الاثنين، 6 يوليو 2020

Penegasan (Itsbat) dan Penafian (Nafy); Prinsip Utama dalam Ilmu Tauhid, Ilmu Fiqih dan Ilmu Akhlak (Tasawuf Sunni/Atsari). Bagian 1.

Penegasan (Itsbat) dan Penafian (Nafy); Prinsip Utama dalam Ilmu Tauhid, Ilmu Fiqih dan Ilmu Akhlak (Tasawuf Sunni/Atsari). Bagian 1.

By. Idrus Abidin.

Islam adalah perpaduan antara akidah, ibadah dan akhlak (tauhid, fiqih dan adab). Akidah adalah kumpulan informasi seputar masalah ghaib yang membutuhkan sikap penerimaan dari manusia dengan cara membenarkannya. Sikap membenarkan informasi ghaib inilah yang disebut iman. Sedang menolak dan tidak percaya kepada informasi ghaib ini disebut kufur. Prinsip penerimaan dan penolakan ini ternyata mencakup semua bidang studi dalam ranah intelektual Islam, terutama :

1. Tauhid; karena ia merupakan perpaduan Antara Kepercayaan (itsbat) dan Penolakan (nafy).

2. Melaksanakan Perintah dan Menjauhi Larangan; Wujud Utama Penegasan (itsbat) dan Penafian (nafy) dalam Ranah Fiqih Islam. 

3. Membuang Karakter Buruk (Takhliyah) dan Menghiasi Diri dengan Karakter Terpuji (Tahliyah) ; Konsep Dasar Ilmu Akhlak (Tasawuf).

4. Loyalitas Terhadap Kebenaran (Wala') dan Sikap Disloyalitas Terhadap Keburukan (Bara') ; Intisari Kalimat Tauhid.

Tulisan ini berusaha membahas hal-hal tersebut di atas dalam beberapa seri; in syaa Allah. Semoga Allah mudahkan dengan Taufiq dan hidayahNya. Aamiin

Tauhid; Perpaduan Antara Kepercayaan dan Penolakan.

Salah satu informasi ghaib (aqidah) yang sebenarnya wajib diimani adalah masalah tauhid. Sehingga ada yang menyebutnya dengan istilah akidah at-Tauhid. Artinya, tauhid adalah bagian akidah; bahkan tauhid ini adalah inti sari akidah itu sendiri. Maka disebutlah tauhid sebagai prioritas utama dalam tangga kewajiban makhluk (awjabul wajibat). 

Karena tauhid merupakan informasi tentang kesempurnaan Allah dan kesucianNya dari berbagai kelemahan. Maka masalah tauhid harus dipadukan antara penegasan atas segala kesempurnaanNya itu dengan tahmid; disertai pengingkaran terhadap tuduhan kelemahan dariNya dengan tasbih (tanzih). Sebagai contoh, surat Al-Ikhlas sebagai ayat yang berbicara tentang kemurnian iman kepada Allah ta'alaa memuat tasbih dan tahmid secara utuh. Pada firmanNya, qul huwallahu Ahad (katakanlah Allah itu esa) Allahu ash-Shamad (Allah maha kaya; tempat bergantung semua mahluk). Kedua ayat tersebut menegaskan kesempurnaan Allah dari sisi keunikan dan kesaanNya (Tahmid). Sementara bunyi ayat setelahnya, lam yalid walan yulad (tidak beranak dan tidak diperanakkan). Ayat ini menegaskan perbedaan dan keunikan (keesaan) serta keistimewaan Allah dibanding makhlukNya, termasuk kekayaanNya sehingga tidak butuh anak dan istri layaknya makhluk. Jika makhluk berpasangan (zaujiyyah), maka Allah unik dan esa; tidak mengenal dan tidak butuh pasangan. Keunikan, keesaan dan kekayaanNya inilah yang ditegaskan kembali dengan firmanNya, walam yakun lahu kufuwan Ahad (tidak ada siapapun yang setara dan mirip apalagi selevel denganNya. Artinya, menegaskan (itsbat) kesaanNya dan KekayaanNya merupakan keharusan. Demikian pula menafikan kebutuhanNya kepada anak dan istri juga wajib (nafy). Penafian ini bukan penafian mutlak, tetapi mengandung penegasan makna sebaliknya. Penegasan di sini adalah sikap membenarkan informasi Allah tentang kesempurnaanNya. Sedang Penafian merupakan bentuk pengingkaran terhadap kelemahan yang dituduhkan makhluk kepadaNya. Itulah sikap yang tepat dan proporsional dalam menyikapi berita; terutama berita langit (Wahyu). Karena berita memang sejatinya adalah sesuatu yang mengandung kejujuran/kebenaran atau kebohongan/hoaks. Dalam istilah agama disebut Khabar. Lawannya adalah insya'; yaitu ucapan yang mengandung perintah atau larangan. Perintah dan larangan ini akan dibahas nanti  pada ranah fiqih atau tauhid praktis. 

