الأربعاء، 22 فبراير 2012

IBNU TAIMIYAH : STUDI TENTANG PEMURNIAN DAN PENGARUHNYA TERHADAP GERAKAN WAHABI (Karya : Lahmuddin Mardjuni) REVIEW TESIS

Oleh : Idrus Abidin

BAB I
PENDAHULUAN

Perkembangan sejarah Islam, sejak abad ke-4 H./11 M. sungguh sangat memprihatinkan. Kelemahan dan kemunduran bagaikan virus ganas yang melanda dan menggerogoti tubuh ummat Islam, sebagai akibat dari datangnya ujian bencana yang silih berganti, baik dari luar maupun dari dalam. Teror bangsa Tartar dari timur dan serangan kaum Salibis dari Barat menimbulkan nestapa dan kesegsaraan bagi kaum Muslimin. Berbagai peristiwa tragis saat negeri Syam jatuh ke tangan penjajah Eropa Salibis selama kurang lebih dua abad. Mereka berhasil menduduki Damaskus dan sekitarnya, seirig pula dengan jatuhnya masjid al-Aqsha ke tangan mereka. Perang berlangsung cukup lama antara ummat Islam dengan bengsa Prancis, yang pada akhirnya mereka mampu menguasai wilayah Dimyat dan Mesir.
Di pihak lain, pasukan Tartar Mongol menjarah wilayah Islam, mulai tepi sungai Indus sampai ke da'erah sungai Eufrat dengan menjarah sungai Turkistan, Samarkand, Buchara, Khurasan sampai perbatasan Irak.hingga sekitar awal abad ke-12 M. Hulagu Khan berhasil menduduki Bagdad –sebagai jantung kekhalifaan Islam. Dengan demikian reduplah kekuasaan Dinasti Abbasiah, sementara pasukan tartar tetap melanjutkan ekspansinya dengan menjarah wilayah Suriah. Akhirnya dengan kondisi demikian mengakibatkan semakin jatuh dan bobroknya umat Islam.
Sementara itu, kondisi interen umat Islam ternyata juga semakin parah. Kekacauan politik, penyalahgunaan kekuasaan, kebodohan umat, kelemahan ulama serta penyimpagan-penyimpagan tradisi semakin menggejala di mana-mana. Prilaku dan kehidupan yang menyimpang dari ajaran Islam mengakibatkan warna keIslaman menjadi pupus. Perpecahan merajalela, aliran dan sektte-sekte sesat yang mengatasnamakan Islam makin subur. Taklid buta dan fanatisme mazhab dan bid'ah semakin mengeruhkan cakrawala pemikiran Islam. ditambah dengan sikap menuhankan akal, logika dan filsafat Yunani sebagai pengganti al-Qur'an dan Hadits dalam manhaj hidup sehingga mazhab-mazhab fiqhi dan sekte-sekte teologis hampir berubah posisinya menjadi agama. Ibnu
Akan tetapi, dalam kondisi yang begitu tragis, ternyata pada perkembangannya muncul tokoh pelopor yang menawarkan berbagai ide sebagai alternatif untuk meluruskan kembali bentuk-bentuk keterlanjuran umat Islam dalam sejarahnya. Tokoh yang mencoba mengantarkan umat Islam untuk kembali kepada al-qur'an dan sunnah rasul serta konsep khidupan para sahabat secara murni, menyeluruh dan konsekwen. Siap menghadapi bebagai bentuk kezhaliman dan kebobrokan. Tokoh itu diantaranya adalah diantaranya Ibnu Taimiyah (661-728 H./1263-1328 M.) Ia adalah seorang pemikir yang beasaldari Damaskus, yang mendapatkan reputasi sebagai seorang yang berwawasan luas, pendukung kebebasanberpikir, tajam perasaan, teguh pendirian, serta menguasai banyak cabang ilmu pengetahuan.
Ia menolak otoritas mana saja dalam masalah agama, selain al-Qur'an dan sunnah Rasul serta pendapat kaum salaf. Karena itu, ia menjadi sangat kritis terhadap semua pemikir Islam yang mapan. Menyadari keharusan memenuhi tantangan zaman yang senatiasa berubah, menyebabkan Ibnu taimiyah berpendirian tetap dibukanya pintu ijtihad.
Pengaruh Ibnu Taimiyah dalam usaha menyebarkan ide-idenya pada saat itu kelihatannya hanya terbatas pada barisan pengikutnya yang pertama dan tidak menyebar ke dalam barisan keagamaan. Ia belum berhasil menciptakan gerakan besar, tetapi dinamika ide-idenya teap berlanjut terus mempengaruhi sejarah intelektual Islam. Ia menelusup secara bertahap melalui gerakan intelegensia para pengikut-pengikutnya seperti Ibnu Qayyim al-Jauziyah, Muhammad Ibnu Abdul Hadi dan Az-Zahabi. Meskipun cukup tertunda, pada gilirannya juga mempengaruhi Gerakan Wahabi yang muncul pada pertengahan abad ke-18 M. di Saudi Arabia sebagai satu-satunya manifesatasi yang dinilai paling terorganisir oleh Fazlurrahman.
Pendiri gerakan ini adalah Muhammad bin Abdul Wahhab (1115-1201 H./1703-1792 M.). Pada masa mudanya, ia dikenal sebagai penganut sufi sebagaimana dalam sejarah hidupnya. Tetapi kemudian mengalami semacam konversi (perubahan agama), yang pada perkembangan selanjutnya mendapat pengaruh dari tulisan-tilisan Ibnu Taimiyah. Muhammad bin Abdul Wahhab memperoleh inspirasi pemikiran Ibnu Taimiyah, meskipun tidak utuh karena rentang waktu yang begitu panjang, tetapi paling tidak mampu menembus cakrawala pemikirannya dalam beberapa aspek tertentu. Jika Ibnu Taimiyah menentang bid'ah, pemujaan terhadap para wali dan ziarah ke  tempat-tempat suci dan lain sebagainya Muhammad bin Abdul Wahhab dan pengikutnya justru mencoba mengaplikasikannya dalam tindakan praktis. Bahkan lebih dari itu, mereka berekspansi secara militer, mulai dari Nejed ke Hijaz sampai ke Mekah dan Madinah.
Sejauh pengamatan penulis, cukup banyak tulisan tentang Ibnu Taimiyah. Antara lain, Nurcholis majid dengan bukunya : Argumen untuk keterbukaan Moderasi dan Toleransi, beberapa pokok pandangan Ibnu Taimiyah. Juhaya S. Praja, Efistomologi Hukum Islam. Suatu Telaah Tentang Sumber, Illat dan Tujuan Hukum Islam Serta Metode-Metode pengujian kebenarannya Dalam Sistem Hukum Islam, Menurut Ibnu Taimiyah. Dan banyak lagi tulisan-tulisan lainnya.Demikian pula tulisan tentang Wahabi, seperti tulisan Ahmad bin Hajar Abu Thami dengan karyanya, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Aqidatuhu al-Salafiyah Wa Da'watuhu al-Islahiyah Wa Tsana al-Ulama Alaihi.
Studi ini ingin melihat faktor-faktor yang mendorong dan usaha-usaha Ibnu Taimiyah dalam melakuakan pemurnian ajaran Islam, sekaligus melacak sejauh manakah pengaruhnya terhadap Gerakan Wahabi. Jika persoalan terjawab dengan baik, secara praktis ia akan menjadi sumbangan informasi bagi yang berminat mendalami khazanah kesejarahan dalam Islam.
Tulisan merupakan upaya penelitian perpustakaan yang pengumpulan data-datanya melalui penelitian kepustakaan (library reseach). Secara sederhana, upaya yang dilakukan dalam pengumpulan data-data yang ada dalam buku-buku itu diklafikasi ke dalam dua bahagian, yakni sumber primer dan sumber sekunder. Untuk mempermudah gambaran yang utuh dan kongkrit, maka sistematika penulisan tesis ini di susun sebagai berikut :
Bab I pertama merupakan bab pendahuluan yang terdiri dari ; latar belakang dan pokok maslah, tujuan penelitian, kajian dan telaah kepustakaan, metode penelitian, tehnik penulisan dan sistematika pembahasan.
Bab II mendiskusikan tentang kehidupan dan kondisi umat Islam pada masa Ibnu Taimiyah. Dalam bab ibi telebih dahulu dijelaskan tentang ; riwayat hidup Ibnu Taimiyah, kondisi umat Islam pada masanya dan prinsip-prinsip pemikirannya. Pembahasan ini dimaksudkan agar dapat menggambarkan tentang ketokohan dan kepakaran serta keberadaanya di tengah-tengah umat Islam.
Bab III membicarakan tentang kebangkiran Gerakan Wahabi yang dimulai dari ; Awal bermulanya Gerakan Wahabi dengan menyoroti kepeloporan tokohnya Muhammad bin Abdul Wahhab, prinsip-prinsip keagamaan dan kiprahnya dalam pemurnian ajaran Islam.
Bab IV mengemukakan tentang aspek-aspek keterkaitan dan keterpengaruhan Gerakan Wahabi terhadap Ibnu Taimiyah. Pada bab ini pembahasan diawali dari ; Krakteristik pemurnian yang dilakukan oleh Ibnu Taimiyah dan dikaitkan sekaligus dengan sisi-sisi kedekatan dan pengaruhnya terhadap Gerakan Wahabi.
Bab V merupakan kesimpulan dari seluruh bahasan sebelumnya, sekaligus sebagai jawaban dari masalah pokok pada kajian tesis ini.

