan muslim liberal untuk membenturkan fakta keislaman dengan filsafat Realisme, Positivisme, dll untuk kepentingan buruk. 

Kalau persfektif ana yang terbatas, seharusnya dikatakan, dalam kondisi darurat, Islam mengizinkan manusia beribadah secara pribadi di rumah masing-masing. Sehingga tidak ada kesan kontradiksi antara agama (Islam) dan kemanusiaan. 

Keberagamaan (Islam) itulah yang menyatu dengan kemanusiaan. Istilahnya, rabbaniah-insaniyah. Islam menyatu dengan kemanusiaan secara utuh. Tidak ada pemisahan, tidak ada kontradiksi. Adanya hanya kompromi, akurasi dan sinergi. Hanya Allah yang mampu melakukan itu. Menyatukan langit dan bumi serta dunia akhirat dalam sebuah visi misi yang komprehensif dan proporsional. Islam itu menyatukan semua yang berpasangan (berlawanan) dalam sebuah harmoni (tauhidi). Tidak seperti pemikiran sekuler, liberal, materialistik dan rasional kebablasan; yang seringkali mempertentangkan banyak hal. Langit dan bumi. Laki dan perempuan. Idealisme dan realisme.

Selama Islam ini dipahami dengan baik, in syaa Allah efeknya pasti baik dunia akhirat.  Bahkan, itulah salah satu perbedaan karakteristik antara Allah dan hambaNya.  Makhluk berpasangan, sedang Allah unik, istimewa dan esa. Tidak butuh istri, anak dan apapun dan siapapun. Itulah makna tauhid. Sementara makhluk itu berpasangan (zaujiyah). Maksudnya, dalam kondisi darurat pun, Islam senantiasa Rabbani dan insani sekaligus. 

Catatan :

Anggaplah perbedaan ini tidak substantif, tapi hanya sebatas perbedaan istilah saja (khilaf lafdzi). Atau ini hanya perbedaan variatif (tanawwu), bukan perbedaan kontradiktif (thadad). Wallahu a'lam.

Menurut antum gimana gaes ? 

Depok, 2 April 2020 (Kamis, 8 Sya'ban 1441 H)

Ada Mazhab Fikih yang Menolak Hadits Shahih?

Ada Mazhab Fikih yang Menolak Hadits Shahih?

By. Idrus Abidin.

Imam Abu Hanifah rahimahullah seringkali dicurigai oleh Mazhab tertentu sebagai imam yang banyak menolak hadits shahih karena beliau mengandalkan Qiyas. Padahal, testimoni imam Ibnu Taimiyah tentang beliau sangat bagus. Bahkan, beliau menuduh pihak yang curiga terhadap imam Abu Hanifah rahimahullah sebagai orang yang tidak mengerti manhaj beliau. Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah pun memberikan testimoni yang sama kepada imam Abu Hanifah. Beliau berkomentar singkat, "Prinsip fikih Abu Hanifah rahimahullah mengunggulkan hadits dhaif dibanding analogi (Qiyas), persis seperti prinsip Fiqih imam Ahmad rahimahullah." Lalu beliau membuktikannya dengan beberapa contoh real dari Mazhab imam Abu Hanifah sendiri sebagaimana beliau tulis dlm kitab ash-Shawa'iq al-Mursalah.

Tidak ada ulama Mujtahid yang Menolak sebuah hadits yang sampai padanya kecuali karena adanya pertimbangan/alasan khusus (uzur) yang banyak dilakukan banyak Mujtahid lain. Adapun kecurigaan bahwa ada ulama Mujtahid menolak hadits shahih, maka penyebabnya kembali ke beberapa alasan/ kemungkinan berikut :

1. Sang Mujtahid melihat adanya faktor tertentu pada hadits shahih yang mengalihkannya dari makna zhahir ke makna lain; sehingga diakurkan (jam') dg dalil lain yang lebih kokoh dalam perspektif sang Mujtahid;

2. Adanya alasan khusus/tersembunyi ('illah khafiyah) yang membuat Mujtahid membiarkan hadits shahih tersebut;

3. Hadits shahih tersebut kontradiksi dengan dalil lain yang lebih kokoh menurut perspektif sang Mujtahid;

4. Sang Mujtahid melihat adanya kecerobohan sang narator (perawi).

5. Hadits shahih tersebut  masuk kategori mansukh;

6. Sang Mujtahid melihat makna umumnya sudah dispesifikasi dengan makna khusus (takhsis);

7. Atau makna hadits shahih tersebut terhitung bebas (mutlak) namun perlu pembatasan yang mengikat (muqayyad).

Wallahu a'lam.

Sumber :

  • Mauqif Al-Ittijah al-Aqlani al-Islami al-Muashir min an-Nash asy-Syar'i karya Dr. Sa'ad bin Bajjad al-Utaibi.

Depok, Ahad, 29 Maret 2020.

Rahasia Keistimewaan Islam (Takdir Syar'i dan Takdir Kauni).

Rahasia Keistimewaan Islam (Takdir Syar'i dan Takdir Kauni).

By. Idrus Abidin.

Allah adalah otoritas pengetahuan. Dia maha mengetahui semua maslahat dan mafsadat; dulu, sekarang dan nanti. 

Dia pula maha mengetahui manusia; fitrah, potensi baik buruk, lahir batin dan segala yang membahagiakan dan menyengsarakan mereka di dunia dan akhirat. Karenanya, selain diciptakan, manusia juga dituntun dengan beragam petunjuk; nabi beserta kitab suci. Bahwa hidup bertujuan; bukan tanpa maksud. Semuanya didasari oleh Rahmat, sekalipun ada sebagian karena hikmah. Intinya, tidak ada yang sia-sia. Semua itu sudah dirangkum oleh Allah dalam Al-Qur'an; dijelaskan oleh nabi secara detil via ucapan, perbuatan, penetapan (taqrir); termasuk perkara agama (adab) dan gambaran postur fisik beliau lewat narasi sahabat, tabi'in hingga sekarang; bahkan hingga masa depan. Dijelaskan oleh oleh alim ulama otoritatif sepanjang zaman di setiap tempat. Sehingga menjadi hujjah di akhirat kelak. Itulah Islam.

Jika manusia dibiarkan tanpa bimbingan Islam; pasti mereka binasa dengan kezaliman sendiri, orang lain, bahkan oleh setan jin. Rasio mandiri manusia tidak mampu menjangkau masa sekarang dan masa depan, sekaligus gelap tentang masa lalu. Maka, dipastikan tidak ada rasio manusia yang bisa dijadikan standar baku dalam menyelesaikan perselisihan antar manusia. Hanya Islam (Qur'an dan Sunnah) yang sudah terbukti secara empiris mengakurkan manusia di era Madinah. Maka tak heran, kata Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, "Generasi terbaik adalah zamanku. Baru menyusul era setelahnya (3x)". 

Apa rahasianya? Karena rasio tunduk patuh pada Allah; talaqqi murni pada sumber kebenaran dan kebaikan. Mereka hanya cukup memahami dan mengamalkan. Itulah fungsi utama rasio. Mereka berijtihad saat blm ada Wahyu. Atau pada hal-hal yang tidak terkait agama (keislaman) seperti umumnya masalah duniawi. Jika kepada dokter saja umumnya manusia manggut-manggut, kenapa terhadap hadits nabi sering ngeyel?! Bukankah nabi adalah otoritas dunia akhirat, lahir batin. Sedang dokter hanya garansi kesehatan fisik duniawi?!. 

Maka, wahai rasio! Duduklah di singgasanamu; pahami kehendak Allah dan rasulNya. Jangan terlalu berani menolak sesuatu yang blm engkau ngerti. Seperti fatwa ulama terkait covid-19. Yang engkau pahami saja masih sangat terbatas. Pahamilah dirimu. Engkau seperti mata. Tanpa cahaya, engkau bukanlah apa-apa. Timbanglah sesuatu sesuai kemampuanmu. Gunung, bukan engkau yang berhak mengukurnya. Padahal itu masalah murni duniawi. Apalagi seputar masalah ghaib, buta sekali pengamatanmu. Hanya dengan cahaya ilahi engkau bisa mengerti; itupun masih banyak yang engkau salahpahami. Ghaib itu pun masih ghaib skala duniawi; belum ghaib versi ukhrawi. Saat musim covid-19 aja engkau bingung; mana yang lebih maslahat untuk dirimu. Keluar dengan resiko tertular dan menularkan; ataukah diam. Resikonya, dapurmu terancam ga ngepul. Maka, firman Tuhanmu, "Bisa jadi engkau benci sesuatu, padahal baik bagimu. Atau, engkau senang sesuatu, padahal buruk untukmu." (QS Al-Baqarah: 216)

Pimpinlah dirimu mengamati rahasi ilahi di balik alam semesta; langit, bumi, gunung, tumbuhan dll. Jika kamu jujur mengikuti fitrahmu, pasti kau imani Allah dan mengamalkan syari'atNya. Karena bukti kekuasaan, bentuk keteraturan, wujud perhatian, bukti profesionalitas tersibak dengan nyata di hadapan mata batin dan mata lahirmu. Itulah tujuannya ia dicipta. Selain itu, engkau berbekal keahlian yang membuatmu dipercaya. Sebagai ilmuwan kualitas atas; sebab kemudahan telah ungkau persembahkan kepada mereka via sains dan tekhnologi yang engkau teliti. Walaupun, sadarlah; tekhnologi dan sains memang memudahkan, tapi belum tentu membahagiakan. Karena bahagia itu ada pada rasa syukur, penuh harap yang disertai rasa takutmu pada Allah. Hanya Islam yang mengajarkan itu padamu. Sains dan teknologi memberimu sejumput kemudahan. Jika engkau sertai dengan tuntutan Islam tadi; kebahagiaan itu akan mengejarmu hingga surgaNya; tempat keabadian. 

