Thursday, June 21, 2012

Syarah Hadits Arba'in 3


Oleh : Idrus Abidin.

HADITS KE - 7
AGAMA SEBAGAI NASEHAT

عن أبي تميم بن أوس الـداري رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال " الدين النصيحة قلنا لمن ؟ قال : لله ولرسوله وللأئمة المسلمين و عامتهم
TERJEMAHAN.
Dari Abu Ruqayyah Tamiim bin Aus Ad Daari radhiallahu 'anh, “Sesungguhnya Rasulullah telah bersabda : Agama itu adalah Nasehat , Kami bertanya : Untuk Siapa ?, Beliau bersabda : Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin umat Islam, dan bagi seluruh kaum muslim”
[Muslim no. 55]

PENGANTAR.

Pada hadits sebelumnya dijelaskan bahwa agama Islam memiliki spesipikasi  seperti Islam yang mewakili amalan lahiriah, Iman yang mewakili amalan hati dan Ihsan yang menggambarkan profesionalisme dalam menjalankan keduanya. Di sini Rasulullah saw menegaskan bahwa Agama Islam identik dengan nasehat. Selama nasehat menjadi bagian penting dari keislaman kita maka selama itu pula Islam kokoh pada level pribadi dan masyarakat.

PENGANTAR.

Nasehat dari segi bahasa bermakna Khalasa yang berarti murni. Bentuk formalnya adalah ikhlas yang merupakan wujud pemurniaan ibadah terhadap Allah swt semata. Berdasarkan makna bahasa inilah, Ibnu Atsir memberikan makna terminologi, berupa keinginan untuk menyampaikan kebaikan terhadap orang yang dinasehati.
Nasehat biasanya mengarahkan seseorang kepada pemurnian Islam. Baik pada tataran praktis maupun tataran teoritis. Karena begitu pentingnya pemurnian pemahaman pada aspek teori dan pemurnian praktek keberagamaan pada level pemerintah dan masyarakat, maka dipandang perlu untuk selalu menghadirkan nasehat sebagai upaya untuk konsisten dalam praktek keberislaman.
Atas alasan inilah maka ketika Rasulullah saw ditanya tentang nasihat, kepada siapa seharusnya dutujukan, Rasulullah saw menjawab, "Kepada allah dan Rasul-Nya, pemimpin kaum Muslimin dan masyarakat" karena memang keempat poin inilah yang menjadi inti keberlangsungan Islam dan kemurniannya dari segi teori  maupun praktek.
Nasehat kepada Allah swt terwujud dalam bentuk keimanan yang benar kepada-Nya, membenarkan informasi yang terdapat dalam kitab-Nya, membenarkan Rasul-Nya, memurnikan ibadah kepada-Nya, taat dan patuh terhadap perintah serta menjauhi larangan-Nya. Mencintai apa yang dicintai-Nya, membenci apa yang di benci-Nya, loyal kepada hamba-hamba-Nya yang bertakwa dan berlepas diri dari musuh-musuh-Nya juga termasuk dalam kategori ini.
Nasihat kepada Rasulullah saw terwujud dalam bentuk membenarkan kenabian beliau, komitmen dengan perintahnya dan menjauhi larangannya, menghormatinya, mencintainya beserta keluarganya, menjadikannya Uswatun Hasanah dan selalu menghidupkan sunnah-sunnahnya.
Nasehat bagi pemimpin kaum Muslimin terwujud pada upaya membantu meyukseskan amanah yang sedang diemban. Mengingatkannya ketika sedang lalai, merahasiakan kesalahan yang  terjadi diluar kendalinya dan memberikan dukungan moril atau pun materil juga diantara wujud nasehat kepada pemimpin. Termasuk nasehat paling penting dan merupakan nasehat tingkat tinggi adalah ketika kita mampu mencegah mereka dari tindak kezhaliman. Tentunya dengan cara yang baik dan elegan.
Nasehat bagi masyarakat Muslim terwujud dalam bentuk ajakan untuk komitmen dengan ajaran Islam, menegakkan amar ma'ruf dan nahi mungkar, mendidik mereka dengan kebaikan, menghormai sesepuhnya, dan menyayangi orang-orang lemah. Termasuk dalam kategori ini adalah menasehati diri sendiri sebelum dinasehati oleh orang lain atau pun dikritisi olehnya.
Nasehat tidaklah terbatas pada hal-hal di atas. Menasehati non mslim juga merupakan tugas seorang Muslim. Islam sebagai Rahmatan Lil Alamin memegang peranan penting dalam hal ini, terutama sekali dalam menjauhkan manusia dari penyembahan dan ketundukan kepada selain Allah swt. Wallahu a'lam.
Semoga Allah swt berkenan menudahkan kita untuk komitmen dengan ajaran Rasul-Nya dengan saling nasehat menasehati sekaligus beramar ma'ruf dan nahi munkar. Amin.