BAB II
MENGENAL KEHIDUPAN IBNU TAIMIYAH
Nama lengkap Ibnu Taimiyah adalah Ahmad Ibnu Abd al-Halim Ibnu Abd al-Salam Ibnu Taimiyah. Ia dilahirkan di kota Harran Siria pada hari senin, 10 Rabi al-Awwal 661 H (22 Januari 1263 M) dan wafat di Damaskus pada malam senin 29 Zul Qa'dah 728 H (26 Sepetember 1328 M).
Menurut beberapa sumber, Ibnu Taimiyah berasal dari keluarga besar Taimiyah yang sangat terpelajar dan terdidik serta sangat dihormati dan disegani oleh masyarakat luas pada zamannya. Hal ini terjadi karena selain ditunjang oleh sifat kelimuan yang ada pada keluarga itu, juga karena kehidupan Islami yang mereka jalankan dalam kehidupan mereka. Ayahnya bernama Syihab al-Din Abd al-Halim Ibnu Abd al-Salam (627-682 H) merupakan seorang ulama besar yang mempunyai kedudukan tinggi di Mesjid Agung Damaskus. Di sana, selain bertindak sebagai khatib dan imam besar, juga ia bertindak sebagai guru (muallim) dalam mata pelajaran tafsir dan hadits. Di samping menjabat hal-hal tersebut, ia juga bertindak sebagai Direktur Madrasah Dar al-Hadits al-Sukkariyah, yaitu sebuah lembaga pendidikan bermazhab Hambali yang sangat maju pada waktu itu. Di lembaga inilah ia mendidik putra kesayangannya, Ibnu Taimiyah.
Ibnu Taimiyah sendiri sejak kecil dikenal sebagai seorang anak yang memiliki kecerdasan luar biasa. Karena ketekunan dan kesungguhannya dalam menunutu ilmu, kemampuan intelektual dan keperibadian baik, ternyata mampu mengantarkan dirinya menjadi manusia besar. Bukan saja ia dikenal dengan penguasaan ilmunya yang matang tetapi juga dikenal sangat berpengalaman dan penulis produktif. Di usia yang masih relative muda, yaitu pada sekitar tujuah tahun, Ibnu Taimiyah telah berjhasil menghafal al-qur'an dengan lancer.
Di samping dikenal sebagai ahli tafsir dan ahli hadis, ia juga dikenal sebagai ahli fiqih dan pengetahuannya terhadap ilmu ini dianggap lebih mendalam dibandingkan ulama lainnya, karena ia juga menguasai secara detail berbagai bentuk perbedaan pendapat ulama di berbagai mazhab berikut argumentasi (baik naqli Maupun aqli) yang dimajukan oleh tiap-tiap aliran fiqih itu.
Ibnu taimiyiah hidup pada masa dunia Islam mengalami puncak disintegrasi politik, dislokai social dan dekadensi akhlak serta moral. Kondisi in terjadi menjelang abad ke-7 dan ke-8 H., di mana kaum Muslimin terpecah ke dalam berbagai negara-negara kecil. Raja negara-negara tersebut memandang satu sama lain sebagai musuhyang setiap saat salig memangsa. Mereka tidak memandang satu sama lain sebagai sesama Muslim  yang bersaudara. Raja-raja merasa dan bahkan bersikap semaunya terhadap masyarakat.
Kondisi tersebut makin diperparah dengan munculnya kelompok-kelompok yang berkolusi dengan musuh-musuh Islam yang tersebar di hampir semua dunia Islam. Seperti Nushairiyah, Kisriwiyah, Syi'ah –sesat-, Yahudi dan Nasrani. Kelompok-kelompok sporadis ini sengaja melakukan perlawanan berdarah terhadap umat Islam. Mereka itu pada hakikatnya adalah fanatisme pemuja filsafat, pengikut hindu dan yunani, pewaris Majusi, musyrikin dan penerus kesesatan Yahudi, Nasrani dan Shabi'in (penyembah batu).
Para pengikut masing-masing mazhab fiqhi membanggakan mazhabnya sendiri  dan meremehkan mazhab lain. Msing-masing mersa sebagai yang diterima dan diperkuat oleh Allah swt. Dengan segala kejeniusan, kelincahan bicara dan kemampuan menulis, mereka akan berusaha keras unutk mengunggulkan mazhab sendiri atas mazhab lain. Dengan kondisi seperti ini, tidak jarang terjadinya pertentangan-pertentangan sengit karena timbulnya sentimen mazhab dan kelompok tertentu. Sehingga pada puncaknya, mereka sepakat unutk mengklaim bahwa pintu ijtihad perlu ditutup.
Penutupan pintu ijtihad itu terjadi sejak penyerbuan tentara mongol ke Bagdad. Kesempata ini dimanfaatkan oleh Khulagu Khan dengan memakai fatwa-fatwa ulama Islam yang tentunya merugikan umat Islam itu sendiri. Selain itu, ulama-ulama yang memiliki ambisi semakin getol menyuarakan tertutupnya pintu ijtihaddemi ketenarran pribadi, ualama-ulama yang memegang salah atu mazhab menganjurkan unutk berpegang pada apa yang telah ada. Kondisi ini berlanjut dan akhirnya memberikan dampak pada sikap umat Muslim menjadi jumud dan kahidupan intelektual menjadi sepi.
Demikian pula keterkaitannya dengan aliran teologi, di mana penyatuan antara pengikut Asy'ari dan Hambali di satu sisi merupakan sesuatu yang amat mustahil. Antara Asy'ariah dan Hambaliah terjadi perselisihan dalam masalah kufur dan Islam. Masing-masing pihak bersikeras mengkafirkan pihak yang lain pembahasan soal akidah dikalangan para ahli kalam memang mengalahkan pembahasan yang lain. Oleh sebab itu perselisihan yang terjadi antara mereka dianggap sangat prinsip, bahkan terkadang posisi mazhab hamper identik dengan agama.
Di tengah-tengah kejumudan berpikir, perkembangan ilmu tasawuf di sisi lain telah sampai pula kepada beragam bentuk. Karena berbagai latar belakang historis dan keilmuan, para hali tasawuf juga telah terkena pengaruh filsafat ketimuran yang datang dari Yunani dan India. Filsafat tersebut telah bercampur aduk dengan akidah Islam dan pemikiran-pemikirannya.filsafat ketimuran Plato modern, peribadaan orang India, akidah Hulul dan Ittihad, mazhab wahdatul wujud, pembagian al-zhahir dan al-Bathin, gugurnya tanggung jawab bagi Insan Kamil (sempurna). Semua itu membuat kacau pemikiran sebagian besar ahli tasawuf.
Ciri khas pemikiran Ibnu Taimiyah adalah menganut system pemikiran Ahlussunah Wal Jama'ah, yang dianut oleh Ahmad bin Hambal dan tokoh mazhab hambali lainya. Sungguhpun demikian, ia juga mengambil pikiran tokoh mazhab empat dan para pemuka hadits seperti, Bukhari, Syafi'I, Thabari, Ibnu Khuzaimah dan lain-lain. Bahkan Ibnu Taimiyah menerima semua pemikiran selama itu sejala dengan kaum salaf..
Prinsip berpikir yang menjadi landasan berfikir Ibnu Taimiyah adalah ; pertama, al-Tauhid. Dengan prinsip tauhid, Ibnu Taimiyah meyakini bahwa Allah adalah yang maha benar, yang nyata, pengajar setiap ilmu, pencipta segala sesuatu, dan pembuat hukum. Karena Allah swt memiliki kualitas sperti di atas maka ia memberi petunjuk kepada manusia melali perantara, yakni rasul dengan mewahyikan al-kitab yang mengandung petunjukpetunjuk dan penjelasan dari rasul yang disebut dengan Sunnah.
Kedua, kembali kepada al-qur'an dan sunnah. Prinsip ini berdasarkan pada teorinya fitrah, yang mana ia merupakan potensi yang inheren dalam diri manusia yang telah ada sejak ia dilahirkan. Fitrah tersebut mempunyai daya potensial yang berfungsi untuk menganal Allah swt, mengesakan dan mencitai-Nya yang disbut al-quwwatu al-aqliyah. Sedang daya yang berfungsi untuk menginduksi hal-hal yang menyenangkan disebut quwah syahwatiah, dan daya yang berfungsi untuk menjaga diri dan dan menghindarkan dari bentuk yang merusak dan membahayakan disebut quwwah al-ghadab. Akan tetapi fitrah tersebut tidak tidak dapat berfungsi tanpa bantuan daruluar dirinya yang disebut al-fitrah al-munazzalah.
Ketiga, persesuaian antara akal dan wahyu. Ibnu Taimiyah meletakkan akal pikiran di belakang nash-nash agama yang tidak boleh berdiri sendiri. Dengan kata lain, wahyu tidak dapat terpisahkan, namun ukuran-ukuran kesesuaian antara keduanya harus jelas, yaitu penalaran akal yang jelas dan wahyu yang terjamin penukilannya.
Keempat. Prinsip keadilan. Persoalan di dunia ini bisa baik jika diurus secara adil. Cara begini lebih banyak berhasil daripada diurus secara zhalim. Oleh karena itu, dikatakan bahwa, "Sesungguhnya Allah swt mempertahankan atau memenagkan Negara yang adil meskipun kafir dan tidak membantu Negara yang zhalim sekalipun Muslim.
Kelima, hakikat kebenaran. Menurut Ibnu Taimiyah, hakikat kebenaran itu ada dalam dunia empirik, bukan dalam pikiran. Islam sebagai ajaran yang ditujukan unutk kebaikan umat manusia adalah petunjuk praktis yang sesuai dengan kenyataan-kenyataan yang dihadapi penganutnya. Oleh sebab itu, kebenaran yang sesui dengan ajaran agama dapat diketahui oleh manusia. Dengan kata lain, ajaran Islam mengandung sifat empirik yang memberi peluang kepada fungsi-fungsi manusia.
Keenam, pokok-pokok dan cabang-cabang agama telah dijelaskan oleh Rasul. Menurut Ibnu Taimiyah, Rasulullah telah menjelaskan semua aspek agama, baik prinsip-prinsipnya naupun cabag-cabangnya, segi atin dan lahirnya, segi ilmu maupun amalnya. Prinsip ini adalah  pangkal prinsip-prinsip ilmu dan iman. Barang siapa yang berpegang kuat-kuat kepada prinsip tersebut maka ia lebih berhak atas kebenaran, baik dari segi ilmu maupun dari segi amal.

