Thursday, April 26, 2012

TAFSIR SURAH AL-FATIHAH (MENELISIK MUKADDIMAH AL-QUR’AN)


1.      PENDAHULUAN.
Dalam ranah interpretasi al-Qur’an, surah al-Fatihah sering dianggap sebagai mukaddimah al-Qur’an yang bisa memberikan benang merah ajaran al-Qur’an. Dengan memahami kandungan surah al-Fatihah, diharapkan seorang pengkaji al-Qur’an memiliki basis pengetahuan yang kokoh untuk selanjutnya digunakan untuk lebih jauh mengakses makna-makna yang hendak dibangun dan dikembangkan dalam ajaran al-Qur’an.   Alasan yang mendasari asumsi ini adalah bahwa al-Fatihah telah ditetapkan sebagai surah wajib yang harus dibaca setiap kali shalat hendak ditegakkan. Artinya, dalam sehari semalam saja seorang muslim diharapkan membaca al-fatihah sebanyak 17 kali, sesuai jumlah raka’at shalat wajib. Selain itu, Rasulullah sendiri telah menyampaikan sebuah hadits qudsi yang ia riwayatkan dari Allah Swt. tentang keutamaan al-fatihah.

Tuesday, April 10, 2012

Syirik dan Tipu Daya Setan

SINOPSIS.

Syirik merupakan dosa yang menempati rating tertinggi dalam hirarki dosa-dosa bani adam. Bahkan karena dosa ini, manusia bisa keluar dari wilayah Islam menuju wilayah kekafiran. Wilayah yang manjadi dominasi setan yang terkutuk. Dalam wilayah inilah setan merancang berbagai system yang terpadu dengan dukungan sejumlah prangkat canggih, dilengkapi dengan sumber daya yang kompeten untuk mencari anggota baru dari kalangan bani adam dan kalangan jin. Karena memang kedua jenis terakhir itulah yang sedang menempuh perjalan menuju Allah swt. Dunia inilah yang menjadi tempat observasi mereka. Tempat di mana mereka berusaha mencari jalan yang lurus. Jalan yang telah direkomendasikan oleh sang pemilik kenikmatan dan siksaan (baca : Allah). Jalan yang telah dilewati oleh para nabi, syuhada, dan shalihin sebelumnya. Kelompok terakhir inilah yang telah berhasil menempuh sebuah perjalanan spiritual yang mencengangkan sehingga rival mereka dari kalangan setan tidak mampu membendung berbagai jurus yang mereka tampilkan selama dalam observasi mereka di dunia ini.

PENEGASAN TENTANG KEHARAMAN RIBA.

Penulis : Syekh Shaleh al-‘Utsaimin Rahimahullah.
Sumber : Syarah Riyadhusshalihin
Alih Bahasa : Idrus Abidin


            Allah ta'ala berfirman (QS.Al-Baqarah : 275-278).
            Adapun hadits-hadits yang terdpat dalam kitab-kitab Shahih maka sudah sangat masyhur, diantaranya hadits Abu Hurairah sebelumnya yang terdapat pada bab sebelumnya.

PENJELASAN.           

            Penulis rahimahullah mengatakan dalam kitabnya Riyadhusshalihin : bab yang menegaskan tentang keharaman riba.
            Riba' adalah tambahan atau mengakhirkan. Karena bisa dengan tambahan terhadap sesuatu atau atau mengakhirkan penyerahan barang. Allah ta'ala telah mejelaskan hukum riba dalam kitab-Nya da meyebutkan ancaman di dalamnya. Demikian pula Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Beliau telah  menjelaskan hukum riba serta ancaman yang ada padanya. Beliau telah menjelaskan di mana terjadinya riba dan bagaimana itu bisa terjadi. Beliau menyebutkan bahwa riba terjadi pada enam barang : emas, perak, gandum arab, gandum, korma, dan garam. Inilah enam barang yang mengandung riba'.[1]

HARAMNYA MEMAKAN HARTA ANAK YATIM.

Penulis : Syekh Shaleh al-‘Utsaimin Rahimahullah.
Sumber : Syarah Riyadhusshalihin
Alih Bahasa : Idrus Abidin

           
Allah ta'ala berfirman (QS.An-Nisaa' : 10).
Allah ta'ala berfirman (QS.Al-An'am : 152)
 Allah ta'ala berfirman (QS.Al-Baqarah : 220)

(1622)[1]  وعن أبي هريرة رضي الله عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : "اِجْتَنَبُوا السَّبْعَ اْلمَوْبِقَاتِ" قَالُوا : يَا رَسُولَ اللهِ، وَمَاهُنَّ ؟ قَالَ : اَلشِّرْكُ بِاللهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلَّابِالحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ اْليَتِيمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ اَلمُحَصَنَاتِ اْلمُؤْمِنُاتِ الْغَافِلَاتِ". متفق عليه.