Itu, tentang alam semesta. Di dunia sosial, rumusnya lebih rumit lagi. Ada kebebasan manusia. Mereka kadang mau kadang tidak. Dunia manusia tidak konstan. Banyak faktor dan pertimbangan di balik sikap dan karakter manusia itu. Maka, wahai rasio, tak mudah bagimu mengerti  sosiologi, psikologi, antropologi, ekonomi dll. Bahkan dunia manusia itu unik, jika dibandingkan alam hewani. Tak akan kau jumpai wahai rasio, hewan mana pun suka sesama jenis; bercinta tanpa malu di hadapan umum (emang hewan ga peduli kali...😅). Tapi di dunia manusia, itu ada loh. Bahkan dari sejak era nabi Luth. Tanya kenapa? Karena setan bro ☺️. Maka, wahai rasio; pahami batasanmu. Tahu dirilah ! Hanya di situ engkau boleh berfungsi sebagai referensi pengetahuan. 

Kalau tidak demikian, ketahuilah wahai rasio; engkau hanyalah hawa nafsu Iblis yang diliputi oleh angkara murka (syubhat dan syahwat). Titik 😅

Jum'at Berkah; penuh Rahmat dan hikmah. 
Depok, 27 Maret 2020.

Kehendak Tuhan (Iradah Rabbaniyah).

Kehendak Tuhan (Iradah Rabbaniyah).

By. Idrus Abidin.

Salah satu bentuk sikap moderat Ahlu Sunnah Atsariyah adalah persfektif mereka yang sangat utuh (konfrehensif) terhadap kehendak Allah. Mereka membagi kehendak Allah menjadi dua bagian utama :

Pertama : 

Kehendak yang bersifat alami dan pasti (Iradah Kauniyah Qadariah). Kehendak ini searah dg istilah lain dalam Al-Qur'an berupa masyi'ah. Banyak ayat di Qur'an seputar kehendak Allah yang berkategori seperti ini. Contoh, QS al-Israa ayat 16, QS ar-Ra'ad ayat 11, QS al-An'am ayat 125. 

Kedua :

Kehendak bersifat keagamaan dan syar'i (Iradah Diniyah Syar'iyyah). Kehendak jenis ini sepadan dengan kecintaan Allah terhadap sesuatu (mahabbah). Contohnya pun bertebaran dalam Al-Qur'an. Seperti QS an-Nisaa ayat 27, QS al-Maidah ayat 6, QS al-Ahzab ayat 33. 

Perbedaan Antara Kedua Kehendak Allah Tersebut di Atas :

1. Kehendak Allah yang bersifat alami dan pasti (kauniyah qadariah) bisa jadi dicintai oleh Allah atau tidak. Sementara kehendak Allah yang bersifat keagamaan dan berwujud syari'at pasti dicintai olehNya. Maksiat misalnya. Allah membiarkannya terjadi secara alami dan merupakan kepastian bagi manusia. Sekalipun Allah sendiri tidak senang dan tidak meridhainya. 

2. Kehendak Allah yang bersifat alami dan pasti dibiarkan terjadi karena adanya hikmah dan kepentingan lain. Seperti penciptaan Iblis dan semua keburukan serta dosa dan maksiat. Tujuannya agar  di balik itu semua terwujud kesungguhan, penyesalan (taubat), permohonan ampun (istighfar) dan hal-hal lain yang dicintai dan diridhai Allah. Sedang kehendak Allah yang berkategori keagamaan dan berwujud syari'at diadakan demi kemaslahatan murni secara langsung.  Seperti ketaatan; Allah menginginkanya terjadi secara real dan bersifat keagamaan sekaligus legal (syar'i). Allah pun menyukai dan meridhainya dengan baik. 

3. Kehendak Allah yang bersifat alami pasti terjadi; Allah senang atau pun tidak. Ujian manusia terkait dengan kehendak seperti ini adalah bersyukur apabila baik dan bersabar apabila buruk. Inilah makna keimanan kita kepada qadha dan qadar; yang bersifat baik maupun yang berkategori buruk. Sementara kehendak Allah yang bersifat keagamaan dan berwujud syari'at belum pasti terjadi. Itu semua tergantung keimanan manusia yang mengarahkan mereka berniat melakukan kebaikan lalu diberikan Taufik oleh Allah sehingga mereka bisa mewujudkannya di alam nyata. Demikian pula keburukan;  dihindari oleh manusia dengan harapan dapat meraih ridha dan cintaNya. Karena letak ujian ketaatan itu ada pada ketetapan syari'at seperti ini. 

Catatan :

1. Bagi orang-orang beriman dan amal shaleh secara tulus kepada Allah; mereka mampu menyatukan 2 kehendak Allah sekaligus; kehendak agama dan kehendak alam. Sedang pelaku maksiat hanya fokus kepada kehendak Allah yang bersifat alam. 

2. Kelompok akidah yang tidak mengakui kedua bentuk kehendak Allah tersebut dipastikan masuk dalam kategori kelompok menyimpang (ekstrim). Seperti kelompok Jabariah dan Qadariah. Kelompok Jabariah hanya mengakui kehendak Allah yang bersifat alami. Sementara kelompok Qadariah hanya mengakui kehendak Allah yang bersifat keagamaan dan berwujud syari'at semata. Kelompok Jabariah menganggap manusia tak memiliki kebebasan berkehendak sehingga mereka menganggap segalanya telah ditakdirkan/dipaksakan oleh Allah; termasuk dosa dan maksiat. Karena itulah mereka disebut Jabariah (terpaksa). Sementara itu, kelompok Qadariah menolak takdir dan menganggap manusia bebas sepenuhnya. Pada akhirnya mereka menolak takdir. Ujungnya mereka disebut kelompok anti takdir (Qadariah). Keduanya tentu bertolak belakang dan mereka semua termasuk kelompok ekstrim. Di lain pihak, kalangan Asy'ariyah menyamakan kehendak Allah dengan cinta dan keridhaanNya. Sehingga mereka menolak hikmah-hikmah di balik kehendak Allah yang bersifat alami (kauni qadari). Masalah ini telah kami bahas pada perbedaan antara Atsariyah, Asy'ariyah, Maturidiyah dan Muktazilah. Terutama terkait perbedaan mereka seputar konsep baik buruk rasional (Tahsin dan Taqbih Aqliyain) pada status FB ini beberapa bulan yang lalu. Wallahu a'lam. 

Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020.

Rahasia Takdir dan Sikap Manusia padanya

Rahasia Takdir dan Sikap Manusia padanya

By. Idrus Abidin.

Takdir adalah ketetapan Allah di zaman azali, berdasarkan ilmuNya yg mencakup masa lalu, sekarang dan yang akan datang. Dicatat di lauhin Mahfudz. Terjadi sesuai waktu dan cara yg diizinkan oleh Allah; tanpa bisa dihalangi oleh siapa pun. Takdir ini tidak menghilangkan kebebasan manusia, tapi menunjukkan keluasan ilmu Allah tentang masa depan. Sehingga Allah sudah mengetahui siapa hambaNya di surga atau di neraka. Tapi masuk surga dan neraka tidak ditetapkan Allah berdasarkan ilmuNya semata; tapi didukung oleh bukti-bukti perbuatan makhluk itu. Karena ilmu Allah mungkin ditolak, sedang bukti langsung berupa rekaman canggih membungkam makhluk di akhirat secara langsung. Jadinya, surga dan neraka adalah pilihan; bukan takdir semata. Wallahu a'lam.
 
Ragam Takdir dan Sikap Manusia padanya.

Ada hukum kausalitas (sebab akibat) yang telah ditetapkan oleh Allah, terutama terkait dengan alam semesta (takdir kauni). Umumnya terjadi secara pasti atas izin Allah. 

Ada pula ketetapan syariat yang mengatur hal-hal yg dicintai Allah dan rasulNya dan hal-hal yang dibenci oleh mereka. Inilah kategori taat dan maksiat. 

Setiap manusia menghadapi kedua takdir ini. Namun, orang kafir hanya ikut takdir alam semesta (takdir kauni) sehingga terjadi maksiatnya sesuai pilihannya sendiri dg izin Allah (dibiarkan oleh Allah sebagai bentuk kebebasan, sekalipun dibenci olehNya). 

Sedang orang mukmin menyatukan ketetapan alam semesta (takdir kauni) dengan mewujudkan amalan shaleh; dengan mengikuti takdir syar'i (ibadah) yang membuat Allah Ridha padanya. 

Jadi, dipanjangkannya umur, ditambahnya rezeki dengan ikhtiar dll masuk kategori usaha dan upaya manusia. Demikian pula taubat dari maksiat dan beralih dari keislaman kepada kekafiran (murtad). Itu semua perubahan sikap manusia sesuai pilihan dan kebebasan yg diberikan Allah. Di sisi Allah tidak ada yang berubah Krn Allah maha mengetahui apa yang akan dipilih oleh hambaNya di masa depan. Istilah "berubah" itu hanya pantas untuk makhluk yang tidak mengetahui masa depan. Sedang Allah yang maha mengetahui; tidak tunduk pada "perubahan".  Wallahu a'lam.
 

Indra dan Akal sebagai Sarana dan Referensi Pengetahuan.

Indra dan Akal sebagai Sarana dan Referensi Pengetahuan.
(Ringkasan Mata Kuliah Efistemologi Islam Semester VIII STIS al-Manar Jakarta)

Oleh : Idrus Abidin.

Hasil perkuliahan jarak jauh akibat covid-19. Dishare agar bisa dimanfaatkan masyarakat umum. Semoga bermanfaat.

----------------------

Indra dianggap oleh aliran empirisme sebagai sarana pengetahuan paling utama. Indra berfungsi juga sebagai alat survival

Kelemahan Indra :

Apa yang dilihat atau didengar dll seringkali tidak sesuai kenyataan sebenarnya. Contoh, bulan terlihat kecil, padahal diameternya jauh lebih besar dari kesan mata. Telinga ketika mendengar dentuman bom, butuh waktu untuk sampai ke telinga sesuai jauhnya jarak kita dari sumber suara.
Agar kelemahan indra bisa diminimalisir, dibutuhkan alat pengetahuan lain, yaitu akal.

