Tuesday, January 24, 2012

HAL-HAL YANG DIPERINTAHKAN BAGI MA'MUM UNTUK MENGIKUTI IMAM.

Alih Bahasa : Idrus Abidin


 حدثنا مسدد، حدثنا يحيى، عن ابن عجلان، حدثني محمد بن يحيى بن حبان، عن ابن محيريز، عن معاوية بن أبي سفيان، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : "لا تبادروني بركوع ولا بسجود، فإنه مهما أسبقكم به  إذا ركعت تدركوني به إذا رفعت، إني قد بدنت" .

615 Musaddad menceritkan kepada kami, Yahya bercerita kepadaku, dari Ibnu Ajlan, Muhammad bin Yahya bin Hibban menceritakan kepadaku, dari Ibnu Muhairiz, dari Muawiyah bin Abi Sufyan, ia berkata : Rasulullah saw bersabda, "Janganlah kalian mendahuluiku ketika ruku' dan ketika sujud, karena walaupun saya mendahului kalian ketika ruku' maka kalian akan mendapatiku ketika aku bangkit (dari ruku'). Sungguh saya telah gemuk".

( لا تبادروني : Janganlah kalian mendahuluiku ) maksudnya, janganlah kalian mendahuluiku. ( فإنه مهما أسبقكم به  إذا ركعت تدركوني به إذا رفعت : Karena walaupun saya mendahului kalian ketika ruku' maka kalian akan mendapatiku ketika aku bangkit (  al-Khattabi mengatakan, "Maksudnya, ketika aku mengangkat kepalaku ketika sedang bangkit (sebenarnya) tidaklah berbahaya bagi kalian, karena kalian masih mendapati beberapa saat lagi ketika  kalian mendapatiku sedang berdiri sebelum saya sujud. Dan Rasulullah saw ketika mengakat badanya dari ruku', sering berdo'a dengan do'a yang panjang". 
(إني قد بدنت : Sungguh saya telah gemuk ) Penggalan kata ini diriwayatkan dalam dua bentuk, pertama, dengan men-tasydid-kan huruf dal yang bermakna : umur yang telah tua. Dikatakan bahwa : Baddana al-Rajulu Tabdinan, jika ia telah berumur. Sedang bentuk lain adalah, dengan men-dhammah-kan huruf dal tanpa di-tasydid-kan. Sedang maknanya : Bertambahnya berat badan dan beratnya bobot badan. Aisyah radiyallahu anha meriwayatkan bahwa Rasulullah saw ketika telah bertambah usia (tua), badannya bertambah gemuk. Umur yang telah tua dan bertambahnya bobot badan semuanya membuat badan terasa berat dan membuatnya lamban ketika bergerak. Pendapat ini disampaikan oleh al-Khattabi. Ia mengatakan pula dalam Injah al-Hajah : Sabdanya,  فمهما أسبقكم به...  Maksudnya, saat ketika aku mendahului kalian ketika awal ruku' dan kelewat dari kalian, maka kalian akan mendapatinya ketika aku mengangkat kepalaku dari posisi ruku' ; karena saat di mana seorang imam lebih dulu ketika mengangkat badannya dari  ruku' akan menjadi pengganti terhadap saat pertama bagi ma'mum. Tujuannya adalah bahwa ta'khir yang kedua akan menjadi pengganti bagi ta'khir yang pertama, sehingga kadar kembalinya imam dan makmum sama saja. Demikian pula ketika sujud….selesai.

  حدثنا حفص بن عمر، حدثنا شعبة، عن أبي إسحق قال : سمعت عبد الله بن يزيد الخطمي يخطب الناس، قال : حدثنا البراء -وهو غير كذوب- أنهم كانوا إذا رفعوا رءوسهم من الركوع مع رسول الله صلى الله عليه وسلم قاموا قياما، فإذا رأوه قد سجد سجدوا.
616 Hafs bin Umar bercerita kepada  kami, Syu'bah bercerita kepada kami, dari Abu Ishak, ia berkata : Saya mendengar Abdullah bin Yazid   al-Khutmi berkhotbah di hadapan manusia, Ia berkata : Al-Bara' bercerita kapada kami –sedang dia bukanlah pembohong- bahwa mereka dulu ketika mengakat kepala mereka dari posisi ruku' bersama Rasulullah saw, maka mereka berdiri. Jika mereka telah melihat Rasulullah saw telah sujud maka mereka pun ikut sujud.