HADITS KE-8
PERAN RASUL SEBAGAI PENGEMBAN MISSI TAUHID

عن ابن عمر رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال " أمرت أن أقاتل الناس حتى يشهدوا أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله ويقيموا الصلاة ويؤتوا الزكاة , فإذا فعلوا ذلك عصموا مني دماءهم وأموالهم إلا بحق الإسلام وحسابهم على الله تعالى
TERJEMAHAN.
Dari Ibnu 'Umar radhiallahu 'anhuma, sesungguhnya Rasulullah telah bersabda : "Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah, menegakkan shalat dan mengeluarkan zakat. Barangsiapa telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara harta dan jiwanya dari aku kecuali karena alasan yang hak dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah Ta'ala".
[Bukhari no. 25, Muslim no. 22]

PENGANTAR.

Perang dalam Islam tidaklah dibenarkan kecuali dalam rangka meredam musuh, melindungi da'wah, menentang kezhaliman dan demi menjamin kebebasan beragama. Tujuan utama Islam adalah menebarkan rahmat kepada seluruh alam, dengan membebaskan mereka dari segala bentuk penghambaan terhadap segala jenis tuhan, menuju kepatuhan dan ketundukan terhadap aturan Allah swt. Baik dalam ibadah formal maupun dalam bingkai ibadah sosial. Institusi da'wah sebagai instrumen penting dalam rangka tegaknya Islam perlu dilindungi keberlangsungannya.
Karenanya, selama ummat Islam dibiarkan tumbuh secara alami dalam lingkup sosial, berupa institusi kemudian diberi ruang untuk mengespresikan diri tanpa adanya intimidasi, maka selama itu pula perang tidak dibenarkan.
Rasululllah saw mengirim surat kepada para penguasa untuk mengajak mereka berislam tanpa sedikit pun mengusik posisi dan kerajaan mereka. Diantara penguasa yang diajak adalah kaisar, kisra, mekaukis dan najasyi. Berbagai respon mereka tampakkan, tetapi Rasulullah saw tidak memerangi mereka kecuali setelah sebagian orang-orang Muslim di syam diperangi oleh kalangan Nasrani.

PENJELASAN.

Kaitannya dengan hadits yang kita bahas adalah bahwa perang dalam Islam tidaklah memiliki unsur pemenuhan nafsu berkuasa. Tetapi yang ada adalah perang untuk melanggengkan keadilan Islam yang berasaskan pada kecintaan. Cinta yang menghendaki manusia selamat di dunia dan di akhirat.
Tapi dalam rangka perluasan Islam, peperangan dibolehkan setelah menawarkan Islam bagi penduduk negeri yang hendak ditaklukkan. Kalau tidak mau berislam, maka cukuplah membayar jizyah kepada penguasa Islam sebagai ganti keamanan yang mereka nikmati. Tapi kalau toh yang kedua ini pun ditolak maka peranglah yang menjadi solusi.
Dalam kerangka inilah Rasulullah saw diperintahkan berperang hingga manusia menerima aturan Allah dan Rasul-Nya sebagai acuan kemudian itu Ia wujudkan dengan komitmen melaksanakan shalat, menunaikan zakat dan melengkapi kewajiban Islam lainnya. Jika itu terlaksana, darah, harta dan kehormatan seseorang terjamin oleh instituti Islam. Tidak boleh ada yang membunuh, menghalalkan harta dan mencederai kehormatan seorang Muslim. Kecuali jika Ia terlibat dengan hal-hal yang bisa membuat halal darahnya. Seperti membunuh manusia yang terjamin kehormatannya, berzina setelah menikah atau murtad. Itulah makna hadits beliau yang berbunyi "Kecuali berdasarkan hak Islam "
Akan tetapi, hukum  bunuh ini tidaklah sama sekali berkaitan  dengan measalah hati. Artinya ketika mereka menerima hukum pembunuhan, tidaklah serta merta Ia kafir dan kekal di dalam neraka, kecuali jika Ia murtad. Tetapi, masalah itu sepenuhnya diserahkan kepada Allah swt untuk menentukannya. Inilah yang diisyaratkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, "Hisab mereka tergantung pada keputusan Allah swt".
Beberapa hal yang menjadikan darah, harta dan kehormatan seseorang tidak bisa diusik adalah:
  1. Syahadat.                                                                                                 Usamah bin Zaid, ketika berperang membunuh seseorang yang telah bersyahadat. Ketika berita itu tedengar oleh Rasululah saw. Ia pun dimintai keterangan. Alasan Usamah ketika itu adalah orang tersebut bersyahadat karena hendak menyelamatkan jiwanya dan hanya berpura-pura. Walaupun alasan Usamah Bin Zaid begitu logis, tetapi Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam tetap tidak mau menerima pembunuhan itu. Karena dalam Islam kita hanya menyikapi orang lain berdasarkan tampilan luarnya. Adapun masalah hati, sepenuhnya diserahkan kepada Allah swt.
  2. Shalat.                                                                                                    Rasulullah saw menginformasikan bahwa ummat Islam akan dipimpin oleh penguasa yang zhalim sekaligus menggambarkan sikap yang tepat untuk menghadapinya. Bagi yang merasa membenci tindak kezhaliman itu maka Ia terlepas dari dosa. Bahkan bagi yang menolak dengan baik, Ia diklaim selamat oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Ketika sahabat menanyakan kemungkinan berkomprontasi dengan penguasa yang zhalim, Rasulullah saw menjawab, "Jangan, selama mereka melaksanakan shalat". Di sini tampak sekali bahwa shalat memiliki nilai besar yang menjadi alasan untuk tidak diperbolehkannya menghalalkan darah seorang Muslim begitu saja.
  3. Zakat.                                                                                                            Siapa pun yang membayar zakat maka harta dan darahnya terjaga. Tapi bagi yang mengingkari hukum wajibnya maka ia kafir dan keluar dari Islam. Kalau ia tidak menunikan zakat tetapi tetap meyakini wajibnya menunaikan zakat maka ia berdosa dan tidak keluar dari Islam. Hanya saja pihak yang berwenang berhak memaksanya agar menunaikan zakatnya.
Jadi siapa pun yang mengucapkan syahadat, melaksanakan shalat, menunaikan zakat serta kewajiban Islam lainnya, maka darah dan hartanya haram untuk disentuh. Wallahu A'lam.
Semoga kita menjadi orang yang bijaksana dan tidak mudah menghalalkan darah saudara-saudara kita sesama Muslim yang masih tetap meyakini syahadat, shalat, zakat dan ibadah lainnya sebagai kewajiban Islam. Amin.