Kelebihan akal :

A. Membantu Indra untuk mengetahui objek lebih utuh. Contoh, bulan yang terlihat hanya sebelah bisa tampak utuh seperti bola dengan bantuan akal.

B. Ukuran sesuatu secara real bisa diukur berdasarkan nilai matematis atau logika tertentu. Seperti ukuran bumi, matahari, planet dll. Sehingga penggaris yang tampak bengkok pada kedalaman air, bisa diketahui lurus oleh akal ketika berada di luar air. Untuk melengkapi kerja akal, juga dibutuhkan Indra batin. Indra batin ini memiliki kecakapan yang memudahkan akal dalam merekam pengetahuan. Termasuk diantaranya :

1. Indra bersama (al-Hiss al-Musytarak)

Fungsinya, menyatukan data yang dilihat oleh mata, didengar oleh telinga, diraba oleh kulit, dicium oleh hidung, dirasa oleh lidah. Dengan Indra batin, data parsial setiap Indra itu disatukan sehingga menjadi data utuh yang memberikan pengetahuan konfrehensif.

2. Daya imajinasi (khayal).

Mata, telinga, hidung, kulit, lidah dll bisa menangkap objek apa adanya tetapi tidak mampu merekam objek tersebut. Dengan daya imajinasi, kesan objek-objek tersebut bisa terekam baik dalam ingatan. Sehingga kita bisa mengenal/mengingat wajah anak dan pasangan
Contoh, kamera bisa mencerap objek gambar, sekaligus merekam dan menyimpan objek tersebut dg recorder-nya.

3. Daya estimasi (wahm). 
Daya estimasi ini membantu untuk memahami "maksud" dari suatu objek. Sehingga sesuatu tersebut bisa dinilai bermanfaat atau berbahaya. Jadinya, manusia bisa bertindak sesuai Indra batin yg disebut daya estimasi ini.

4. Daya imajinasi (mutakhayyilah) plus. 
Sebuah kemampuan Indra batin yang mampu mengkhayalkan model-model beragam yang ada dalam khayalan, walaupun tidak ada dlm kenyataan. Seperti imajinasi tentang buraq yang merupakan gabungan antara kuda yang berkepala manusia disertai beberapa sayap. Juga seperti gunung emas, sekalipun tidak ada di dunia nyata. Murni khayalan....

5. Daya Memori (al-Hafidzah).

Imajinasi yang ada di bagian 4 di atas direkam oleh memori kita agar bisa lestari. Sebagaimana imajinasi di dunia nyata direkam utuh oleh daya khayal kita. Dengan memori ini, kita tidak saja mengingat objek real, tetapi juga bisa mengingat objek abstarak seperti teori dalam ilmu pengetahuan manusia. Atau, imajinasi tidak real seperti gunung emas

Akal sebagai sumber pengetahuan.

Akal ada 2 macam :
A. Akal teoretis.
B. Akal praktis.

Akal teoretis berkait dengan ilmu pengetahuan. Sedang akal praktis terkait dengan etika. Pembahasan lebih fokus ke akal sebagai sumber dan sarana pengetahuan (akal teoretis). 

Bagaimana akal menyempurnakan pengetahuan indrawi? 

Kelebihan lain akal yang tidak dimiliki Indra lahir dan Indra batin adalah kemampuan bertanya secara kritis berdasarkan kategori-kategori tertentu, seperti : 

1. Ruang,
2. Waktu,
3. Substansi,
4. Kausalitas,
5. Kuantitas 
6. Relasi.

Namun kekuatan utama akal ada pada kemampuannya memahami esensi atau kuiditas. Yaitu kemampuan akal memahami  konsep esensi dari sebuah objek. Seperti memahami manusia secara esensial (secara umum); bukan lagi manusia secara khusus yang ada di dunia realitas seperti Idrus, Yahya, Arif dll. Tetapi sifat dasar kemanusiaan universal. Demikian pula ketika berbicara tentang meja, bukan lagi meja makan dengan beragam model dll, tetapi meja secara universal (konsep). Dengan kemampuan akal ini, manusia bisa memiliki ilmu tentang banyak konsep yang tidak membutuhkan ruangan fisik yang luas. Mirip seperti bisnis online hari ini yang hanya menampilkan gambar barang di toko maya, sekalipun barangnya tidak harus ada di toko real.

Kamis, 26 Maret 2020.

_____________________

Sumber Referensi :

  • 1. Pengantar Epistemologi Islam, Dr. Mulyadhi Kartanegara.
  • 2. Filsafat Ilmu, Perspektif Barat dan Islam, Dr. Adian Husaini, et. al.
  • 3.Nashariyatul Ma'rifah Baina al Qur'an wa al-Falsafah, Dr. Rajih al-Kurdi.
Metode Argumentasi Rasional (Masalik al-Istidlal al-'Aqli) Ahlu Sunnah Atsariyah.

By. Idrus Abidin.

Demi menegaskan pemberdayaan rasionalitas Islam dalam ranah intelektual, penalaran (istidlal) dan debat (jadal), Ahlu Sunnah Atsariyah mengembangkan dan mengandalkan metode penalaran rasional yang diturunkan langsung dari Al-Qur'an dan Sunnah. Beberapa di antaranya seperti berikut :

1. Analogi Keutamaan (Qiyas Aulawi).

Seperti pengingkaran orang kafir terhadap adanya hari kiamat dengan alasan, tulang-tulang mereka telah hancur lebur. Lalu dijawab oleh Allah dengan menggunakan argumentasi analogi keutamaan (Qiyas Aulawi). Bahwa kalau engkau tanpa tulang saja diciptakan dari tiada menjadi ada. Tentu lebih utama (lebih mudah) kalian dihidupkan kembali sekali pun hanya dari lapukan tulang. Ringkasnya, copy paste jauh lebih mudah (utama) dibanding membuat sesuatu dari awal (mencipta). Lihat QS Yasin 78-79. 

Jadinya, analogi keutamaan (Qiyas Aulawi) adalah memberikan perbandingan argumen yang lebih mendasar (lebih utama) dari argumen yang dipahami oleh lawan diskusi. Analogi Keutamaan (Qiyas Aulawi) ini lebih banyak digunakan oleh kalangan ulama Salaf dalam menegaskan sifat/karakteristik Allah ta'alaa; baik sifat pribadi (sifat dzatiyah) maupun karakteristik perbuatanNya (sifat fi'liyah). Seperti, tidak ada keutamaan yang pantas dimiliki makhluk kecuali Allah jauh lebih pantas (utama) untuk menyandangnya. Demikian pula segala kelemahan yang dihindari makhluk, tentu Allah lebih pantas (utama) dijauhkan darinya. Karena Allah adalah simbol tertinggi dan standar utama kesempurnaan (al-Matsal al-'A'laa). Lihat QS an-Nahl : 60. Termasuk digunakan oleh Allah untuk menegaskan adanya kiamat dan sisi-sisi keunikan, keesaan serta keistimewaanNya sendiri.

2. Standar Timbangan Rasional Qur'ani (al-Mizan Al-Qur'ani)

Yaitu standar yang menjadi ukuran rasional untuk mengetahui hal-hal yang serupa sehingga disatukan dalam sebuah rumus/kaedah/prinsip/teori kesamaan. Ini disebut analogi kesamaan (Qiyas at-Thard). Demikian pula standar rasional yang digunakan untuk mengukur hal-hal yang berbeda sehingga dibedakan secara total. Ini disebut analogi sebaliknya (Qiyas al-'Aks). Contohnya seperti, umat-umat terdahulu yang dihancurkan oleh Allah karena kesombongan mereka maka dipastikan ummat masa sekarang  atau ummatNya yang akan datang pun terancam dengan hal yang sama jika mereka melakukan kesombongan serupa. Inilah contoh analogi kesamaan (Qiyas at-Thard). Sebaliknya, ummat-ummat yang menghindari kesombongan dengan bersifat tawadhu dan menerima perintah Allah dan rasulNya tentu akan aman dari azab Allah. Inilah salah satu contoh analogi sebaliknya (Qiyas al-'Aks). 

Contoh lain, ketika kita memahami alasan Allah mengharamkan minuman keras karena menghalangi dari ketaatan kepadaNya dan menyebabkan pertengkaran internal. Lalu kita menemukan alasan yang sama pada minuman Bir dan sejenisnya di zaman modern, tentu kita hukumi dengan status keharaman serupa. Di situ terdapat prinsip atau alasan umum yang disebut illat atau titik kesamaan/titik temu (Had atau qadr musytarak). Inilah yang disebut standar rasional yang digunakan untuk mengukur titik-titik kesamaan atau batas-batas perbedaan segala sesuatu. 

Contoh lain. Seperti hadits Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam yang menyinggung masalah hubungan seksual dengan pasangan resmi. Beliau menyatakan bahwa hal tersebut termasuk shadaqah dengan sabdanya, "Wa fii budh'i ahadikum shadaqah." Ketika ditanya, "Koq hubungan suami istri dianggap sedeqah ya Rasulullah?!". Maka Rasulullah mencoba membalik keadaan dengan bertanya balik, "Kira-kira kalau dia melakukannya dengan wanita lain yang bukan istrinya, apakah dia berdosa?!," Karena itulah, kalau dia melakukannya dengan pasangan yang sah, tentu dia berpahala (sedekah)." (HR Muslim). 

3. Klasifikasi Semua Alasan yang memungkinkan (Taqsim), lalu menguji dan menyeleksi alasan yang lebih logis/rasional (Sabr).

Ini termasuk argumentasi rasional syar'i yang banyak digunakan Wahyu dan kalangan Salaf. Terdiri dari dua langkah :

A. Mengumpulkan semua hal yang mungkin termasuk sebagai alasan logis-rasional terhadap sesuatu objek. Ini disebut proses Taqsim.

B. Menguji secara logis dan rasional semua hal yang sudah dilist, lalu membuang semua yang tidak pantas. Maka, tinggallah alasan yang lebih logis. Ini disebut proses Sabr.

