Thursday, March 8, 2012

LARANGAN MENYEBUT-NYEBUT PEMBERIAN DAN YANG SEMISALNYA.

Penulis : Syekh Shaleh al-‘Utsaimin Rahimahullah.
Sumber : Syarah Riyadhusshalihin

Alih Bahasa : Idrus Abidin

Allah ta'ala berfirman :
 2:264. Hai orang-orang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena ria kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.(QS. Al-Baqarah: 264).

Allah ta'ala berfirman : 
2:262. Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. Al-Baqarah: 262).

(1596)[1]  َوَعَنْ أَبِي ذَرًٍّ رَضِِيَ اللهُ عَنهُ عَنِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَمَ قَِالَ: ثَلاَثَةٌ لاَيُكًلِّمَهُمُ اللهُ يَوْمَ اَلقَيَامَةِ وِلِايِنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَايُزَكِّيْهِمْ وَلَهُْمْ عَذَابٌ أَِليمٌ". قَالَ : فَقَرَأَهَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُُ عََليْهِ وَسَلَمَ ثَلاَثَ مَرَاتٍ. قَالَ أَبُو ذََرِِّ : خَابُواوَخَاسِرُوا، مَنْ هُمْ يَارَسولَ الله ؟ قَالَ : الُمُسْبِِلُ، وَالمَنَانُ، وَالُمْنِفقُ سِلْعَتِهِ بِالحَلْفِ الكَاذِبِ". رواه مسلم.
            وفي رواية له : "المسبل إزاره" يعني : المسبل إزاره وثوبه أسفل من الكعبين للخيلاء.

(1596) Dari Abu Dzar Radhiyallahu Anhu dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam ia bersabda, "Ada tiga kelompok yang tidak diajak berbicara oleh Allah ta'ala pada hari kiamat dan Allah ta'ala tidak akan melihat mereka, Allah tidak akan mengampuni dosa mereka dan bagi mereka siksaan yang pedih. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengulangi sabdanya itu tiga kali. Abu Dzar mengatakan "betapa kecewa dan ruginya mereka. Siapakah mereka itu ya Rasulullah ?". Beliau bersabda, "Yaitu orang yang memanjangkan kainnya (isbal), orang-orang yang suka menyebut-nyebut pemberiannya, dan orang ang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu". (HR.Muslim).
Dalam riwayat lain dikatakan, "Orang-orang yang memanjangkan kainnya" maksudnya orang-orang yang memanjangkan kain dan pakainnya sampai di bawah mata kaki karena sombong.

PENJELASAN.

Penulis Rahimahullah mengatakan, "Bab tentang larangan menyebut-nyebut pemberian, sedekah dan semisalnya".
            Yang demikian karena manusia jika memberikan sesuatu kepada seseorang, kalau itu adalah sedekah maka ia memberikannya karena Allah ta'ala, dan jika demi ihsan maka ihsan itu sesuatu yang menjadi tuntutan. Jika demikian adanya, maka manusia tidak boleh menyebut-nyebut pemberiannya dengan mengatakan "Saya beri kamu begini, saya beri kamu begini" baik ia mengatakan itu di hadapannya atau tidak, misalnya ia mengatakan di hadapan orang-orang, "Saya memberi fulan begini" dengan maksud menyebut-nyebut hal itu kepadanya. Kemudian penulis beralasanterhadap hal itu denga firman Allah ta'ala (QS. Al-Baqarah: 264). Ini menunjukkka bahwa jika manusia menyebut-nyebut pemberiannya maka pahalanya batal, ia tidak mendapatkan pahala darinya dan itu termasuk dosa besar. Allah ta'ala juga berfirman (QS. Al-Baqarah: 262).
            Kemudian beliau meyebutkan hadits Abu Dzar Radhiyallahu Anhu dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam ia bersabda, "Ada tiga kelompok yang tidak diajak berbicara oleh Allah ta'ala pada hari kiamat dan Allah ta'ala tidak akan melihat mereka, Allah tidak akan mengampuni dosa mereka dan bagi mereka siksaan yang pedih. "yaitu orang yang memanjangkan kainnya (isbal), orang-orang yang suka menyebut-nyebut pemberiannya, dan orang ang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu". Al-Musbil maksudnya adalah orang yang memanjangkan kain atau pakaiannya dengan diikuti perasaan sombong. Orang seperti ini akan mendapatkan sanksi berat itu. Ia tidak diajak berbicara oleh Alah ta'ala pada hari kiamat tidak disucikan dan baginya siksaan yang sangat pedih. Al-Mannan, menyebut-nyebut pemberian. Jika ia memberikan sesuatu kepada seseorang maka ia selalu menyebut-nyebutnya. Dan orang yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu. Maksudnya, orang yang bersumpah atas barang dagangannya dengan sumpah bohong denga maksud agar harganya bisa naik. Orang seperti ini juga termasuk orang yang tidak diajak berbicara oleh Allah ta'ala, tidak disucikan oleh-Nya, dan baginya azab yang begitu pedih. Wallahu Al-Muwaffaq.
 