سمعت عبد الله بن يزيد الخطمي ) : Saya mendengar Abdullah bin Zubair al-Khutmi )  ia berafiliasi ke خطمة  dengan men-dhammah-kan huruf kha-nya dan men-sukun-kan huruf tha-nya dari Aus. Abdullah tersebut adalah merupakan amir kufah pada zaman pemerintahan Ibnu Zubair.  (وهو غير كذوب : Dan dia bukanlah pembohong ) Yahya bin Ma'in mengatakan : Yang mengatakan "Dia bukanlah pembohong" adalah Abu Ishak. Ia mengatakan, "Maksudnya adalah bahwa Abdullah bin Yazid bukanlah pembohong. Bukanlah maksudnya bahwa al-Bara' bukan pembohong ; karena al-Bara' adalah salah seorang sahabat, dan tidak perlu lagi diberikan tazkiyah. Tidaklah pantas perkataan itu ditujukan kepadanya. Pendapat yang dikatakan oleh Ibnu Ma'in ini adalah salah menurut ulama'. Yang benar adalah bahwa yang mengatakan "Dia bukanlah pembohong" adalah Abdullah bin Yazid. Maksudnya adalah bahwa al-Bara' bukanlah pembohong. Artinya, menegaskan dan menguatkan hadits tersebut serta berusaha dengan keras untuk menanamkannya dalam jiwa. Maksudnya bukanlah untuk men-tazkiyah yang masih diragukan.
Hadits seperti ini serupa dengan perkataan Ibnu Abbas radiyallahu anhu : Rasulullah saw menceritakan kepada kami, dan dialah orang yang paling jujur di antara kalangan para orang jujur. Dalam kitab Shahih Muslim terdapat sebuah hadits dari Abu Muslim al-Khaulani. Ia mengatakan : Seorang yang tercinta dan terpercaya, Auf bin Malik al-Asyja'I, mencertitakan kepada kami. Dan bentuk hadits seperti ini banyak sekali.
Jadi, maksud perkataan di atas adalah : al-Bara' menceritakan kepada kami, dan dia tidaklah tertuduh sebagai pembohong, sebagaimana yang kalian ketahui sebelumnya. Karenanya, percayalah terhadap berbagai informasi yang disampaikannya kepada kalian. Adapun perkataan Ibnu Ma'in bahwa al-Bara' adalah seorang sahabat sehingga harus dijauhkan dari perkataan tersebut, tidaklah memiliki nilai apa-apa ; karena Abdullah bin Yazid merupakan salah seorang sahabat pula. Dia  termasuk dalam kalangan para sahabat. Demikianlah yang dikatakan oleh an-Nawawi.
( أنهم كانوا  : Bahwa mereka ) Maksudnya, para sahabat Rasulullah saw. (  قاموا قياما : mereka semua berdiri ) artinya, mereka semua dalam keadaan berdiri. ( فإذا رأوه : Jika mereka melihatnya ) Maksdunya, Rasulullah saw. Al-Munziri mengatakan : Hadits ini dikeluarkan oleh al-Bukhari, Muslim, al-Tirmidzi dll dengan hadits yang serupa daengan hadits di atas.

 حدثنا زهير بن حرب وها رون بن معروف –المعنى- قالا : حدثنا سفيان، عن أبان بن تغلب، قال زهير :حدثنا الكوفيون أبان وغيره، عن الحكم، عن عبد الرحمن بن أبي ليلى، عن البراء قال : كنا نصلي مع النبي صلى الله عليه وسلم، فلا يحنو أحد منا ظهره حتى يرى النبي صلى الله عليه وسلم يضع.