Contohnya dalam Al-Qur'an adalah firman Allah yang berbunyi, "Apakah mereka tercipta sendiri (tanpa pencipta)  atau mereka kah yang menciptakan diri mereka sendiri?!". (QS ath-Thur : 35).

Di sini, ayat memasukkan tiga kemungkinan terhadap penciptaan manusia :
A. Mereka tercipta dengan sendirinya tanpa pencipta;
B. Mereka menciptakan diri mereka sendiri;
C. Mereka tercipta melalui peran pencipta (Allah).

Tentu dengan analisa sederhana, A dan B mustahil dan salah dengan sendirinya. Maka, C menjadi alasan yang paling benar (logis-rasional). Karena alasan penciptaan inilah Allah mewajibkan diriNya pantas disembah. 

Metode rasional-logis syar'i inilah yang pernah dimanfaatkan oleh imam Abdul Aziz al-Kinani ketika berdebat dengan tokoh Muktazilah, Bisyr al-Mirrisy seputar kemahlukan Al Qur'an. Beliau menegaskan kepada Bisyr al-Mirrisy, "Silahkan pilih satu dari tiga kemungkinan. Pertama, apakah Allah menciptakan Al-Qur'an pada diriNya. Kedua, atau Dia menciptakan Al-Qur'an di luar diriNya. Ketiga, atau Dia menciptakan Al-Qur'an yang senantiasa eksis pada diriNya?. Silahkan tentukan pilihanmu !!!. Lalu beliau menjelaskan kesalahan dari ketiga kategori itu untuk membuktikan secara logis-rasional kesalahan pendapat seputar penciptaan Al-Qur'an. Sehingga yang benar adalah bahwa Al Qur'an itu firman Allah, bukan ciptaanNya. 

Sebenarnya masih banyak metode argumentasi rasional yang diberdayakan Ahlu Sunnah Atsariyah, namun kali ini cukup beberapa sampel tersebut yang disampaikan. 

Kesimpulan :

Berdasarkan paparan di atas, bisa ditegaskan bahwa dalil syar'i telah dibuktikan oleh rasio urgensi pemberdayaannya  berdasarkan dua sisi pertimbangan :

1. Dalil syar'i mengandung dalil logis rasional secara langsung. Seperti pembuktian rasional seputar keesaan Allah dalam hal hakNya untuk disembah, "Inilah realitas ciptaan Allah. Maka, tunjukkan padaKu apa saja yang telah diciptakan oleh pihak yang disembah selain diriKu?!." (QS Luqman : 11). Ketika selain Allah tidak mempunyai kemampuan dan bukti jelas telah mencipta, maka terbuktilah kepalsuan mereka sebagai tuhan. Sedang Allah dengan makhlukNya yang bertebaran di seluruh penjuru dan kolong semesta; membuktikan diri sebagai Tuhan asli yang wajib disembah.

2. Jika dalil syar'i tidak mengandung argumentasi rasional secara langsung maka tetap dianggap Dalil Rasional syar'i dengan pertimbangan bahwa hal-hal yang terdapat dalam Wahyu tidak keluar dari dua kemungkinan :

A. Bisa dipahami oleh rasio logis manusia secara umum. Tentu dalam kategori seperti ini rasio tetap dianggap sebagai argumentasi rasional syar'i yang legal dan sah.

B. Atau tidak dimengerti oleh rasio, maka otomatis rasio tidak mungkin menciderai legalitas Dalil syar'i tersebut. Karena menciderai dalil Wahyu  saat rasio tidak mampu mencerap maknanya berarti merusak citra rasio sendiri yang telah berperan serta mengokohkannya. Dalam kondisi seperti ini, yang harus dilakukan adalah menerima kandungan dalil Wahyu tersebut secara utuh (Taslim). Inilah yang selama ini sering dipromosikan oleh pendukung Ahlu Sunnah Atsariyah, bahwa Wahyu membawa jawaban terhadap hal-hal yang membingungkan rasio (muharat al-'Uqul); sama sekali tidak mendatangkan hal-hal yang mustahil baginya. 

Jika realitas Ahlu Sunnah Atsariyah sangat rasional, lalu kenapa mereka menolak ilmu-ilmu rasional seperti filsafat, logika (manthiq), teologi (Kalam) dan perdebatan (jadal)? Bahkan selama ini mereka dituduh mereduksi rasio atas nama Wahyu. Jawaban untuk pertanyaan ini in syaa Allah akan dianalisis pada status berikutnya. 

Diadaptasi dari :

  • A. Mauqif Al-Ittijah al-Aqlani al-Islami al- Muashir Min an-Nash asy-Syar'i, karya Dr. Sa'ad bin Bajjad al-Utaibi.
  • B. al-Adillah al-Aqliyah an-Naqliyah'ala Ushul al-I'tiqad karya Dr. Suud al-Arifi.
  • C. Ma'rakatu an-Nash, Dr. Fahd Shaleh al-'Ajlan.
  • D. Ar-Ra'yu wa Atsaruhu fii Madrasah al-Madinah, Dr. Abu Bakar Ismail Muhammad Miqa. 

Depok,  Rabu, 25 Maret 2020.

Sikap Moderat Ahlu Sunnah Atsariyah Dalam Pemberdayaan Rasionalitas Islam.

Sikap Moderat Ahlu Sunnah Atsariyah Dalam Pemberdayaan Rasionalitas Islam. 

By. Idrus Abidin.

Salah satu bentuk sikap proporsional dan profesional Ahlu Sunnah Atsariyah adalah pemberdayaan mereka terhadap rasionalitas Islam yang moderat. Di sini terdapat minimal tiga sikap, dua termasuk ekstrim :

1. Sikap ekstrim filosof dan Ahlu Kalam yang menjadikan akal sebagai yang utama melampaui teks-teks syari'at dalam bidang penalaran dan argumentasi.

2. Sikap ekstrim ahli Tasawuf yang mencela akal, menolak pandangan rasio murni (sharih) dan merusak citra penalaran dan kandungan argumentasi rasional syari'at. 

Ahlu Sunnah Atsariyah berusaha mengambil posisi tengah dengan menyatakan bahwa rasio tetap sebagai sarana fungsional (alat memahami) untuk bisa menggapai ilmu dan mencapai kesempurnaan amal. Maka, pandangan yang bertentangan dengan rasio swa bukti (badihi) dipastikan bagian dari hawa nafsu dan kebatilan. Karena itulah, Allah memerintahkan kita bertadabbur pada banyak ayat; sebagai bentuk penegasan dan dukungan bahwa rasio adalah sarana utama untuk mengetahui hujjah-hujjah Allah terhadap makhlukNya. Namun pada waktu yang sama, mereka juga melihat bahwa rasio bukanlah sarana pengetahuan yang independen. Tetap saja rasio sangat membutuhkan pengarahan Wahyu. Karena walau bagaimanapun, rasio tetaplah potensi jiwa yang setara dengan kekuatan Indra seperti pengelihatan yang dimiliki mata. Jika rasio terhubung dengan cahaya iman; Al-Qur'an dan Sunnah maka kekuatannya seperti mata yang berkolaborasi dengan cahaya matahari atau semua jenis cahaya. Jika mata berusaha independen, dipastikan ia tidak bisa mencerap objek dengan sendirinya.

Dengan demikian, Ahlu Sunnah Atsariyah tetap berargumen dengan rasio tetapi tidak secara mutlak. Argumentasi rasional Ahlu Sunnah Atsariyah tetap bergerak berdasarkan pada prinsip-prinsip metodologis yang bisa mengarahkan langkah-langkahnya agar tetap berada pada jalur moderat. Prinsip-prinsip metodologis tersebut seperti :

1. Dalil rasional tetap harus syar'i.
2. Wahyu merupakan dasar utama semua bentuk dalil dalam Islam.
3. Teks-teks Wahyu dipastikan tidak akan kontradiksi dengan rasio murni.
4. Tidak ada permasalahan yang bernuansa syariat kecuali pasti bisa diselesaikan dengan dalil syar'i (Wahyu dan rasio). 

Kategori Dalil Syar'i. 

Jika hal tersebut sudah dimengerti, pertanyaan berikutnya adalah, apakah dalil syar'i itu?  Dalil syar'i adalah semua dalil yang diperintahkan oleh Allah atau ditunjukkan olehNya atau dibolehkan pemberdayaannya. Dalil syar'i terdiri dari 3 kategori :

1. Dalil syar'i yang tidak bisa diketahui kecuali via Wahyu (riwayat). Rasio sama sekali tidak berperan di sini. Ini disebut dalil syar'i informatif (sam'i). Contohnya seperti informasi seputar malaikat, berita terkait Arasy dan permasalahan akidah secara detail. Termasuk detail perintah dan larangan Allah. 

2. Dalil syar'i yang diajarkan oleh syari'at, yang mengandung argumentasi rasional, termasuk perumpamaan-perumpamaan (amtsal madrubah)  yang ditampilkan oleh Wahyu. Ini termasuk dalil syar'i rasional (aqli). Contohnya seperti penegasan keesaan Allah, menafikan semua bentuk kesyirikan, menegaskan adanya kenabian dan adanya hari kebangkitan.

3. Dali syar'i yang dibolehkan oleh syari'at. Seperti yang ditunjukkan oleh Al Qur'an dan Sunnah, ditunjukkan pula oleh apa yang ada di sekitar kita melalui upaya observasi. Seperti hal-hal yang bersifat duniawi; termasuk masalah kedokteran, matematika, pertanian, industri hingga bisnis. Intinya, selama dalil seperti ini bisa mengarahkan kepada keyakinan dan menyampaikan kepada pemahaman yang baik, pasti dianggap termasuk dalam kategori dalil syar'i ini.

Dengan demikian, dalil syar'i memiliki karakteristik seperti berikut :

A. Pasti benar. Karena sifatnya sebagai dalil syar'i memberinya nilai terpuji dan nilai kemuliaan.

B. Dalil syar'i harus dinomorsatukan. Tidak boleh dibenturkan dengan dalil lain yang tidak syar'i. Dalil syar'i pasti diutamakan dibandingkan dengan dalil yang tidak syar'i. 