BAB III
SEJARAH KEBANGKITAN KAUM WAHABI

Sekitar abad ke-18 M. dunia Islam mengalami stagnasi pemikiran. Pada umumnya ummat Islam disibukkan oleh kehidupan asketisme, di mana isu tentang telah tertutupnya pentu ijtihad makin gencar. Di samping itu, tradisi yang bersufat bid'ah dan khurafat semaki merajalela. Fabrikasi dan supertisi dikalangan umat yang berakibat pada butanya terhadap ajaran-ajaran Islam yang orisinal. Yakni ajaran-ajaran yang termaktub dalam al-qur'an dan sunnah Rasul.
Melihat kondisi semacam itu, Muhammad bin Abdul Wahab terinspirasi untuk menggagas kembali semangat unutk merujuk kepada ajaran Islam murni sebagai mana pernah dilakukan oleh pendahulunya Ahnmad bin Hambal dan Ibnu Taimiyah. Reaksi ini kemudian membentuk sebuah gerakan yang sering disebut Gerakan Wahabi yang dianggap revolusioner dan radikal pada zamannya. Oleh sebab itu, nama Muhammad bi Abdul Wahhab tidak bisa dipisahkan dari Gerakan Wahabi.
Nama lengkapya adalah Muhammad bin Abdul Wahhab bin Sulaiman bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid al-Tamimi. Ia dilahirkan pada tahun 1115 H./1703 M. di Uyainah, sebuah desa di dekat Nejed, Saudi Arabia. Rihlah ilmiahnya dilakukan ketika melakukan ibadah haji. Di sini ia belajar dari para ulama setempat. Dua guru utamanya di Madinah adalah Abdullah bin Ibarahim ibnu Sayf dari Nejed dan Muhammad Hayat al-Sindi dari India. Ia mendapat ijazah periwayatan hadits melalui dua jalur diantaranya melalui Ibnu Muflih dan silsilahnya bersambung kepada Ibnu Taimiyah dan berkhir pada Imam Ahmad.
Dalam upaya mengaflikasika prinsip-prinsip pemikirannya, ia membangkitkan suasana keagamaan di Basrah agar masyarakat bertauhid dengan sebenarnya. Tetapi ia tidak mendapat respon positif  dari masyarakat. Setelah ia gagal di Basrah, ia pindah ke Negeri Ihsa dan kembali ke Nejed, desa Huraimila, kampung halamannya. Di sini ia menyebarkan dasar-dasar tauhid, meneyeru kepada peribadatan yang murni kepada Allah swt dan memberantas segala kemungkaran. Namun sikapnya yang sangat kontraversial membuat para raja dan pejabat Huraimila merasa tidak senang. Ia akhirnya pindah ke Uyainah.
Di Uyainah, ia mendapat respon positif dari Amir Usman bin Ma'mar dan terjadi kesepakatan unutk menyebarkan da'wah Islam. Keduanya berusaha mempelopori masyarakat untuk menghancurkan dan membongkar kubah-kubah dan masjid yang didirikan di atas kuburan para sahabat. Menebang pohon-pohon yag dianggap keramat. Ketika berita itu sampai kepada Sulaiman bin Muhammadselaku penguasa Ahsa', ia mengirim utusan kepada penguasa Uyainah agar membunuhnya. Akhir dari perjuangan ini, Abdul wahhab harus pindah dan meninggalkan tempat tersebut.
Kemudian ia menuju Dar'iyyah. Di tempat ini ia menemui amir setempat, yaitu Muhammad bin Saudi. Ia diterima amir setempat dengan penuh penghormatan dan bahkan bersedian unutk membantu da'wah Islam yng diigulirkan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab.  Pertemuan antara Abdul Wahhab dengan Muhammad bin Suud memberi warna lain dalam kegiatan da'wahnya. Di mana mereka mengembagkan gerakan dan perluasan dengan cara militer dari Nejed ke Hijaz dan kota Mekah dan Madina pun jatuh ke dalam kekuasaan Gerkan Wahabi.
Muhammad bin Abdul Wahhab benar-benar merekonstruksi pemikiran Ibnu Taimiyah dalam bentuk aktifitas yang sangat revolusioner. Hal in dapat dibuktikan dari aktivitas da'wahnya. Ia tidak hanya berdakwah lewat gerakan tetapi juaga dibarengi dengan jihad tulisan. Di antara karya tulisnya adalah : Kitab Tauhid, Kasyf al-Syubuhat, Mukhtasar al-Sirah al-Nabawiyah, kitab al-Kaba'ir, Ushul al-Iman dan lain-lain. Kurang lebih 50 tahun Muhammad bin Abdul Wahhab bermukim di Dar'iyah. Hampi seluruh usianya dihabiskan untuk berjihad, berda'wah dan mengajar di berbagai Madrasah. Ia meninggal dalam usia sembilan puluh dua tahun pada tahun 1206 H./1792 M. di Dar'iyah.
Aliran Wahabi sebenarnya merupakan lanjutan dari aliran salaf, yang mana konsep pemahaman keagamaannya mengacu pada pikiran-pikiran Ahmad bin Hambal yang kemudian direkonstruksi oleh Ibnu Taimiyah. Dalam aspek pemahaman keagamaan, persoalan  tauhid adalah ajaran yang paling mendasar dalam Islam. Ia membagi tauhid menjadi dua, yaitu ; Tauhid Uluhiyah dan Tauhid Rububiyah.
Muhamad bin Abdul Wahhab meyakini bahwa apa yang dibawa dan diberitakan oleh Rasulullah saw adalah benar. Di samping itu, ia juga meyakini adanya syafa'at Rasulullah saw. Nabi adalah orang pertama yang memberikan syafa'at. Tidak ada yang mengingkari syafa'at Nabi, kecuali ahli bid'ah dan sesat. Tapi syafa'at tersebut berlaku bagi orang yang diizinkan dan diridhai oleh Allah swt. Hanya saja Allah swt tidak akan ridha kecuali kepada orang yang bertauhid secara benar.