 LARANGAN MENYOMBONGKAN DIRI DAN MELAMPAUI BATAS.


Allah ta'ala berfirman :
 53:32. (Yaitu) orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Luas ampunan-Nya. Dan Dia lebih mengetahui (tentang keadaan) mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa (An-Najm : 32)

Allah ta'ala berfirman : 
 42:42. Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat lalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih. (Asy-Syura : 42)

(1598[2])  وَعَن عِيَاضِ بنِ حِمَارٍ رَضِيَ اللهُ عَنهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَى اللهُ عَليهِ وَسَلَمَ : إِنَّ اللهَ تَعَالَى أَوْحَى إِلَي أَنْ تَوَاضَعُواوَلَايَبْغِي أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ". رواه مسلم.

(1597) Dari Iyad Bin Himar Radhiyallahu Anhu ia berkata Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Sesungguhnya Allah ta'ala telah mewahyukan kepadaku supaya kalian semua tawadhu' sehingga tidak ada seorang pun yang bebrbuat aniya kepada  yang lain, dan tidak ada seorang pun yang bersikap sombong kepada yang lain. (HR.Muslim).

PENJELASAN.

            Imam Nawawi Rahimahullah mengatakan dalam kitabnya "Riyadhusshalihin" "Bab larangan menombongkan diri dan melampaui batas".
            Al-Iftikhar adalah seseorang yang memuji dirinya sendiri dan menyom bongkan diri dengan pemberian Allah ta'ala berupa nikmat, baik itu nikmat anak atau harta atau ilmu atau kedudukan atau kekuatan jasmani atau yang serupa dengan itu. Yang penting bahwa seseorang memuji dirinya dengan nikmat yang dianugrahkan oleh Allah ta'la kepadanya dengan sikap menyombongkan diri terhadap manusia. Adapun membicarakan nikmat Allah ta'ala dengan maksud menampakkan rizki Allah ta'ala kepada hamba-hamba-Nya dan dengan tetap tawadhu' maka tidaklah bermasalah, berdasarkan firman Allah ta'ala (QS.Ad-Duha : 11). Juga berdasarkan sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, "أَنَاسَيِّدُ وَلَدِآدَمَ يَوْمَ اَلقِيَامَةَِ وَلَا فَخْرَ[3]" saya adalah pemimpin anak adam pada hari kiamat dan tidak ada kesombngan".
            Beliau mengatakan, "Dan tidak ada kesombongan" maksudnya, saya tidak menyombongkan diri dengan itu dan tidak pula lupa diri. Adapun Al-Bagyu, ia merupakan permusuhan terhadap orang lain. Manusia menganiaya orang lain, baik terhadap hartanya atau badannya atau keluarganya atau terhadap kedudukannya dan yang serupa dengan itu. Jadi permusuhan banyak jenisnya, tetapi semuannya tersimpul dalam satu hal, yaitu ia merupakan penganiayaan terhadap kehormatan saudaranya sesama muslim. Ini juga diharamkan. Kemudian penulis berhujjah denga firman Allah ta'ala yang berbunyi (An-Najm : 32). Allah ta'ala melarang hamba-Nya untuk mengangap suci diri mereka sendiri. Maksudnya memuji dirinya sendiri dengan menyombongkan diri terhadap orang lain. Misalnya, ia mengatakan kepada temannya, "Saya lebih tahu dari pada Anda, saya lebih taat dibanding engkau, saya lebih kaya dari kamu dan kata-kata yang serupa". Ini –kita memohon dijauhkan dari sikap demikian- merupakan bentuk menganggap suci diri sendiri dan merupakan wujud kesombongan. Itu tidaklah bertentangan dengan firman Allah ta'ala (QS.As-Syams : 6) itu karena yang dilarang adalah ketika seseorang menyombongkan diri dan merasa lebih tinggi dengan apa yang diberikan oleh Allah ta'ala kepadanya berupa kebaikan, ilmu atau semangat untuk beribadah.
            Adapun (QS.As-Syams : 6) maksudnya adalah orang yang menempu jalur penyucian diri dan menghindari jalur yang rendah. Karena itulah, Allah ta'ala berfirman (QS.Asy-Syams : 10). Ayat-ayat mutasayabihat yang terdapat dalam Al-Qur'an dijadikan oleh orang-orang yang mendukung kebatilan sebagai hujjah untuk membuat manusia kebingungan. Ia mengatakan, "Lihat. Al-Qur'an, kadang mengatakan (An-Najm : 32). Dan kadang memuji orang-orang yamg mensucikan dirinya. Tetapi, mereka-mereka, sebagaimana yang diterangkan karakternya oleh Allah ta'ala adalah orang-orang yang hatinya mengidap penyakit zaiq. Wal'iyazu billah. Sebagaimana firman Allah ta'ala (QS.Ali Imran : 7). Padahal, Al-Qur'an tidak akan mungkin sama sekali memiliki sesuatu yang saling bertolak belakang, sebagaimana diterangkan oleh Allah ta'ala (QS.An-Nisaa : 82). Adapun  Al-Qur'an maka tidaklah ada yang perbedaan di dalamnya. Nafi' Bin Al-Azraq telah menampilkan banyak ayat-ayat mutasyabihat yang secara lahiriah nampak bertentangan dari Ibnu Abbas, lalu dijawab oleh beliau Radhiyallahu Anhu pada beberapa ayat yang disebutkan oleh imam As-Suyuti dalam kitabnya "Al-Itqan Fii Ulum Al-Qur'an".
            Kemudian beliau berhujjah dalam mengharamkan sikap melampaui batas dengan firman Allah ta'ala (QS.Asy-Syuraa : 42). As-Sabil : konsekwensi, cercaan dan penghinaan begi mereka-mereka yang menzhalim orang lain, baik harta, kehormatan, jasmani atau keluarga mereka. Mereka-mereka itu harus merasakan konsekwensi dan cercaan {melampaui batas di muka bumi tanpa Hak} yakni, mereka melampaui batas tanpa adanya alasan yang dapat dibenarkan. Allah swt mensifati sikap melampaui batas dengan tanpa alasan yang dapat dibenarkan karena, hakikatnya bukanlah sesuatu yang hak. Semua jenis sikap melampaui batas tidak memiliki lAndasan yang dapat dibenarkan. Jadi "Al-Qaid" batasan di sini bukanlah untuk I'tirad (menyingkirkan semua bentuk lain) tetapi untuk menjelaskan apa yang terjadi, yaitu bahwa segala bentuk tindakan melampaui batas tidaklah memiliki lAndasan yang dapat dibenarkan. Hal seperti ini banyak terdapat dalam Al-qur'an. Anda menemukan batasan yang menjelaskan realita dan bukanlah batasan yang mengeluarkan segala yang lain. Seperti firman Allah ta'ala (QS.Al-Baqarah : 21). Di sini, tentu tidaklah ada Tuhan yang tidak menciptakan kita dan Tuhan yang menciptakan kita, tetapi itu hanya menjelaskan realita yang sebenarnya bahwa Tuhanlah yang menciptakan kita dan memberi kita rizki. Jadi kesimpulannya bahwa Allah ta'ala menjelaskan bahwa cercaan hanyalah bagi orang-orang yang menzalimi orang lain dan bersikap melampaui batas di dunia ini tanpa adanya alasan yang benar. Kemudian beliau menyebutkan hadits Iyadh Bin Himar bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Sesungguhnya Allah ta'ala telah mewahyukan kepadaku agar tak ada seorang pun yang berbuat aniaya kepada  yang lain" ini adalah bukti pendukung dari hadits nabi. Ini menunjukkan bahwa melampaui batas adalah masalah besar. Di dalamya terdapat perhatian Allah ta'ala dengan menjelaskan kepada hamba-Nya bahwa tak ada seorang pun yang berbuat aniaya kepada yang lain. Dan juga bahwa manusia hendaknya tawadhu kepada Allah ta'ala dan tunduk terhadap kebenaran. Wallahu Al-Muwaffaq.