C. Dalil syar'i bisa bisa bersifat informatif (sam'i) dan bisa pula berkategori rasional (aqli).

D. Dalil syar'i hanya bisa dihadap-hadapkan dengan dalil yang bersifat bid'ah. Karena dalil yang bersifat bid'ah ini memberikan kesan buruk padanya. Makanya, tidak boleh mempertentangkan antara dalil syar'i dengan dalil rasional. 

Makanya, sebelum membangun argumentasi dan penalaran, seharusnya kita memahami dulu dalil mana saja yang tergolong dalil syar'i dan mana yang tidak termasuk dalil syar'i. Realitas lapangan menunjukkan adanya pihak yang memasukkan dalil bid'ah ke dalam dalil syar'i. Demikian pula sebaliknya. Ada yang menganggap dalil syar'i sebagai bid'ah sehingga pantas dikeluarkan dari ranah syariat. Adapula yang mengategorikan dalil syar'i masuk dalam kategori dalil rasional. 

Syariat Telah Mengkafer Semua Hal yang Bernuansa Keagamaan.

Semua yang dibutuhkan manusia dalam sikap keberagamaannya sudah dikafer seluruhnya oleh syari'at. Baik yang sifatnya kebutuhan primer (dharuriyat), kebutuhan sekunder (hajiyat) dan kebutuhan tersier (takmiliyaat). Karenanya, segala peristiwa dan kejadian yang belum memiliki ketetapan syariat, bisa diketahui hukumnya melalui perangkat ijtihad. Tinggal satuan peristiwa atau kejadian parsial tersebut (juz'i) dihubungkan dengan ketentuan umum (kulliyat) Syariat. Juga perlu ditegaskan bahwa realitas atau peristiwa baru yang ada sekarang, bisa jadi dibutuhkan atau tidak. Jika dibutuhkan berarti dipastikan masuk dalam ranah ijtihad berdasarkan pada prinsip metodologis yang telah diatur oleh syari'at Islam sendiri. Tinggal upaya serius dari ahli hukum Islam untuk meninjau dalil spesifik yang melandasinya dan menerapkannya secara resmi pada peristiwa serupa di masa depan nanti. 

Adapun hal-hal yang tidak dibutuhkan manusia dalam keberagamaannya, dipastikan itu termasuk kreativitas mubaddzir (bid'ah) yang diadakan tanpa ada urgensitasnya. Bahkan, telah menjadi sarana perpecahan sekaligus menghabiskan energi ummat dari pemberdayaan intelektual; terutama ijtihad untuk menemukan hukum baru terhadap peristiwa baru. Belum lagi ta'shil islami (islamisasi pengetahuan) terhadap beragam pengetahuan sosial modern; blm berjalan sebagaimana mestinya. Karenanya, seandainya hal terakhir ini dibutuhkan oleh manusia dalam keislaman mereka, pasti syariat tidak tinggal diam. Wallahu a'lam. Semoga mencerdaskan. Aamiin.

Diolah dari :

  • A. Mauqif Al-Ittijah al-Aqlani al-Islami al- Muashir Min an-Nash asy-Syar'i, karya Dr. Sa'ad bin Bajjad al-Utaibi.
  • B. al-Adillah al-Aqliyah an-Naqliyah'ala Ushul al-I'tiqad karya Dr. Suud al-Arifi.
  • C. Ma'rakatu an-Nash, Dr. Fahd Shaleh al-'Ajlan.
  • D. Ar-Ra'yu wa Atsaruhu fii Madrasah al-Madinah, Dr. Abu Bakar Ismail Muhammad Miqa. 

Depok, (Ronda Malam Rabu), 25 Maret 2020.

Tidak Ada Ciptaan Allah Sia-Sia.

Tidak Ada Ciptaan Allah Sia-Sia.

By. Idrus Abidin.

Inti segala yang ada di dunia ini adalah rahmat. Rahmat yang berasal dari Ihsan Allah yang berwujud kekayaanNya yang tiada terkira. Siklus Ihsan, kekayaan, kasih sayang hingga berwujud pengampunan ; membuat segalanya terjadi seperti sekarang. Kekafiran, kemunafikan, kefasikan dibiarkan sementara sebagai bentuk pemberian kebebasan supaya ujian bisa berjalan di dunia ini. Yang taat dan maksiat akan tersingkap secara jelas. Itu dalam lingkup takdir syariat. 

Gempa bumi, banjir, letusan gunung berapi, termasuk covid-19 dibiarkan. Tujuannya apalagi kalau bukan ujian kesabaran. Karena itu semua masuk kategori ketentuan alam (takdir kauni) yang pasti terjadi. Belum lagi hikmah lain seperti teguran agar manusia kembali ke fitrah mereka. Kalau pun ada yg ditimpa covid-19 sebagai hukuman (ada yg mengaitkannya dengan Otoritas China yang menyiksa muslim Uighur), tentu Allah maha mengetahui siapa yang pantas mendapatkannya. Walaupun demikian, hal-hal yang diampuni olehNya jauh lebih besar dibandingkan ujian dan hukuman itu. Krn klo tidak demikian, maksudnya, Allah tidak penyayang lagi, tapi menggunakan standar keadilan di dunia ini, maka habislah seluruh manusia dan jin. Karena dosa dan kezaliman mereka sudah pantas membuat langit runtuh, lautan tsunami, bumi bergoyang penuh gempa dan semua bentuk ketidakseimbangan di alam semesta ini. Bahkan, ada yg menganalisa, covid-19 saat ini adalah bentuk lain dari upaya semesta untuk meraih kembali keseimbangannya. 

Selain rahmat Allah ada juga disebut hikmah.  Jika rahmat Allah terbagi 2 ; rahmat khusus dan rahmat umum, hikmahNya hanya bersifat khusus. Rahmat umum mencakup orang-orang kafir. Sedang Rahmat khusus hanya untuk orang-orang beriman. Disebut rahim. Al-Qur'an, secara umum disebut rahmat Allah. Atau disebut Hidayatul Irsyad (petunjuk umum). Sedang kemampuan muslim mengimani lalu melaksanakannya dalam kehidupan; hati, lisan dan anggota tubuh, pada lingkup pribadi, keluarga, masyarakat hingga negara disebut rahim. Atau, disebut pula hidayah Taufik. 

Biar tidak panjang, covid-19 ini, di antara hikmahNya, memberikan kesempatan padaku untuk banyak membaca buku-buku khusus yang telah lama dikoleksi. Terutama kitab-kitab yang membahas pemikiran liberal di dunia Islam dan perspektif Islam orisinil terhadapnya. Salah satunya adalah kitab, 

موقف الإتجاه العقلاني الإسلامي المعاصر من النص الشرعي

Sikap Cendekiawan Muslim Rasional Modern Terhadap Teks-Teks Syariat. 

Semoga goresan ringkas ini dan buku yg sedang dibaca; memberikan limpahan pemahaman dan ketajaman analisa. Agar bisa mempertebal Istiqomah dan kontribusi terhadap terangnya jalan lurus serta memberi nasehat kepada diri sendiri dan sesama muslim yang kurang tepat dalam metode argumentasi dan prosedur penalaran. Aamiin.

Ahad, 22 Maret 2020

Perbedaan Pendapat Ulama Mazhab dalam Ranah Fiqih Islam.

Perbedaan Pendapat Ulama Mazhab dalam Ranah Fiqih Islam.

✍️ Ust. H. Idrus Abidin, Lc , M.A.
Dosen STIS al-Manar Jakarta.

Islam adalah agama yang membawa Rahmat ilahi berupa persatuan dan kebersamaan (i'tilaf dan ta'awun) berdasarkan pada standar dan parameter kebenaran (Realitas Ketuhanan) yang merupakan ujian pilihan bagi seluruh manusia. Islam bukan sekedar alternatif, tetapi merupakan kewajiban mutlak (taklif) bagi setiap jin dan manusia. Karena Islam adalah kumpulan kebenaran imani (ideologis-konseptual), satuan kebenaran lapangan (realitas-praktis) dan totalitas kebenaran bersikap (Etis). Adapun persatuan yang bersifat alami; di mana manusia tak memiliki pilihan padanya. Seperti persatuan karena faktor nasab, suku, ras, bangsa dan negara tetap dijaga dalam Islam. Namun sebatas tidak merusak sikap loyal (wala') kepada Islam. Artinya, persfektif dan ajaran serta norma-norma Islam harus mengungguli dan mengatur semua jenis dan faktor-faktor persatuan tersebut tanpa adanya sikaf ektrim (ta'asub) berlebihan. Kenapa demikian, karena Islam itu menyatukan dan mengakurkan; sama sekali tidak senang mempertentangkan, apalagi melanggengkan sikap bercerai berai. Namun, perlu dipahami dari awal bahwa persatuan yang berefek pada persaudaraan dan sikap saling menghargai yang diinginkan oleh Islam adalah persatuan dalam kebenaran Islam. Selama keadilan Islam tidak diwujudkan, maka tak ada kata persatuan dan tidak ada kompromi sedikit pun. Karena Islam adalah oposisi kebatilan. 

A. Perbedaan (Keragaman); Tabiat Kehidupan.

Hidup ini secara realitas adalah wujud keberagaman ciptaan Allah yang menunjukkan kehebatan Allah ta'alaa sebagai sang kreator maha hebat tanpa batas (badi'us samawati wal ard). Sebuah fakta penciptaan (dalil al-ikhtiraa) yang berpadu dengan fakta perhatian Allah (dalil al-inayah) yang senantiasa aktual pada diri setiap makhlukNya. Inilah yang membuktikan Allah itu esa, tiada duaNya. Tanpa pasangan (istri) ; tak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dialah Zat yang paling unik dan tidak mungkin ada yang menyerupaiNya apalagi selevel denganNya. 
Keberagaman (perbedaan) yang menjadi tabiat kehidupan itu minimal bisa dilihat dari 2 lingkup berikut :

(1). Antara keistimewaan Allah dan keberagaman sang hamba (makhluk).