Ia juga mempercayai adanya syurga dan neraka. Bahkan telah diciptakan dan telah ada sekarang  yang tidak hancur binasa. Orang-orang mukmin akan melihat Tuhannya pada hari kiamat sebagaimana mereka melihat bulan dan dengan mata telanjang. Begitu pula sikapnya terhadap para sahabat Rasulullah saw. Ia sangat menghormati Khulafaa ar-Rasyidin ; Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali bin Abi Thalib. Mereka adalah sahabat utama, kemudian disusul oleh 10 orang sahabat yang dijamin masuk sorga. Setelah sahabat yang ikut di perang Badar. Para sahabat yang ikut dalam bait al-Ridwan serta sahabat-sahabat yang diridai oleh Allah swt.
Terhadap para auliya Allah ia juga bersikap objektif dan mengakui karamah dan mukasyafat mereka. Hanya saja mereka tidak memiliki hak Allah sedikitpun dan tidak boleh meminta kepada mereka sesuatu yang tidak mampu mereka lakukan. Ia juga tidak menganggap seoarang menjadi kafir atau keluar dari Islam lantaran dosa. Ia juga menganggap jihad tetap berlanjut beserta imam (pemimpin), baik ia pemimpin yang baik maupun pemimpin yang zhalim. Jihad teap berlangsung sejak diutusnya Rasulullah saw hingga generasi akhir umat Islam. Jihad tidak akan bisa dibatalkan hanya karena kezhaliman seorang pemimpin.
Konsekwensi dari prinsip pemikiran di atas, Mhammad bin Abdul Wahhab berpendapat bahwa umat Islam harus kembali kepada Islam asli, yaitu Islam sebagai yang dianut oleh Nabi, Shabat, dan Tabi'in sampai ke abad ke-3 Hijriah.  Prinsip-prinsip inilah kemeudian yang dianut oleh seluruh pengikut Wahabi sebagai landasan dalam mengembangkan da'wahnya.
Gerakan Wahabi bukanlah bukanlah gerakan keagamaan yang muncul sebagai respon terhadap tantanganbangsa asing, tetapi lebih merupakan reformasi ke dalam yangkemudian mampu membangkitkan semacam kjutan ke seluruh dunia Islam. Ia muncul hanya unutk memperbaiki kedududkan umat Islam sebagai reaksi terhadap faham Tauhid yang terdapat di kalangan umat Islam kala itu.
Oleh sebab itu, Gerakan Wahabi berusaha mengajak umat Islam untuk kembali kepada semangat Islam murni, yaitu kaum salaf, sekaligus menentang segala sesuatu yang bersifat bi'ah, menentang mistik, tarekat, otoritas mutlak para ulama dan kultus individu. Sebagai tokoh Gerakan Wahabi, Muhamad bin Abdul Wahhab melihat bahwa kemunduran umat Islam dikarenakan pada rusaknya tauhid dan kepercayaan kepada Allah swt. Oleh sebab itu, segala bentuk perbuatan yang bersifar syirik dan mater-materi yang membawa dampak kemusyrikan diberantas sampai habis.
Keterlibatan muhammad bin Su'ud dalam kegiatan gerakanWahabi, pada tahap awal, masih merupakan bentuk komitmen dan kepeduliannya terhadap Islam, yang meskipun pada tahap selanjutnya mucul indikasi yang menunjukkkan adanya penyelewengan yang tentu tidak bisa terelakkan sebagai konsekwensi dari sebuah negaara Wahabi. Sasaran utama dakwah yang dilakukan oleh Muhamad bin Suud adalah anggota kabilah yang dipimpinnya, yaitu penduduk Dar'iyah, yang kemudian disebut pendukung setia Gerakan Wahabi. Dengan demikian, semakin kuatlah posisi suud sebagai amir. Setelah endapatka kesuksesan di Dar'iyah, ia meluaskan garapan da'wahnya menuju negeri-negeri sekitarnya.
Setelah Muhammad bin Abdul Wahhab mennggal duani pada tahun 1792 M., misis dakwah tetap dilanjutkan oleh Muhammad bin Suud. Ia begitu konsisten dengan dan peduli terhadap perkembangan syi'ar Islam. Negara yang dipimpinnya hampir menjadi bentuk kekhalifaan pada periode Mekah, yaitu masa khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Manakala Muhammad Suud telah kekuasaan penuh di Nejed, ia ingin memperluas wilayah kekuasaannya dengan maksud untuk memurnikan seluruh dunia Islam. Teapi cita-citanya ini baru terwujud pada sekitar abad XIX, sehingga pada saat itu, tidak satupu kekuatan yang bisa mengantisipasi serbuan Gerakan Wahabi .
Setelah Muhammad bin Suud wafat, ia digantikan oleh anaknya Abdul Aziz bin Muhammad Suud. Ia memegang tampuk pemerintahan dan mengikuti jejak ayahnya dalam membela prinsip-prinsip keagamaan Wahabi. Di antara contoh kongkrit pembelaan dan dukungannya adalah mengirim beberapa surat yang isinya menyebarkan dakwah atas nama pemerintah dan pemimpin dakwah kepada orang-orang yang mencari petunjuk, misalnya kepada penduduk dan tokoh-tokoh dari negeri tertentu. Isi surat himbauannya tersebut berisi ajakan untuk memeluk agama Allah swt, menegaskan tauhid, menjauhi prilaku syirik, amar ma'ruf dan nahi munkar.
Di amping itu, ia juga banyak menyebarkan buku-buku karya Muhammad bin Abdul Wahhab Ibnu Taimiyah dan karya-karya kaum salaf lainnya, yang pada mumnya berisikan tentang akidah ahlu sunnah wal jamaah, melalui pengiriman para da'i ke daerah-daerah.