(1598)[4] وَعَن أبِي هُرَيرَة رَضِيَ اللهُ عَنهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلمَ قَالَ : إِذَا قَالَ الرَّجُلُ : هَلَكَ النَّاسُ فَهُوَ أَهْلَكُهُمْ". رواه مسلم.

(1598) Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Jika seseorang mengatakan : Manusia telah binasa maka dialah yang paling binasa diantara mereka". (HR.Muslim)

            Larangan ini ditujukan bagi orang yang mengatakan demikian disertai dengan perasaan ujub, memAndang enteng mereka, dan merasa lebih tinggi posisinya. Inilah yang diharamkan. Adapun orang yang mengatakan demikian karena melihat adanya kekurangan dalam keberagamaan manusia dan perkataan itu sebagai wujud perasaan sedih dengan kondisi dan agama maka tentu itu tidaklah bermasalah. Demikianlah interpretasi dan penjelasan ulama. Diantara yang berpendapat demikian dari kalangan imam para ulama adalah Malik Bin Anas, Al-Khatthabi, Al-Humaidi dll. Saya telah menjelaskannya dalam kitab Al-Azkar.



[1]  Shahih Muslim (106).
[2] Shahih Muslim (2865).
[3]  Shahih Muslim (2278) hadits Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu.
[4]  Shahih Muslim (2623).

0 komentar:

Post a Comment

Categories

About Us

There are many variations of passages of Lorem Ipsum available, but the majority have suffered alteration in some form.

Contact Form