Semua makhluk ditetapkan oleh Allah berpasangan. Jenis laki dan perempuan ditemukan pada hampir semua ragam makhluk; manusia, binatang, tumbuhan dll. Perbedaan jenis kelamin ini merupakan rahasia keberlangsungan makhluk melalui mekanisme perkawinan.  Sehingga susah mudah, sedikit banyak, baik buruk, halal haram, tinggi rendah, tua muda, jauh dekat ; sebagai identifikasi yang memudahkan manusia agar tidak terjatuh pada sikap ambigu dan sikap serba relativistik. Belum lagi keragaman warna dengan gradasinya yang menakjubkan. Hingga unsur-unsur pun beragam; dari Ho2, Co2 dll. Sehingga makhluk dikenal dengan keberpasangannya (zaujiyah), sementara identitas khusus Allah dikenal dengan keesaanNya (Ahadiyah) dan ketergantungan makhluk padaNya (Shamadiyah). 

(2). Peluang Keragaman Pada Level Kebenaran (Agama)

Bahkan, bukan hanya pada level keberagaman makhluk yang menunjukkan adanya perbedaan. Hingga pada level agama sebagai standar kebenaran di bumi, apalagi di langit, tetap terbuka. Di samping Allah menegaskan tidak adanya paksaan dalam berislam, juga Allah tetap memberikan opsi pilihan dan kebebasan bagi manusia dan jin untuk menentukan pilihan mereka secara bebas, tapi tetap harus dalam koridor tanggung jawab. Tiada lain kecuali sebagai bentuk ujian seleksi; antara yang taat dan maksiat, kafir dan beriman dll, Penentuan tingkat kelas ketaatan dan level kemaksiatan. Kalau Allah mau, niscaya manusia seragam dalam hal kebenaran. Namun, hal itu bertentangan dengan hikmahNya dalam kehidupan sebagai lahan ujian. Sehingga keburukan diizinkan bukan karena Allah ridha, tapi murni ujian dan pemberian hak-hak kebebasan yang menunjukkan bahwa manusia memang dicipta oleh Allah sekaligus perbuatan mereka. Namun, potensi perbuatan tersebut tetap berada dalam kendali dan kebebasan manusia yang suatu saat nanti akan dimintai pertanggungjawaban atas semuanya secara total. 

B. Jenis-jenis Perbedaan Secara umum.

Minimal perbedaan itu bisa dilihat sekilas berdasarkan kategorisasi berikut :

[1]. Hati (Akidah).

Perbedaan hati berupa perbedaan iman sehingga menghasilkan sikap loyal (wala') dan sikap disloyalitas (bara'). Dari sisi eksternal (non muslim) ini mutlak terjadi. Cuman, jika dari sisi internal kita kaum muslimin, inilah yang sangat disayangkan. Walaupun demikian, Perbedaan internal kita antara sesama Ahlu Sunnah wal Jama'ah yang mencakup Atsariyah, Asy'ariyah dan Maturidiyah tetap harus dibedakan secara bijak dengan non Ahlu Sunnah seperti khawarij, Syi'ah. Muktazilah, Jahmiyah dll. 

[2]. Sikap (Perbuatan).

Masalah perbuatan kita secara praktis yang menghasilkan 4 Mazhab fiqih dalam lingkup Ahlu Sunnah wal Jama'ah yang mencakup Hanafiah, Malikiyah, Syafi'iyah dan Hambaliyah, tentu masih sangat relevan. Karena perbedaan mereka hanya berkisar pada sumber-sumber referensi fiqih seperti amal ahli Madinah, maslahah mursalah, Syar'u man Qablana, Saddu Dzara'i, istishab, dll. 

Adapun dalam hal referensi utama, seperti al-Qur'an, as-Sunnah Ijma' dan Qiyas tetap mereka sepakat. Walaupun cara pandang tentang qath'i-dzanni teks-teks tersebut dari sisi otensititas (wurud) dan maknanya (dilalah) masih juga terjadi perbedaan. Demikian pula  dari sisi interpretasi, mereka kadang juga berbeda-beda. Nanti ini diperluas pada babnya secara khusus, in syaa Allah. 

Masalah pendekatan dan metodologis ini menghasilkan 2 cara pengambilan hukum (istinbath) antara metode Mutakkalimin dan metode Fuqaha. Walaupun ada juga metode sintesis yang dipraktekkan oleh imam lain selain imam Ibnu Qudamah dalam kitab Raudhatun Nazhir ilaa Jannatil Munazhir.

[3]. Etika (Moral).

Perbedaan di sini mencakup 3 mazhab; Mazhab Irfani, Mazhab Falsafi dan mazhab Akhlaqi. Mazhab Akhlaqi adalah mazhab spesial Ahlu Sunnah Wal Jama'ah. 2 mazhab lainnya, terutama Mazhab Falsafi sangat terkontaminasi oleh pemikiran luar. 

[4]. Pemikiran (Ideologi dan Filsafat)

Perbedaan ini umumnya terjadi karena masalah referensi pengetahuan yang dikenal dengan istilah filsafat ilmu pengetahuan. Di sini, istilah Efistemologi Islam dengan kajian hakikat ilmu (Ontologis) dan kegunaan ilmu (Aksiologis) ikut berperan secara komparatif dengan hal yang sama dengan apa yang ada di luar Islam.

Dari semua Perbedaan di atas, minimal bisa diringkas dengan dua jenis perbedaan berikut :

(1). Perbedaan Variatif (Tanawwu). Yaitu perbedaan hanya dari sisi istilah sekalipun substansi sama. Seperti tafsiran ash-Shirat al-Mustaqim dengan Islam, Qur'an dan Islam. Biasanya perbedaan ini akibat dari minimnya penggunaan takwil dalam sebuah mazhab. Karena takwil hanya dibatasi oleh makna kebahasaan (semantik/filologi) dalam tradisi Arab dan tradisi Islam. Adapun takwil yang mulai mengakomodasi makna lain yang ada di peradaban lain, lalu dicampuradukkan dengan persfektif Islam, maka disinilah takwil menjadi bencana. Seperti takwil yang banyak dilakukan oleh kalangan filosof, ahlul Kalam dan ahli tasawuf. Akhirnya, takwil bukan lagi sekedar tafsir konvensional seperti yang ada di era terbaik (Salaf), tapi mulai merambah tafsir dengan makna bathin dan isyari yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di era sebelumnya. Ini yang menjadi pintu masuk semua pengikut hawa nafsu dan kreativitas tak berdasar (bid'ah) ke dalam ranah intelektual Islam. 

(2). Perbedaan kontradiktif (Tadhad). Adalah perbedaan yang timbul akibat diperluasnya cakupan takwil. Sehingga makna makin beragam hingga ke tahap saling menafikan. Umumnya terjadi antara Ahlu Sunnah Wal Jama'ah dengan pemikiran non Ahlu Sunnah. Seperti perbedaan masalah nikah mut'ah yang terjadi antara mazhab Ahlu Sunnah dan Syi'ah. Juga seperti perbedaan makna tauhid antar internal Ahlu Sunnah. Ada yang menegaskan semua sifat-sifat Allah tanpa kecuali. Ada pula yang menetapkan sebagian (20 atau hanya 7). Juga perbedaan antara Ahlu Sunnah dengan Muktazilah. Yang mana, Muktazilah menafikan semua sifat-sifat Allah karena dianggap potensial memperbanyak makna Qadim (ta'addudul qudama') di sisi Allah yang berefek pada kesyirikan. Sehingga tauhid versi Muktazilah adalah Allah dengan nama-namaNya tanpa predikat sifat sedikit pun.

C. Perbedaan (Ikhtilaf) dan Perselisihan (Iftiraq).

Tentu tidak semua perbedaan berakhir pada mesin perselisihan. Jika sifatnya hanya perbedaan Variatif, tentu sah-sah saja. Namun, jika perbedaan itu sudah mengarah ke perbedaan kontradiktif, di sinilah dipastikan perselisihan itu terjadi. 
Jadi, berbeda tidak harus berselisih. Namun, perselisihan sudah so pasti membeda-bedakan. 

D. Perbedaan dalam Masalah Fiqhi. 

Inilah inti Pembahasan kita sekarang. Ranahnya adalah Fiqih di internal mazhab Ahlu Sunnah Wal Jama'ah. Secara umum, perbedaan di sini bisa dipersempit antara mazhab tekstual (ma'tsur) yang diwakili oleh imam Malik di Madinah sebagai pusat riwayat dan mazhab kontekstual (dirayah) yang dipresentasikan oleh imam Abu Hanifah yang bermarkas di Baghdad. 

Inti perbedaan di sini adalah seputar Ar-Ra'yu (rasionalitas). Selama ini, Mazhab Maliki sering dianggap minus ra'yu (rasionalitas) karena fokus riwayat. Sementara mazhab Hanafi dituduh berlebihan dalam aspek ra'yu karena fokus Qiyas (Analogi). Berikut ini titik perbedaan dan persamaan antara kedua mazhab secara global :

1. Inti dari penggunaan ra'yu dalam ranah fiqih Islam basisnya adalah mewujudkan maslahat manusia dunia akhirat berdasarkan pada tingkatan hirarkis tujuan Syariah (maqashid Syariah).

2. Sedang ruang pemberdayaan ra'yu terkait peristiwa dan kejadian yang terjadi dalam lingkup realitas masyarakat bisa dipetakan sebagai berikut :

A. Teks-teks pasti (qath'i) baik sumber maupun maknanya. Tentu ra'yu tidak punya akses di sini. Rasio hanya sebatas alat memahami.

B. Peristiwa yang tidak memiliki sandaran teks (Nash), namun para Mujtahid di zaman tertentu telah bersepakat tentang status hukumnya (ijma') maka di sini pun ra'yu tak diberi akses. 