617. Zuhair bin Harb dan harun bin Ma'ruf bercerita kepada kami –maknanya-. Keduanya mengatakan : Sufyan bercerita kepada kami, dari Aban bin Taglib. Zuhair mengatakan : Al-Kufiyyun, Aban dan selainnya, menceritakan kepada kami, dari al-Hakam, dari Abdurrahman bin Abi Laila, dari al-Bara', ia mengatakan : Kami pernah shalat bersama dengan Nabi saw. Ketika itu, tidak ada yang membengkokkan badannya hingga ada yang melihat Nabi saw meletakkannya.

فلا يحنو أحد منا ظهره ) : Tidak ada yang membengkokkan badannya ). Al-Munziri mengatakan : Hanaitu Zahri, dan Hanaitu al-Uud jika saya menghubungkannya. Ibnul Atsir mengatakan dalam kitab an-Nihayah : lam Yahnu Ahadun Minna Zahrahu artinya : ia tidak membengkokkannya untuk ruku'. Dikatakan bahwa Hana' yahni dan yahnu…selesai. As-suyuthi mengatakan : Hana Zahrahu, yahnu wa Yahni jika membungkukkan dan membengkokkannya. Maknanya adalah ia belum membugkukkan badannya. Ia termasuk dalam timbangan (wazan) nashara dan dharaba, wallahu a'lam. ( يضع : meletakkannya ) maksudnya, badannya atau jidatnya.
 حدثنا الربيع بن نافع، حدثنا أبو إسحق-يعني : الفزاري- عن أبي إسحق، عن محارب بن دثار قال : سمعت عبد الله بن يزيد يقول على المنبر : حدثني البراء : أنهم كانوا يصلون مع رسول الله صلى الله عليه وسلم، فإذا ركع ركعوا، وإذا قال : (سمع الله لمن حمده) لم نزل قياما حتى يروه قد وضع جبهته با لأرض، ثم يتبعونه صلى الله عليه وسلم.

618 Ar-rabi' bin  Nafi' menceritakan kepada kami, Abu Ishak –maksudnya : al-Fazari- dari Abu Ishak dari Muharib bin Ditsar, ia mengatakan : saya pernah mendengar Abdullah bin Yazid mengatakan di atas mimbar : al-Bara' bercerita kepadaku bahwa mereka (para sahabat) pernah shalat bersama Rasulullah saw. Jika beliau ruku' maka mereka pun ruku'. Jika beliau mengatakan  سمع الله لمن حمده maka kami tetap dalam posisi berdiri sehingga mereka melihatnya sedang meletakkan jidatnya ke tanah, lalu mereka semua mengikuti beliau saw.

(  حتى يرونه : sehingga mereka melihatnya ). Pada beberapa naskah tertulis  يروه . (قد وضع جبهته با لأرض : telah meletakkan jidatnya di atas tanah ). Pada sebuah riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari berbunyi  حتى يقع ساجدا : hingga ia dalam posisi sujud. Al-Hafiz mengatakan : Ibnul Jauzi berdalil dengan hadits ini dengan mengatakan bahwa ma'mum tidak boleh memulai suatu rukun shalat hingga sang imam sempurna melakukannya. Ia juga menambahkan bahwa tidak ada hal lain kecuali ia mengakhirkannya hingga imam pindah ke pada rukun selanjutnya. Yang mana, makmum memulai juga gerakan setelah imam dan sebelum ia selesai darinya. Dan pada hadits Amr bin Harits yang terdapat dalam Shahih Muslim berbunyi  ( فكان لا يحنى أحد منا ظهره حتى يستتم ساجدا  : Ketika itu, tidak ada seorang pun yang memiringkan badannya hingga Rasulullah saw sujud dengan sempurna ). Dan hadits Abu Ya'la yang berasal dari Anas berbunyi ( حتى يتمكن النبي صلى الله عليه وسلم من السجود : hingga Rasulullah saw sempurna dalam posisi sujudnya ) dan inii jelas dalam meniadakan perbandingan....selesai.

0 komentar:

Post a Comment

Categories

About Us

There are many variations of passages of Lorem Ipsum available, but the majority have suffered alteration in some form.

Contact Form