HADITS KE - 9
MELAKSANAKAN PERINTAH SEBATAS KEMAMPUAN

عن أبي هريرة عبدالرحمن بن صخر رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول ما نهيتكم عنه فاجتنبوه وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم , فإنما أهلك الذين من قبلكم كثرة مسائلم واختلافهم على أنبيائهم
TERJEMAHAN.
Dari Abu Hurairah, 'Abdurrahman bin Shakhr radhiallahu 'anh, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah bersabda : "Apa saja yang aku larang kamu melaksanakannya, hendaklah kamu jauhi dan apa saja yang aku perintahkan kepadamu, maka lakukanlah menurut kemampuan kamu. Sesungguhnya kehancuran umat-umat sebelum kamu adalah karena banyak bertanya dan menyalahi nabi-nabi mereka (tidak mau taat dan patuh)" [Bukhari no. 7288, Muslim no. 1337]

PENGANTAR.

            Abu Hurairah Radhiallahu 'Anhu menceritakan bahwa Rasulullah saw berkhotbah, "Wahai manusia, Allah swt mewajibkan kalian berhaji maka berhajilah "Tiba-tiba ada seseorang bertanya: Apakah tiap tahun ya Rasulullah? Rasululah saw diam hingga orang itu mengulangi pertanyaannya sebanyak tiga kali. Beliau lalu menjawab : "Kalau saya katakana ya maka wajib dilaksanakan tiap tahun. Kalau demikian, kalian pasti tidak bisa melakukannya. Lakukanlah hal-hal yang aku ajarkan, karena ummat-ummat sebelum kalian binasa karena terlalu banyak bertanya dan sering berbeda pendapat tentang ajaran nabi mareka . Jika aku memerintahkan sesuatu maka lakukanlah semampu kalian dan jika aku melarang sesuatu maka tinggalkanlah". Itulah latar belakang (Asbabul wurud) timbulnya hadits beliau ini.
     
PENJELASAN.