C. Peristiwa yang tidak memiliki pijakan teks, namun belum menjadi kesepakatan kalangan Mujtahid masa lalu, maka ruang ini terbuka untuk pemberdayaan ra'yu (ijtihad).

3. Perbedaan ra'yu yang tergolong terpuji (mahmud) dan ra'yu yang tersandera oleh hawa nafsu busuk (mazmum) adalah bahwa ra'yu terbaik itu ada pada pemberdayaan nalar dan rasio kalangan sahabat dan tabi'in. Substansi pemikiran rasional mereka ada pada upaya menampilkan kebenaran pada setia peristiwa yang terjadi. Penalaran yang didasari oleh upaya penarikan kesimpulan hukum (istinbath) terhadap suatu peristiwa berdasarkan tuntunan teks dengan analogi (Qiyas). Yang serupa disatukan hukumnya dengan yang semisalnya (Qiyas tamtsil) dan yang berbeda di satukan sesuai dengan tingkat perbedaannya (Qiyas 'Aksi-Tharadi). Ra'yu dengan pola seperti ini merupakan hasil dari  pemahaman maksimal (detil) yang disertai ketinggian tingkat Intuisi (bashirah) yang berhasil dicontohkan oleh kalangan Terbaik ummat ini. 

4. Seputar maslahat, semua Mazhab Fiqih memberdayakannya dalam penentuan hukum fiqih. Juga perlu ditegaskan bahwa bukan hanya imam Malik dan imam Ahmad yang mendominasi maslahat dlm ijtihad mereka. Betul, mereka berdua mengunggulkan masalahat dalam penarikan hukum. Dan, kita pun sangat memahami mereka sangat komitmen dengan manhaj salaf dan Sunnah. Maka, tuduhan bahwa imam Malik terlalu ekstrim dalam pemberdayaan maslahat sampai tarap menghalalkan pembunuhan dan pencurian harta karena tuntunan maslahat yang dianggap kokoh secara nalar, sekalipun tanpa dasar; sangat kurang tepat. Tidak ada dalam karya beliau yang mengindikasikan hal tersebut. Demikian pula dalam karya intelektual para sahabat-sahabatnya setelah beliau. 

5. Masalah istihsan, juga diberdayakan oleh semua Mazhab. Imam Syafi'i hanya menolak istihsan yang tidak didasari oleh petunjuk dalil secara resmi. Tapi dibangun murni berdasarkan hawa nafsu, semangat intelektual kebablasan dan seenaknya sendiri. Bahkan, istihsan model seperti terakhir ini tidak ada yang melakukannya. Sehingga bisa dikatakan, perbedaan beliau dalam masalah istihsan ini hanya bersifat kebahasaan saja (lafzi). Imam Syafi'i hanya menggunakan istilah lain yang substansinya sama dengan istihsan itu sendiri.

6. Terkait prinsip Saddu Dzara'i sebagai basis ra'yu dan ijtihad, sebenarnya berdasarkan pada pandangan jauh ke depan yang menjadi efek dan akhir suatu tindakan. Sehingga tindakan tertentu dikategorikan secara hukum berdasarkan efek masa depan tersebut; baik disengaja oleh pelaku atau tidak. Jika ternyata suatu tindakan sesuai dengan harapan syari'at atau mengandung maslahat standar; tentu itu yang diharapkan. Jika tidak demikian, artinya ada kerusakan atau keburukan, ; jika demikian tentu hukumnya terlarang. Di sini, niat pelaku sama sekali tidak diperhitungkan. Tapi yang dianggap adalah hasil akhir sebuah tindakan tersebut. Karena tindakan atau perbuatanlah yang akan menjadi objek pujian atau celaan sesuai hasilnya. 

7. Terkait prinsip istishab, ternyata ia menjadi prinsip penting dalam mazhab imam Malik dan semua sahabatnya. Tetapi, itu jika tidak ada dalil yang lebih kokoh darinya. Dan, istishab itu sendiri tidak bisa naik ke level prinsip rasional (ra'yu) yang setara dengan prinsip-prinsip yang telah dibahas sebelumnya. Berdasarkan hasil penelitian ulama seputar pemberdayaan istishab ini, ternyata akses ra'yu sangat minim pada istishab. Sehingga ditemukan bahwa ulama Mazhab yang banyak memanfaatkan perangkat ra'yu (penalaran) pada mekanisme ijtihad mereka dipastikan sedikit mengakses istishab. Karena setiap kali perangkat ra'yu begitu banyak, maka banyak pula faktor yang potensial merubah hukum baru dari hukum asal (istishab). Tentu ini adalah karakteristik mazhab imam Abu Hanifah rahimahullah.
Sebaliknya, ulama Mazhab yang sedikit sekali membuka peluang ra'yu dalam perangkat ijtihad mereka, dipastikan sangat kokoh mengandalkan istishab. Ini tentu menegaskan sikap imam Malik rahimahullah. 

8. Prinsip pemberdayaan 'urf ternyata juga didasari oleh kepentingan dan maslahat masyarakat agar mereka mendapatkan kemudahan, sekaligus mereka terbebas dari beban masalah yang menghimpit. Sehingga 'urf ini menjadi basis penting dalam madrasah Madinah. 

9. Secara komparatif, ra'yu di Mazhab imam Malik merepresentasikan realitas dan kenyataan hidup yang jauh dari prediksi kejadian atau kemungkinan terjadinya suatu peristiwa di masa depan. Sedang ra'yu di mazhab Abu Hanifah mengarah ke personifikasi masalah secara prediktif di masa depan. Hal ini menegaskan bahwa ra'yu di Mazhab Malik sangat bernuansa atsar. Mereka tidak melirik ra'yu kecuali jika teks-teks syari'at dan pendapat sahabat dan tabi'in sangat minim terkait suatu peristiwa atau kejadian. Maka, mereka lebih banyak memburu hadits dan atsar dibanding mencari illat yang menjadi alasan penemuan hukum. Sedang Mazhab Abu Hanifah fokus mencari illat hukum sejak awal, maka tak mengherankan jika teks-teks hadits dan atsar minim pada mekanisme ijtihad mereka. Sementara pemberdayaan ra'yu dan pemanfaatan nalar sangat kokoh di internal mereka. 

Sebab-Sebab Terjadinya Perbedaan.

1. Perbedaan pendapat tentang validitas dan otensititas periwayatan sebuah hadits. Shahih, Hasan dan dhaif.
2. Perbedaan cara interpretasi, cara mengkompromikan, tata cara tarjih, cara abrogasi (nasikh mansukh) dll.
3. Perbedaan sumber referensi terhada masalah yang tidak ada nashnya secara langsung.
4. Perbedaan pendapat akibat perbedaan tempat, situasi dan kondisi. Maka fatwa potensial berubah seiring dengan tuntutan perubahan zaman, tempat dan kondisi lingkungan.

Selain itu, perbedaan juga potensial terjadi akibat dari :
1. Adanya lafazh Al-Qur'an atau hadits yang memiliki multi makna  (musytarak). Seperti kata quru'.
2. Adanya perbedaan menentukan Sam khas, mutlaq muqayyad, mujmal mubayyan. Belum lagi perbedaan cara mengidentifikasi lafazh umum yang bermaksud khusus dan lafazh khusus yang berkonotasi umum. Demikian pula lafazh umum yang tetap pada koridor keumumannya. Dan, lafazh khusus yang tetap eksis pada kandungan khasnya. 

Adapun cara dan adab menyikapi perbedaan serta hikmah di balik adanya perbedaan tersebut bisa dicari di sumber-sumber lain yang relevan. Demikian, semoga bermanfaat. 

Diolah dari beragam Sumber, terutama :

  • Ar-Ra'yu wa Atsaruhu Fii Madrasah al-Madinah, Karya, Dr. Abu Bakar Ismail Muhamad Miqa. 
  • Mauqif Al-Ittijah al-Aqlani al-Islami al-Muashir Min an-Nash asy-Syar'i, Karya Dr Sa'ad bin Bajjad al-Utaibi.
  • Sebab-Sebab Perbedaan Pendapat (Ikhtilaf) Ahli Hukum, Karya Ust. Andi Muhammad Hidayat, Lc. 

Depok, 25 April 2020 (Sabtu, 2 Ramadhan 1441 H.

Tuesday, June 25, 2019

Madinah, Puncak Tertinggi Peradaban Manusia.



By. Idrus Abidin.

Seiring dengan perjalanan hidup manusia, peradaban rasional makin menonjol dibanding serial kehidupan yang pernah ada sebelumnya. Maka tidak heran, peradaban manusia sebelum Islam setiap kali jauh dari Allah, pasti dikirim seorang nabi atau Rasul untuk mengembalikan mereka ke ranah dan otoritas tauhid. Kitab suci menjadi bekal setiap rasul untuk missi tersebut. Tak lupa juga bekal mukjizat yang menunjukkan kebenaran dan bukti bahwa  mereka benar-benar utusan Allah. 
Setiap mereka dibekali mukjizat indrawi,  seperti tongkat yang berubah jadi ular besar bagi nabi Musa alaihissalam. Onta yang keluar dari celah batu pegunungan untuk nabi shaleh alaihissalam. Kemampuan mengolah besi jadi baju perang dengan kemampuan mengarahkan angin serta mengerti bahasa binatang bagi nabi Daud, terutama anaknya; Nabi Sulaiman alaihimassalam. Kemampuan mengobati pasien dan menghidupkan orang mati dengan izin Allah bagi nabi Isa alaihissalam. Namun, setiap mukjizat tersebut tidak terkoneksi secara langsung dengan kitab suci setiap nabi. Bahkan, ketika mukjizat terjadi dan luput dari mereka yang tidak hadir, tentu yang diterima hanya informasi oral (cerita) layaknya kita yang hidup di zaman sekarang ini. Dan, ketika sang nabi meninggal, mukjizat tersebut ikut terkubur bersama jasad sang nabi dan rasul. 