(1622) Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu dari nabi Shallallahu Alaihi Wasallam beliau bersabda, "Jauhilah tujuh perbuatan yang akan membinasakan". Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah ! Apa saja perbuatan itu ?". Beliau bersabda, "Yaitu menyekutukan Allah ta'ala, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah ta'ala kacuali karena hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari pada waktu berjihad dan menuduh orang-orang beriman yang selalu menjaga diri sebagai orang yang berzina. (HR.Bukhari dan Muslim).

LARANGAN MENYIKSA HEWAN DENGAN API

Penulis : Syekh Shaleh al-‘Utsaimin Rahimahullah.
Sumber : Syarah Riyadhusshalihin

Alih Bahasa : Idrus Abidin

(1617) [1]  وعن أبي هريرة رضي الله عنه قال : بعثنا رسول الله صلى الله عليه وسلم في بعث فقال : إِنْ وَجَدْتُمْ فُلَانًاوَفُلَانًا-لِرَجُلَيْنِ مِنْ قُرَيْشٍ سَمَّاهُمَا-فَأَحْرِقُوهُمَا بِالنَّارِ". ثم قال رسول الله حين أردنا الخروج : إِنِّي كُنْتُ أَمَرْتُكُمْ أَنْ تَحْرِقُوا فُلَانًاوًفُلَانًاوَإِنَّ النَّارَلَايُعَذِّبُ بِهَا إِلَّا اللهُ، فَإِنْ وَجَدْتُمُوهُمَا فَاقْتُلُوهُمَا". رواه البخاري.
(1617) Dari Abu Hurairah ia mengatakan, "Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengutus kami dalam suatu pasukan dan bersabda, "jika kalian mendapatkan fulan dan fulan, dua orang quraisy yang disebutkan oleh beliau, maka bakarlah dengan api". Kemudian ketika kami siap-siap berangkat, beliau bersabda, "Aku tadi menyuruh kalian untuk membakar fulan dan fulan, tetapi sesungguhnya tidak ada yang pantas menyiksa dengan api kecuali hanya Allah ta'ala. Oleh karena itu, jika kalian menemukan mereka maka bunuhlah". (HR.Bukhari).

LARANGAN BERBISIK-BISIK ANTARA DUA ORANG DENGAN TIDAK MENYERTAKAN ORANG KETIGA

Penulis : Syekh Shaleh al-‘Utsaimin Rahimahullah.
Sumber : Syarah Riyadhusshalihin

Alih Bahasa : Idrus Abidin

            Yaitu dua orang yang berbicara dengan sangat rahasia. Juga termasuk kategori ini adalah jika dua orang berbicara dengan bahasa yang tidak difahami oleh oleh orang ketiga.
            Allah ta'ala berfirman (QS.Al-Mujadalah : 10)

(1606)[1]  وَعَنِ ابنِ عُمَر رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِِذََا كَانُوا ثَلَاثَةٌ فَلَايَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ الثَّالِث". متفق عليه.

(1606) Dari Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Apabila berkumpul tiga orang maka janganlah dua orang di atara mereka itu berbisik-bisik tanpa menyertakan orang ke tiga. (HR.Bukhari dan Muslim).
            Hadits ini diriwayatkan pula oleh Abu Daud dan ia menambahkan bahwasanya Abu Shalih bertanya kepada Ibnu Umar, "Bagaimana kalau ada empat orang ?" Ibnu Umar menjawab, "Tidak apa-apa". Di dalam kitab Al-Muwattha, Imam Malik meriwayatkan hadits ini Abdullah Bin Dinar yang mana ia berkata, "Saya bersama-sama dengan Ibnu Umar berada di rumah Khalid bin Ukbah yang sedang berada di pasar, kemudian ada orang yang bermaksud untuk berbisik-bisik dengannya dan tidak ada seorang pun di dekat Ibnu Umar kecuali saya. Ibnu Umar lantas memanggil orang lain sehingga kami cukup berempat. Ibnu Umar berkata kepada saya dan kepada orang ketiga yang dipanggilnya itu, "Silahkan kalian menyisih sebentar karena saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Janganlah ada dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan satu orang yang lain".

Categories

About Us

There are many variations of passages of Lorem Ipsum available, but the majority have suffered alteration in some form.

Contact Form