Seorang Muslim haruslah taat dan patuh pada perintah Rasulullah saw. Kepatuhan terhadap perintah ini terbagi menjadi dua kategori. Keduanya harus direspon secara berbeda :
  1. Kategori wajib, yaitu perintah yang apabila dikerjakan oleh seseorang maka ia mendapatkan pahala dan jika ia tinggalkan maka ia berdosa. Contoh kategori ini adalah: Shalat, Puasa, Berbakti kepada kedua orang tua dll.
  2. Kategori sunnah, yaitu perintah yang jika dilaksanakan maka akan menghasilkan ahala dan jika ditinggalkan juga tidak berdosa. Yang termasuk kategori ini adalah: Shalat sunnat rawatib, Bersikat gigi, Mandi, Puasa sunnah dll.
Adapun larangan, ia juga memiliki dua kategori yang menunjukkan perlunya
disikapi secara berbeda pula. Kedua kategori itu adalah :
  1. Kategori haram, yaitu perbuatan yang mendapatkan ancaman siksa jika dikerjakan dan pahala jika ditinggalkan. Minum khamer, zina, dan durhaka kepada kedua orang tua masuk dalam kotegori ini.
  2. Kategori makruh. Perbuatan ini jika dilakukan maka tidaklah berdosa. Tapi jika ditinggalkan maka pahala dapat diraih. Contohnya, makan bawang putih atau bawang merah dan berbicara setelah shalat isya.
      Antara perintah dan larangan terdapat kategori netral, yaitu mubah. Kategori ini jika dilakukan tidaklah ada konsekwensi apa-apa, begitu pun jika ditinggalkan. Namun demikian, perkara mubah tidak bisa dinikmati secara berlebihan, seperti : makan, minum, tidur dll.
            Bagi orang-orang yang memiliki derajat ketakwaan yang begitu mapan, wara' (hati-hati) adalah sikap yang sering menjadi pilihan. Perkara mubah tidaklah banyak ia nikmati, apalagi yang makruh. Orang yang bertipe seperti ini biasanya gemar dengan perkara-perkara sunnah sebagai pelengkap amalan wajib.
            Demikianlah potret kaum beriman. Mereka menjadikan ilmu sebagai panduan hidup. Mereka tidak banyak berwacana tapi kosong amaliah. Kesadaran mereka tentang pentingnya amal mendominasi jiwa mereka dibanding banyak memunculkan pertanyaan-pertanyaan yang terkadang kurang produktif dari segi aflikasi. Ini tidak berarti mereka meninggalkan lahan ilmiah. Tetapi hal-hal yang sudah pasti dalam agama ini tidak lagi ia modifikasi, tetapi berusaha memberikan solusi bagi masalah-masalah baru yang ditemui masyarakat. Tentunya dengan landasan keilmuan yang begitu kuat lagi mapan.
            Munculnya trend keberagamaan yang serba mempertanyakan hal-hal yang sudah mapan dalam agama merupakan indikasi kehancuran sebuah ummat. Inilah wabah yang telah menyerang ummat-ummat terdahulu, sehingga Rasulullah saw mengingatkan ummatnya sejak dini.
            Ada beberapa bentuk pertanyaan yang dapat menyebabkan kebinasan, baik pada skala pribadi maupun masyarakat. Khususnya bagi yang mengidap penyakit seperti ini, yaitu :
v  Mempertanyakan hal-hal yang didiamkan oleh syari'at dan tidak dijelaskan secara menyeluruh.
v  Pertanyaan yang tidak memiliki konsekwensi praktis dan tidak menjadi kebutuhan mendesak ketika itu.
v  Pertanyaan yang bermotif penghinaan, arogansi dan senda gurau.
v  Banyak bertanya tentang sesuatu yang belum terjadi.
v  Pertanyaan yang menyebakan suatu perintah sulit untuk dilakukan.
v  Mempertanyakan rahasia sebuah perintah yang sengaja disembunyikan oleh Allah swt karena adanya hikmah tertentu.
            Selain hal-hal diatas sangat perlu dipertanyakan. Bahkan ada tipe pertanyaan yang berkategori fardhu ain, seperti tata cara bersuci, shalat wajib, puasa ramadhan, dll. Ada pula yang bersifat fardhu kifayah, seperti pertanyaan pada bidang atau kajian yang sedang digeluti.
            Menyelisihi nabi merupakan wujud penentangan dan pengingkaran. Hal yang sangat bertentangan dengan makna syahadat. Penyakit ini pula yang menjadi penyebab kehancuran bangsa-bangsa sebelum kita, seperti kaum tsamud, kaum 'ad, kaum madyan dll. Mereka adalah contoh nyata terjadinya kehancuran massal yang merupakan akibat dari orogansi mereka terhadap aturan Allah swt. Arogansi yang begitu mewabah hingga sampai pada ambang batas maksimal.
            Karena itulah, penegasan Rasulullah saw bahwa banyak pertanyaan dan sikap menyelisihi nabi adalah awal kehancuran. Dan itu dipertegas oleh beliau setelah mejelaskaan pentingnya melaksanakan perintah dan menjauhi larangan. Wallahu a'lam.
            Semoga kita dijauhkan dari arogansi yang dapat mendatangkan kemurkaan Allah swt. Amin.

0 komentar:

Post a Comment

Categories

About Us

There are many variations of passages of Lorem Ipsum available, but the majority have suffered alteration in some form.

Contact Form