Berbeda dengan nabi kita, Muhammad shalallahu alaihi wasallam. Beliau dibekali dengan mukjizat maknawi dan inderawi sekaligus. Maka tak diragukan, kematian beliau tetap meninggalkan mukjizat abadi, terjaga eksistensinya hingga saatnya nanti. Beliau memang telah wafat. Namun, kebenaran warisan kenabian beliau senantiasa aktual pada bidang sains dan teknologi, serta pada bidang sosial kemasyarakatan; termasuk sejarah sebagai pabrik peristiwa dan peradaban. Aktualisasi kebenaran Wahyu terus terjadi sesuai hasil penelitian ilmiah terkini pada berbagai sektor kehidupan. Puncaknya, ketika semua janji Allah tersingkap melalui lorong akhirat bernama barzakh dan kiamat, sesuai namaNya sebagai al-Mukmin. Inilah beberapa keistimewaan kota Madinah di Era Kenabian Rasulullah shalallahu alaihi wasallam :

Terpelajar Tanpa Madrasah.

Karena al-Qur'an menyasar langsung masalah pendidikan dengan membaca sebagai kegiatan penting dalam ranah keislaman maka pena sebagai sarana dan alat tulis yang akan mengangkat nilai literasi di tengah kalangan sahabat, disebutkan secara khusus dan paling awal dalam surat al-Alaq. Terjadilah proses transmisi keilmuan seiring dengan turunnya ayat-ayat Al-Qur'an demi mengawal kebudayaan Islam diiringi penjelasan nabi secara lisan  maupun perwujudan dari firman itu pada diri Rasulullah shalallahu alaihi wasallam. Mereka belum mengenal istilah madrasah dan lembaga resmi yang menjadi payung khusus kegiatan intelektual. Yang mereka jadikan pusat keunggulan adalah masjid; tempat semua jenis kebijakan diputuskan dengan metode musyawarah. Maka lahirlah tradisi ilmiah yang tidak banyak wacana, tapi umumnya bersifat praktis dan ideologis. Kehalusan Budi sebagai ciri orang-orang terpelajar dan moderat mereka miliki. Walaupun mereka sendiri tidak menonjolkan keberhasilan material sebagai standar kemajuan melebihi keshalehan pribadi dan sosial yang ditandai oleh ketaatan mutlak kepada Allah dan rasul-Nya, sikap persaudaraan yang melampaui batas-batas suku, warna kulit dan dan status sosial. Semua itu menciptakan nuansa egaliter, di mana  mereka tidak merasa lebih menonjol di banding sesama. Karena mereka memahami, keberhasilan adalah hasil jalinan kerjasama sesuai keahlian dan fungsi dan peran-peran masing-masing. Harga diri tidak lagi menghasilkan egoisme, tapi ketulusan dan loyalitas kepada persaudaraan, kebersamaan dan sikap mendahulukan orang lain (itsar) dibanding diri sendiri dalam hal-hal yang bersifat duniawi. 

Moderat Tanpa Dosa.

Moderenisasi seringkali identik dengan kebebasan tanpa aturan syariat. Sehingga mereka yang memiliki akses lebih kepada kekuasaan, pengetahuan dan kekayaan aset merasa berada di atas rata-rata umumnya masyarakat. Di sinilah egoisme sebagai berhala berawal. Sikap yang potensial membuat manusia menjadi tuhan-tuhan yang merasa berhak diberikan penghargaan khusus. Maka, hak-hak istimewa mulai berlaku dan masyarakat terbelah oleh status sosial sesuai tingkat dan akses mereka kepada kekuasaan, pengetahuan dan kekayaan. Demikianlah motif umum kezhaliman. Sehingga keadilan susah hadir di tengah masyarakat kaum pagan. Madinah berhasil menciptakan konsep moderenisasi yang jauh dari unsur kezhaliman. Bahwa yang dimaksud moderat itu adalah sikap pertengahan antara vokus dunia dan akhirat oriented. Sikap proporsional dalam hal spiritual dan material. Termasuk keseimbangan dalam hal ilmu dan amal. Tidak ada satu sektor yang lebih diutamakan sehingga sisi dan sektor lain terbengkalai. Tetapi ketika akhirat menjadi visi, dunia tetaplah ruang di mana misi dijalankan dengan baik. Betul bahwa para sahabat adalah  manusia bumi, tetapi jiwa mereka vokus melangit. Atau, setelah melalui serangkaian pendidikan kenabian, mereka menjadi makhluk langit yang tak lupa pijakan di bumi ini. Artinya, di saat Allah ditaati dengan baik, kemanusiaan mereka pun membumbung tinggi.  Sehingga negeri mereka menjadi persemaian kesetiakawanan sosial yang tidak akan membiarkan satu warga pun bersedih, terutama saat-saat bahagia di hari raya; idul Fitri maupun idul qurban. Tidak seperti doktrin sekulerisme yang mengatakan, jika Tuhan ditaati sebagai pusat otoritas maka manusia terzhalimi. Akhirnya, mereka memecat dan membunuh tuhan -menurut keyakinan mereka- agar manusia bisa memperoleh kemanusiaan mereka sendiri. Lahirlah humanisme tanpa Tuhan. Spiritual tak berketuhanan dan etika tanpa agama. Naudzubillah.

Maju Tanpa Riba.

Kemajuan juga identik dengan praktek riba. Di Madinah, Rasulullah mulai mengembangkan sayap-sayap perekonomian yang berbasis pada prinsip kebersamaan. Untung rugi ditanggung bersama. Pinjaman murni akad sosial yang tidak dimanfaatkan untuk menggandakan aset. Namun, jika peminjam dengan ikhlas memberi tips tanpa ada syarat sebelumnya, maka itulah yang diajarkan Islam. Suatu tradisi bisnis yang bernafaskan akhlak kebersamaan, sikap saling memahami dan mengerti makna terimakasih dan rasa syukur. Rasulullah juga membuka lapak-lapak di Madinah dengan upah sesuai kemampuan dan perkembangan bisnis setiap pedagang. Maka, lapak-lapak Yahudi yang biaya sewanya cenderung mencekik leher, lambat laun ditinggalkan para pedagang. Mereka memilih lapak-lapak Rasulullah yang lebih manusiawi. Akhirnya, kekuatan perekonomian riba yang dikembangkan Yahudi di kota Madinah sedikit demi sedikit tumbang oleh ekonomi keadilan yang disponsori Rasulullah. Beliau melarang penimbunan barang-barang pokok yang potensial merusak stabilitas harga. Juga mencegah praktek-praktek kecurangan di pasar-pasar. Timbangan, ukuran dan kiloan tidak boleh dikurangi. Maka terjadilah eksplorasi perekonomian yang tadinya didominasi oleh eksploitasi riba besar-besaran. Madinah kemudian menjadi pusat bisnis dan perdagangan yang ramah lingkungan dan meningkatkan tarap hidup warga dan sekitarnya dalam bingkai persaudaraan dan nilai-nilai kebersamaan. Itulah ekonomi syariah yang belakangan ini mulai berkecambah di negeri-negeri muslim. Para sahabatlah pionir-pionir dalam bisnis berkeadilan ini. Dan Madinahlah laboratorium resmi yang menjadi saksi keberhasilan Rasulullah dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. 

Adil Tanpa Mahkamah.

Karena berawal dari konsep kesamaan manusia di hadapan Allah (egalitarian), kota Madinah menjadi pusat keadilan yang menenteramkan warganya. Segala persoalan hukum yang terjadi diharapkan selesai melalui pendekatan kekeluargaan. Jika telah sampai ke Rasulullah sebagai pusat otoritas kehakiman, maka sistem peradilan berlaku dan delik aduan tidak bisa lagi dicabut. Hukum-hukum paten diatur sedemikian rupa dengan istilah hudud, seperti perzinahan, pembunuhan,  pencurian dll. Ada istilah qisas atas pembunuhan terhadap seseorang, tanpa adanya legalitas syari'at. Ada pula istilah rajam bagi pezina, padahal sudah menikah. Bahkan  ada hukum cambuk (jilid)  bagi pezina yang belum menikah. Semua hukum itu berjalan sesuai petunjuk Allah, yang secara praktis diarahkan oleh Rasulullah dengan nuansa ketuhanan dan kemanusiaan sekaligus. Mahkamah itu sekali lagi berpusat di masjid, tempat di mana keadilan Tuhan disebar dan keadilan kepada Allah diwujudkan dengan istilah tauhid dan ikhlas. 

Berkuasa Tanpa Istana.

Semua kekuasaan hebat pasti dikelola dari balik istana megah. Tidak demikian Rasulullah. Madinah tetap hanya memiliki masjid sederhana yang disebut belakangan sebagai masjid Nabawi. Di situlah kebijakan negara lahir. Soal keamanan, masalah peperangan, bahkan korespondensi antara penguasa di sekitar jazirah Arab, seperti surat-surat dakwah Rasulullah ke Meqauqis di Mesir, ke raja Jalalanda dan Abd di Bahrain, ke Heraklius sebagai penguasa Romawi dll, juga diarahkan dari masjid ini pula. Maka, sepeninggal Rasulullah, otoritas kekuasaan Madinah menjadi salah satu wilayah kekuasaan yang menggetarkan Persia dan Romawi sebagai dua adi daya di zaman itu. Dengan sejumlah keunggulan itu, tak heran jika Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam pernah menegaskan, 

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ 

Zaman terbaik adalah zamanku. Kemudian zaman selanjutnya, lalu zaman selanjutnya lagi. (HR. Bukhari, no. 3378)

Semoga kita bisa ikut berkontribusi dalam menghadirkan konsep masyarakat Madani di negeri kita di zaman modern ini. Karena, sebagai mana informasi sang Rasul, kiamat tidak akan terjadi kecuali lahir suatu zaman yang mirip dengan zaman Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dulu. Semoga.

Ahad, 9 Juni 2019.

Jalur Kota Nabi menuju Makkah Al-Mukarramah.

Categories

About Us

There are many variations of passages of Lorem Ipsum available, but the majority have suffered alteration in some form.

Contact Form