BAB IV
PENGARUH IBNU TAIMIYAH TERHADAP
GERAKAN WAHABI

Aspek tauhid adalah merupakan fokus utama yang menjadi sentral dalam sejarah perjuangan Ibnu Tamiyah. Ia mengangkat panji-panji jihad dan ishlah dalam rangka memberantas berbagai aktifitas pemikiran, dan tradisi syirik yang berkembang pesat. Dalam menegakkan panji-panji tersebut, ia tidak memperdulikan reaksi berbagai pihak. Ia membasmi akar-akar akidah dan berbagai mitos yang yang menenjadi asas dalam segala aktifitas kesyirikan.
Dalam beberapa kitabnya, Ibnu Taimiyah banyak mengomentari tentang hikmah diharamkannya berdo'a kepada selain Allah swt. Ia mengatakan, Nabi Muhammad saw telah melarang semua modus tersebut, karena usaha demikian merupakan bentuk kesyirikan yang diharamkan oleh Allah swt dan Rasul-Nya. Ia juga tidak membolehkan permintaan kepada nabi-nabi atau syekh-syekh yang telah meninggal dunia. Ziarah kubur yang dimaksud Ibnu Taimiyah sebanranya adalah ziarah kubur yang diseratai dengan sikap meminta-minta kepada ahli kubur. Hal demikian oleh Ibnu Taimiyah dianggapseseuatu yang haram dan musyrik. Adapun jika ziarah kubur itu dilakukan dalam rangkan untuk mempertegas akan kesadaran terhadap akhir dari perjalan manusia di dunia ini maka tentunya tidak bermasalah.
Ide Ibnu Taimiyah dianggap kontraraversial ketika itu karena adanya sebuah keyakinan yang berkembang dalam masyarakat bahwa ziarah kubur merupakan suatu kewajiban sebagaimana layaknya menunaikan haji. Oleh sebab itu, dengan adanya fatwa Ibnu Taimiyah,  orang-orang yang membenci beliau menganggap bahwa sikap Ibnu Taimiyah itu seolah menghasut rakyat.
Dalam berbagai forum ilimiah, Ibnu Taimiyah selalu menyampaikan pikiran-pikiran kontraversial sebagai upaya unutk meluruskan pemahaman keagamaan umat Islam. Pada tahum 1298 M. penduduk kota Hama di Syiria meminta pendapatnya tentang sifat-sifat Allah swt yang termaktub dalam al-qur'an. Ia menuangkan pendapatnya dalam sebah karyanya yag berjudul al-Risalah al-Hamawiyah. Dalam tulisannya ini, Ibnu Taimiyah mengambil posisi tengah dan bersikap moderat antara sikap yang meniadakan sifat-sifat Allah swt dengan aliran anthropomorphisme. Sikap ini mencerminkan upayanya untuk menegasakan semua sifat, baik fisik maupun non fisik. Ia tidak mengemukakan sifat-sifat itu dengan sifat-sifat manusia. Al-qur'an menjelaskan bahwa Allah swt memiliki sifat seperti meliaht mendengar, dan berbicara. Ibnu Taimiyah menolak bentuk penafsiran figurativ yang dikemukakan oleh kelompok Mu'tazilah, seperti tangan Allah swt ditafsirkan dengan kekuasaan yang bukan organ fisik.
Ibnu Taimiyah menolak pendekatan demikian Karena khawatir berujung pada peniadaan sifat-sifat Allah swt. Sikap ini didasarkan pada  ayat al-qur'an (QS.42:1) yang menegaskan bahwa Allah  swt mempunyai sifat mendengar dan melihat seraya menolak bahwa Dia tidak dapat disamakan dengan makhluk-Nya. Substansi pandangan dan metode demikian berbeda dengan pandangan dan etode ulama yang semasa dengannya. Kondisis seperti inilah menyebabkan ia sering dihadapkan pada dewan hakim dan fuqaha terkemuka untuk mempertanggung jawabkan pendapat-pendapatnya.
Kelompok Syi'ah merupakan arah yang menjadi sasaran Ibnu Taimiyah dalam misi pemurniannya. Dengan kelompok inilah ia acapkali terlibat dalam berbagai polemik yang cukup sengit. Di sampingpolemiknya dengankelompok Syi'ah di Irak, Ibnu Taimiyah juga mendapat tantagnan dari kaum sufi di Mesir yang ememilik pengaruh besar di bawah kepemimpinan al-Mamalik, terutama pada masa al-Malik al-Muzaffar. Polemiknya dengan para sufi terfokus pada ajaran mereka tentang pantheisme (wuhdah al-wujud) dan unionisme (wihdah al-syuhud). Pemikiran in ditolak oleh Ibnu taimyahh dengan landasan rasio maupun Sunnah Rasulullah saw. Ia ja menentang ungkapan para sufi bahwa al-qur'an dan sunnah serta hukum-hukum Islam mempuyai makna lahiriah dan batiniyah yang hanya diketahui oleh syekh-syekh mereka. Sehingga pada puncaknya, para sufi menuduh Ibnu Taimiyah sebagai penganut anthropomorphisme (mujassimah).kasus ini menyebabkan Ibnu Taimiyah terjebak dalam fitnah yang menyebabkan dirinya dianggap penyebar bid'ah.
Dalam menyebarkan ide-ide pemurnian, nampaknya Ibnu Taimiyah tidak mampu menimbulkan gelombang besar karena ia tidak mendapat respon positip dari berbagai kalangan, terutama penguasa. Ia hanya mendapatkan apresiasi dari kalangan pemerintah hanya pada tataran perjuangan melawan serangan penjajah, seperti Tartar, Mongol dan lain-lain. Sementara di sisi yang lain ia menjadi bulan-bulanan penguasa. Meski pdemikian, Ibnu Taimiyah masih tetap memberi koreksi dan kritikan terhadap bentuk pemerintahan pada masa itu. Ia melihat bahwa teori dan praktek politik yang berlaku di negeri Islam pada saat itu tidak mencerminkan ajran Islam, tetapi telah terserap dengan unsur-unsur Yunani.
Ide tersebut yang mengilhami Ibnu Taimiyah untuk menulis sebuah kitab yang berjudul al-Siyasah al-Syar'iyah. Kitab ini ia tulis dengan sangat elegan sebagai upaya untuk menetapkan batasan-batasan atas hak-hak dan kewajiban seorang pemimpin di samping secara rinci memaparkan hak-hak dan kewajiban rakyat yang sepenuhnya berdasarkan al-Qur'an dan Sunnah. Ia juga menjelasakan secara detail tentang pelaksanaan hukum pidana hak Tuhan dan hak sesama manusia, kemudian ditutup dengan dua pasal, masing-masing tentang musyawarah dan tentang pentingnya pemerintahan.
Unsur Yunanisme sepeti kitab al-Siyasah al-Madaniyah karya filosof terkenal al-Farabi telah mewarnai politik Islam. Selain itu, perundang-undangan Mongol  Elyasa' telah diterapkan dan diberlakukan oleh penguasa Kairo.
Abul Hasan Ali an-Nadawi menjelaskan kegigihan Ibnu Taimiyah dalam usaha pemurnian terhadap ajaran Islam. Beliau menjelaskan bahwa Ibnu Taimiyah sangat aktif menyampaikan da'wah kepada para nara pidana. Disebutkan bahwa banyak nara pidana yang seharusnya keluar dari penjara karena masa tahanannya telah habis tetapi masih ingin tinggal bersama Ibnu Taimiyah dalam penjara sekedar untuk menimba ilmu kepadanya. Begitu pentingnya aspek peurnian akidah dalam pandangan bnu taimiyah sehingga separuh, bahkan dua pertiga karyanya memfokuskan bahasannya terhadap masalah tauhid. Informasi ini, paling tidak memberikan indikasi bahwa pembaharuan yang diusahakannya bersifat akademik jika dibandingkan dengan Gerakan Wahabi yang lebih progresif dan praktis.
Berdasarkan uraian sebelumnya maka nampak jelas bahwa ibnu tamiyah adalah orang yang sangat intres terhadap keselamatan masyarakat muslim di mana ia tinggal. Leselamatan itu tidak saja ddari aspek fisik karena serangan penjajah, tetapi juga lebih dari itu, aspek kesalamatan keagamaan yag berdampak pada kebahagiaan di hari akhirat.
Ibnu Taimiyah mengangap jihad melawan khurafat dan bid'ah merupakan kewajiban sepanjang hidup. Oleh sebab itu, tidak mengherankan jika ia harus menghadapi berbagai kendala dan sika keras penguasa dan sentimen penduduk di mana ia berada. Memang dalam sebuauh perjuangan adakalanya membuahkan hasil, teapi jauh dari maksimal karena berbagai kendala dan kegagalan selalu memberi warna bagi aktifitas da'wahnya.
Sejarah mencatat, saat Ibnu Taimiyah wafat pada tahun 1328 M. seluruh warga Damaskus mengiringi jenazahnya menuju ke tempat peristirahatan terakhirnya. Baik dari mereka yang pro, simpati maupu mereka yang kontra. Inilah gambaran ketokohan Ibnu Taimiyah. Betapapu Ibnu Taimiyah tidakmampu menghasilkan arus besar terhadap pemikiran yang diusungnya, tetapi warisan intelektual besar Islam itu tetap dilestarikan oleh murid-muridnya, seperti Ibnu Qayyim, Abdul Hadi, Az-Zahabi dan lain sebagainya.