Itulah prinsip umum dalam berinteraksi dengan ayat-ayat tauhid. Agar makin tegas, ketika Allah menegaskan Dia bertangan, bersemayam di atas Arasy, berfirman (berbicara) sesuai dengan keagunganNya; lalu diingkari oleh manusia, tentu sikap tersebut termasuk bentuk penyimpangan (ilhad). Walaupun ditakwilkan dengan beragam penafsiran, bahkan diserahkan pemaknaannya kepada Allah dengan metode tafwid. Takwil dipastikan merusak keimanan terhadap informasi Allah dan rasulNya tentang diriNya. Sedangkan tafwid makna (bukan tafwid kaifiyah) menganggap dan menuduh Rasulullah shalallahu alaihi wasallam tidak memahami makna firman Allah. Terutama mereka yang beranggapan bahwa ayat seputar sifat Allah itu katanya masuk kategori ayat yang tidak jelas (mutasyabihat). Belum lagi konsekwensi buruk berupa sikap mengeliminasi Wahyu dari pemaknaa dan kandungannya yang disebut ta'thil. Ditambah dengan sikap demikian termasuk mendahulukan rasio dan nalar yang serba terbatas melampaui persfektif Wahyu yang tak berbatas. Sehingga akal sudah dianggap referensi yang menentukan pemaknaan Wahyu melampaui otoritas Wahyu yang tak mungkin salah. Padahal, pada perkara akidah tauhid, akal hanya sebatas alat memahami (fungsional dan bukan referensi). Karena demikianlah posisi akal ditempatkan Allah ketika berhadapan dengan Wahyu. 

Di sinilah pentingnya pemahaman Salaf (Atsariyah) seputar tauhid dan akidah demi menjaga orisinilitas tauhid; walaupun sering dibenturkan dengan imam besar seperti imam Gazali, imam Ibnu Hajar al-Asqalani, imam Nawawi rahimahumullah dan imam-imam lain dari kelompok Maturidiyah. Bagi kami, mendahulukan ucapan Allah dan rasulNya lebih penting dibandingkan kebesaran tokoh-tokoh ulama (Iytsar al-Haqq 'ala al-Khalq). Beradab terhadap para alim ulama tidak berarti menerima segala ucapan mereka. Atau, tidak menerima pendapat mereka pada bagian kecil masalah tauhid tidak berarti tidak menghargai mereka. Tidak beradab kepada ulama artinya merusak citra pribadi dan wibawa mereka; bukan tidak menerima pendapat mereka. Maka pendapat ulama masa lalu tetap bisa dikritisi seperti layaknya dalam bab fikih dan Ushul, tapi yang tidak boleh adalah merusak citra pribadi dan kehormatan mereka sebagai ulama dan referensi ummat. Keduanya harus dibedakan. Itulah makna ucapan, raf'u al-Malam 'an Aimmati al-'A'lam. Maka, jangan heran kadang ulama digunakan karyanya dlm bidang akidah tauhid, tapi di bidang fikih tidak. Kadang pula di bidang fikih, ada ulama dianggap ulama Syi'ah malahan; tapi tetap dipelajari kitabnya. Seperti imam ash-Shan'ani misalnya, beliau Syi'ah Zaidiyah, tapi bukunya; Subulussalam dianggap kitab terbaik dalam bidang Syarah hadits Bulugul Maram dalam bidang perbandingan Mazhab. Demikianlah keadilan dalam dunia intelektual harus ditegakkan. 

Kesimpulan.

Ditinjau dari sisi ilmu tauhid, ternyata tauhid terbagi dua :

1. Tauhid Ilmu dan Informasi (Tauhid Ilmi/Khabari). Seperti yang terdapat pada surat Al ikhlas. Inilah yang sedang kita bahas pada status kali ini.

2. Tauhid Praktis (Thalabi/Irady). Seperti firmanNya, Qul ya ayyuhal kafirun (wahai orang-orang kafir), la i'budu maa ta'budun  (saya tidak akan menyembah tuhan yang kalian sembah) wa laa antum 'abiduna maa a'bud (dan kalian pun tidak perlu menyembah Tuhan yang kami sembah), lakum dinukum waliya din (agamamu agamamu, agamaku agamaku) tidak ada kerjasama dalam bidang ibadah dan akidah dengan non muslim secara mutlak selamanya. Masalah ini akan dibahas pada status berikutnya in syaa Allah. Wallahu a'lam.

Jakarta, Selasa, 17 Maret 2020.

0 komentar:

إرسال تعليق

Categories

About Us

There are many variations of passages of Lorem Ipsum available, but the majority have suffered alteration in some form.

نموذج الاتصال