Meskipun cukup tertunda, pemikiran Ibnu Taimiyah juga mempengaruhi Gerakan Wahabi yang muncul pada pertengahan abad ke-18 M. di Saudi Arabia. Pendiri gerakan ini adalah Muhammad bin Abdul Wahhab. Ia berasal dari keluarga terhormat dan dari keluarga ini pula banyak melahairkan ulama yang terdidik dalam mazahab hambali.
Muhammad bin Abdul Wahhab sejak dini telah terlibat dalam tradisi pedagogik keluarganya. Pendidikannya banyak diwarnai dengan pendekatan mazhab Hambali yang agak fundamentalis dan keras dengan penekanannya pada al-Qur'an dan Sunnah Rasul sebagai satu-satunya sumber hukum dan juresprudensi Islam. Fundamentalisme ini menggiring Muhammad bin Abdul Wahhab untuk mengenal dan mengetahui adanya keanekaragaman dan perbedaan antara pemikiran Islam murni, sejak zaman Nabi sampai dengan para sahabat periode pertama serta dekadensi atau degradasi yang menodai kondisi umat Islam pada masanya.  Muhammad bin Abdul Wahhab ketika itu masih muda segera merasakan perlunya suatu reformasi. Bakat dan panggila reformis ini secara psikologis agaknya memberinya kesiapan untuk mengadopsi ajaran-ajaran seorang reformer bermazhab Hambali, yaitu Ibnu Taimiyah.
Michael Cook mejelaskan, keterkaitan Muhammad bin Abdul Wahhab pada ulama besar Hambali dari Damaskus tersebut sangat tampak sekali. Di mana tokoh di atas sering kali menjadi rujukan  dan bahkan disebut sebagai Syaikh al-Islam dalam tulisan-tulisan atau surat Muhammad bin Abdul Wahhab. Ketergantungan dan keterpengaruhan yang paling jelas kepada Ibu Taimiyah adalah pada persoalan-persoalan yag menyangkut serangannya terhadap pengkultusan orang-orang suci dan desakan pada umumnya unutk kembali kepada kemurnian Islam yang sejati. Abdullah bin Abdul Muhsin al-Turki memberi penegasan bahwa kitab-kitab Ibnu Taimiyah dan sirah jihadnya merupakan manhaj yang dianggap lengkap oleh Muhammad bin Abdul Wahhab
Dalam masalah teori politik, Gerakan Wahabi juga mengajukan pendapat yang hampir senada dengan pendapat Ibnu Taimiyah. Mereka berpendapat bahwa pemerintahan Islam yang sah hanya dapat berdiri tegak jika terdapat kerja sama yang utuh dan padu antara ulama dan umara'. Perjanjian yan ia jalin dengan keluarga Su'ud tidak lain kecuali merupakan bentuk aplikasi dari dari prinsip-prinsip tersebut. Oleh sebab itu, dalam maslah kewajiban untuk mematuhi kekuasaan politik, mereka menjiplak sikap Ibnu Taimiyah, bahwa kepatuhan dan kesetiaan sepenuhnya ditujuakn kepada pemerintah tanpa memnghiraukan pribadi-pribadi mereka, selama perintah-perintah yang disampaikan tidak melanggar aturan Allah swt dan Rasul-Nya. Muhammad bin Abdul Wahhab dan Ibnu Taimiyah juga sependapat tentang masalah khilafah. Menurut pendapat mereka, khilafah yang sebenarnya adalah penerapan syari'at.
Hamilton Gibb mengatakan, manifesatasi dari pengaruh Ibnu Taimiyah sebenarnya tidak saja muncul pada Gerakan Wahabi, tetapi juga merambah pada gerakan-gerakan serupa seperti di India (gerakan Sayyid Ahmad Khan), Afrika Utara (gerakan Sanusiayah) dan Sudan Timur (gerakan Mahdi), bahkan samapai di Indonesia (Sumatra). Lebih dari itu, pengaruh Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahhab menitis pada pemikiran tiga tokoh Islam kontemporer, Jamaludin al-Afgani, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Meskipun pada tokoh-tokoh terakhir masih dipertanyakan, namun banyak sumber menyebutkan bahwa mereka terpengaruh dengan pemikiran Ibnu Taimiyah.
ANALISA DAN KRITIK
1.      LATAR BELAKANG MASALAH.
Pada latar belakang masalah, menurut penulis, terdapat beberapa kelemahan. Diantaranya adalah bahwa Lahmuddin hanya mengangkat kondisi sosial dan sejarah yang melatar belakangi kehidupan Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahab, tokoh yang mencetuskan Gerakan Wahabi. Pada latar belakang masalah ini, penulis tidak menemukan asumsi, hipotesis, teori tentang subyek yang dibahas. Padahal, sejauh yang penulis ketahui, latar belakang masalah juga memuat tentang hipotesis atau asumsi atau alasan pemilihan judul yang menjadi acuan seorang peneliti dalam penelitiannya.[1]
Selain itu, pada latar belakang masalah, penulis tidak menemukan identifikasi masalah yang jelas. Lahmuddin hanya menulis pembatasan masalah yang berkisar seputar pemurnian yang dilakukan Ibnu Taimiyah dalam aspek akidah saja. Sedang Muhammad bin Abdul Wahhab, kajian tentangnya dibatasi dari sejak periode awal kemunculan Gerakan Wahabi hingga masa kemunduran dan kekalahannya dari serangan pasukan Muhammad Ali Pasya pada abad XIX
Menurut Cik Hasan Bisri, masalah penelitian dapat didefinisikan sebagai hubungan sekurang-kurangnya antara dua unsur. Unsur-unsur tersebut, secara tehnis, dikenal sebagai variabel. Ia dirumuskan melalui tahapan identifikasi masalah, pembatasan masalah, dan kemudian pernyataan masalah. Tahapan identifikasi masalah dilakukan setelah ditemukanya masalah-masalah yang berhubungan secara fungsional dengan bidang ilmu datau wilayah penelitian.[2] Fungsi idntifikasi masalah, menurutnya, adalah untuk mempertegas adanya masalah penelitian
Sedangkan menyangkut rumusan masalah, Lahmuddin hanya menulis pada latar belakang sebagai berikut, "Studi ini –sebagai kajian sejarah- iigin melihat faktor-faktor yang mendorong dan usaha-saha Ibnu Taimiyah dalam melakukan pemurnian ajara Islam, sekaligus melacak sejauh manakah pengaruhnya terhadap Gerakan Wahabi." Dari tulisan tersebut di atas tampak bahwa Lahmuddin hanya merumuskan dua permasalahan. Yang pertama ditulis dengan kalimat pernyataan, yaitu : Ingin melihat faktor-faktor yang mendorong dan usaha-usaha Ibnu Taimiyah dalam melakukan pemurnian ajaran Islam. Yang kedua diltulis dengan kalimat pertanyaan berupa : Sejauh manakah pengaruhnya terhadap Gerakan Wahabi.
Kedua rumusan masalah di atas itulah yang menjadi objek kajian Lahmuddin. Menurut penulis, Lahmuddin belumlah maksimal dalam mengungkap rumusan masalah yang nantinya akan ia jawab dalam penelitian.. Menurut penulis, setiap rumusan masalah bisanya mewakili setiap bab yang akan diteliti. Misalanya, terkait dengan Studi Tentang pemurnian dan pengaruhnya terhadap gerakn wahabi ini, setidaknya terdapat tiga rumusan masalah yang nantinya akan dibahas penulis pada bab selanjutnya. Rumusan itu berupa :
o   Ingin mengungkap faktor-faktor yang mendorong Ibnu Taimiyah dalam melakukan pemurnian ajaran Islam dan usaha-usaha yang dilakukan dalam mewujudkan pemurnian tersebut.
o   Ingin mengungkap faktor-faktor yang mendasari munculnya Gerakan Wahabi, prinsip-prinsipnya dan misi serta perjuangan mereka dalam menggemakan pemurnian Islam.
o   Mengungkap bentuk-bentuk pengaruh Ibnu Taimiyah terhadap Gerakan Wahabi, terutama dalam aspek akidah.
Pada bab pertama, tentunya hal-hal yang terkait dengan proposal penelitian yang akan dilakukan yang menjadi pembahasan utama. Sedang pada bab kedua, hal-hal yang terkait dengan Ibnu Taimiyah dan pembaharuannya dalam bidang akidah diesplorasi dengan baik sebagai pengantar untuk membandingkannya dengan Gerakan Wahabi yang nantinya menjadi pembahasan inti pada bab ketiga. Sedang pada bab keempat, unsur persamaan dan perbedaan antara Ibnu Taimiyah dan Gerakan Wahabi dibahas secara tuntas sehingga tampak sejauh mana pengaruh Ibnu Taimiyah terhadap gerakn wahabi. Dengan pembahasan demikian, Peneliti bisa memperjelas berapa persen keterpengaruhan Gerakan Wahabi dari usaha pemurnian yang pernah dirintis oleh Ibnu Taimiyah.

2.      KAJIAN KEPUSTAKAAN.
Dalam kajian kepustakaan, Lahmuddin hanya menyebutkan dua buku yang membahas tentang Ibnu Taimiyah sebagai tokoh dan pemikiran-pemikirannya. Kedua buku tersebut adalah ; pertama, Argumen Untuk Keterbukaan, Moderasi dan Toleransi karya Nurcholis Madjid. Kedua, Efistemologi Hukum Islam karya Juhaya S Praja. Sedang terkait dengan Gerakan Wahabi dan Muhammad bin Abdul Wahhab sebagai tokoh sentralnya, Lahmuddin juga menyebutkan dua buku, yaitu ; Pertama, Muhammad bin Abdul Wahhab : Aqidatuhu al-Salafiyah wa Da'watuhu al-Ishlahiyah wa Tsana' al-Ulama Alaihi karya Ahmad bin Hajar bin Muhamad bin Abu Thami. Kedua, Kitab al-Tauhid karya Muhammad bin Abdul Wahhab : Suatu kajian terhadap sistem dan corak pemikirannya karya Bachrum Bunyamin.
Di sini tampak sekali Lahmuddin tidak memberikan analisa dan kesimpulan sedikitpun terhadap literatur yang menjadi rujukannya dalam mengusulkan tema penelitian serta relevansinya dengan kajian yang akan dilakukan. Padahal, menurut penulis, buku-buku yang dicantumkan dalam kajian kepustakaan hendaknya diuraikan secara ringkas dengan menjelaskan signifikansi buku tersebut dalam kajian yang hendak dilakukan. Bahkan kalau dibutuhkan, seorang peneliti menginformasikan hal-hal yang akan diambil dan dirujuk ketika penulisan tesis atau desertasi dilakukan.
Menurut Dudung Abdurrahman, tinjauhan pustaka berisi uraian sistematis tentang hasil-hasil penelitian terdahulu dan yang ada hubungannya dengan penelitian yang akan dilakukan. Hasil penelitin terdahulu tersebut harus di-review. Dalam review tersebut dikemukakan apa kekurangan peneliti-peneliti terdahulu dan hal-hal yang masih perlu penelitian lanjutan.[3] Bahkan, menurutnya, semua seumber yang dipakai harus disebutkan dengan mencantumkan nama penulis dan tahun penerbitannya.

3.      METODE PENELITIAN.
Dalam penelitian ini, Lahmuddin menggunakan penelitian kepustakaan (Library Research). Sedang metode yang dipilih adalah pendekatan historis. Lahmuddin menulis, "Karena tulisan ini berhubungan dengan kajian sejarah maka dalam hal ini pendekatan historis dianggap paling menunjang dalam analisis data." Sedangkan sumber data diperoleh Lahmuddin melalui sumber primer dan sumber sekunder.
Melihat metode yang digunakan oleh Lahmuddin, penulis beranggapan bahwa hal tersebut belum cukup memadai untuk memotret pengaruh Ibnu Taimiyah terhadap Gerakan Wahabi. Karena metode yang digunakan oleh Lahmuddin hanya sebatas pada metode sajarah saja. Sedang kita mengetahui bahwa pendekatan sejarah biasanya hanya mementingkan peristiwa, pelaku dan waktu terjadinya peristiwa tersebut. Memang ketika penulis mencoba menelusuri bab empat sebagai bab inti pembahasan, penulis kurang menemukan bentuk pengaruh Ibnu Taimiyah secara nyata terhadap Gerakan Wahabi. Penulis hanya menemukan bahwa bab tersebut cendrung mengulang apa yang terdapat pada bab kedua yang membahas tentang Ibnu Taimiyah dan bab ketiga yang membahas tentang Gerakan Wahabi dengan Muhammad bin Abdul Wahhab sebagai tokoh utamanya.
Karena mengandalkan pendekatan sejarah semata, Lahmuddin tampaknya hanya memotret peristiwa, waktu dan tokoh-tokoh yang terlibat. Ide besar kedua tokoh -Ibnu Taimiyah dan Muhammad Bin Abdul Wahhab selaku pentolan Gerakan Wahabi- dalam sisi akidah yang menjadi tema utama penelitian kurang dieksplorasi secara baik. Sehingga yang muncul adalah bahwa kesimpulan-kesimpulan Lahmuddin tentang pengaruh Ibnu Taimiyah terhadap Gerakan Wahabi cendrung merupakan pengulangan dari apa yang disimpulkan oleh penulis lain. Analisa tentang bentuk pengaruh Ibnu Taimiyah terhadap Gerakan Wahabi kurang nyata sehingga hasil penelitian belum terlalu memperlihatkan secara nyata wujud pengaruh tersebut. Padahal analisa seorang peneliti dalam sebuah kajian ilmiah menjadi ruh utama yang menunjukkan jati diri dan keperibadian seorang peneliti itu sendiri. Tanpa adanya analisa kuat maka penelitian yang dilakukan seseorang dianggap kurang memberikan ruh yang menghidupkan wacana keilmuan dan intelektual. Bahkan karya demikian cendrung dianggap sebagai kumpulan kesimpulan dan yang bersangkutan tidak bisa dikatakan peneliti, tetapi hanya dianggap sebagai penyusun semata.
Olehnya itu, selain metode pustaka dan pendekatan sejarah, penulis menawarkan metode lain dalam mengungkap pengaruh Ibnu Taimiyah terhadap Gerakan Wahabi. Setidaknya, setelah terkumpulnya data dan fakta yang berhubungan dengan pokok permasalahan yang akan dikaji, maka data tersebut hendaknya dikaji dengan menggunakan tehnik analisis dan komparatif. Artinya, semua data yang berhasil dikumpulkan oleh peneliti hendaknya dianalisa dan diperbandingkan antara satu dengan yang lainnya. Dengan demikian, diharapkan akan dapat menghasilkan suatu gambaran yang integral dan utuh.
Menurut Suharsimi Arikunto[4], metode komparatif adalah metode yang digunakan untuk menemukan persamaan atau perbedaan tentang benda-benda, tentang orang, tentang prosedur kerja, tetang ide dan lain sebagainya. Secara sederhana, penelitian komparatif berusaha membandingkan dua atau tiga kejadian dengan bertumpu pada penyebab-penyebabnya.
Langkah berikutnya adalah menuangkan hasil temuan tersebut dengan menggunakan metode deskriftif-analitis. Dengan  menggunakan metode ini, diharapkan pengaruh Ibnu Taimiyah terdahap Gerakan Wahabi dapat ditampilkan secara sistematik dan obyektif. Selain itu, semua informasi dianalisa sedemikian rupa sehingga gambaran sejarah yang ditemukan tidak bersifat global dan kaku.   
Metode deskriftif adalah metode yang digunakan dalam menggambarkan atau menguraikan berbagai data/teori yang telah ada. Dalam deskrifsi data, terdapat dua macam proses. Pertama, deskripsi data hanya pada tataran permukaan luarnya saja. Artinya, seorang peneliti hanya mengemukakan apa yang tersurat dari teori atau konsep yang ada. Kemudian diikuti dengan analisis dan sintesis. Kedua, deskripsi data lebih mendalam. Artinya, seorang peneliti berusaha menemukan hakikat di balik teori yang dikemukakan, selain mengemukakan apa yang tersurat dari teori dan konsep.[5]

PENUTUP
Sebenarnya, hasil penelitian yang telah dilakukan oleh saudara Lahmuddin telah meberikan sumbangan berarti dalam bidang akademik. Fakta-fakta yang diungkapkannya telah meretas jalan baru bagi peneliti lain untuk lebih mendalami asek-asfek lain dari adanya pengaruh pemikiran Ibnu Taimiyah terhadap beberapa tokoh kontemporer. Setidaknya, penelitian yang dilakukan oleh Lahmuddin telah mengajarkan kepada kita bagaimana melakukan penelitian dengan menggunakan pendekatan sejarah.
Kesan bahwa terdapat beberapa hal yang dikrtik dari hasil penelitian Lahmuddin ini tentulah tidak berati sama sekali sebagai bentuk kekurangan, tetapi hal tersebut tidak lebih dari perlunya penelitian lanjutan yang nantinya memperluas bentuk lain dari apa yang telah dikemukakan oleh saudara peneliti. Banyak kelebihan yang dikandung oleh penelitian ini dan diharapkan dapat memberikan sumbangan signifakan pada  masa mendatang. Wallahu A'lam.

DAFTAR PUSTAKA

Sekolah Tinggi Pascasarjana UIN Syahid, Penyusunan Proposal Tesis/Desertasi Sekolah Tinggi Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2007.
Basri MS, Drs Cik Hasan, Penuntun Penyusunan Rencana Penelitian dan Penulisan Skripsi, (Ciputat : Logos), cet.1, th.1998.
Abdurrahman, Dudung, Metode penelitian sejarah, (Ciputat : Logos), cet.1, th.1999.
Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian ; Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta : PT Rineka Cipta), th.1998.
Mukhtar, Bimbingan Skripsi, Tesis dan Artikel Ilmiah, (Jakarta : Gaung Persada Press), th.2007.



[1]  Sekolah Tinggi Pascasarjana UIN Syahid, Penyusunan Proposal Tesis/Desertasi Sekolah Tinggi Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2007, hal.5.
[2]  Drs Cik Hasan Basri, MS, Penuntun Penyusunan Rencana Penelitian dan Penulisan Skripsi, (Ciputat : Logos), cet.1, th.1998, hal.26.
[3]  Dudung Abdurrahman, Metode penelitian sejarah, (Ciputat : Logos), cet.1, th.1999, hal.51.
[4]  Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian ; Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta : PT Rineka Cipta), th.1998, hal.247-248.
[5] Mukhtar, Bimbingan Skripsi, Tesis dan Artikel Ilmiah, (Jakarta : Gaung Persada Press), th.2007, hal.202.

0 komentar:

إرسال تعليق

Categories

About Us

There are many variations of passages of Lorem Ipsum available, but the majority have suffered alteration in some form.

نموذج الاتصال