Wednesday, July 29, 2026

SURAT AL-FATIHAH (HUBUNGAN PRIBADI SETIAP HAMBA DENGAN ALLAH SWT (IBADAH))

 

1.

SURAT AL-FATIHAH

HUBUNGAN PRIBADI SETIAP HAMBA DENGAN ALLAH SWT (IBADAH)

 

1.      NAMA SURAT

Surat ini sangat terkenal sebagai surat al-Fatihah. Yaitu surat yang menjadi pembuka dan mukaddimah al-Qur’an yang merangkum semua kandungan al-Qur’an secara umum.[1] Jika hidup ini diyakini sebagai ibadah maka surat al-Fatihah menjadi intisari utama ibadah yang menghubungkan seorang hamba dengan Allah secara langsung lewat pujian kepadaNya sekaligus berdoa meminta petunjuk agar senantiasa konsisten di atas jalan lurus hingga akhir masa.

Al-Fatihah sendiri terambil dari kata yang sangat mirip maknanya dalam surah ini, yaitu al-hidayah (ihdina). Yang mana, hidayah adalah terbukanya telinga, mata, akal dan hati untuk menerima petunjuk Allah Swt. Selain itu, al-Fatihah juga mengandung pembagian hak antara setiap hamba dengan Allah Swt. oleh karena itu, al-Fatihah sering dianggap kunci utama dalamrangka membuka makna-makna dan kandungan al-Qur’an secara umum sehingga setiap surat atau ayat setelah al-Fatihah menjadi penjelas bagi surat al-Fatihah itu sendiri.[2]

Surah al-Fātiḥah adalah surah pertama dalam susunan Al-Qur’an, meskipun bukan yang pertama kali diturunkan. Surah ini mencakup pokok-pokok dan inti utama ajaran Islam dan cabang-cabangnya, membicarakan akidah, ibadah, syariat, iman kepada nama-nama Allah yang indah, doa, serta menghadap kepada Allah dengan permohonan petunjuk menuju agama yang benar dan jalan yang lurus. Surah ini juga berisi permohonan agar diteguhkan dalam iman, mengikuti jalan orang-orang saleh, serta menjauhi jalan orang-orang yang dimurkai atau sesat.

Di dalamnya terdapat penjelasan tentang tingkatan orang-orang celaka dan orang-orang bahagia, serta perintah Allah untuk beribadah. Surah ini menghimpun seluruh tujuan dan maksud utama Al-Qur’an. Karena itu Nabi bersabda bahwa ia diturunkan sebagai surah yang penuh berkah dan mulia.[3]

Surah al-Fatihah memiliki beragam nama. Keragaman nama al-Fatihah ini menunjukkan keutamaannya yang sangat agung. Sebagaimana dalam tradisi orang-orang Arab, jika sesuatu memiliki beragam nama maka hal itu menunjukkan banyaknya keutamaan yang dikandung. Beberapa nama yang sering ditemukan terkait dengan al-Fatihah, berdasarkan pada beberapa penelusuran terhadap hadits-hadits yang berkualitas shahih dan hasan adalah:

A.     Al-Fatihah dan Fatihatul Kitab.

Arti al-fatihah adalah pembuka. Surah al-fatihah merupakan surah pertama yang mengawali al-Qur’an sehingga dianggap pembuka kitab suci al-Qur’an. Nama ini juga berdasarkan pada penamaan yang disebutkan oleh Rasulullah dalam sebuah riwayat:

عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ .

Dari Ubadah bin Shamit r.a., bahwasanya Rasulullah Saw. berkata, “Tidak ada shalat bagi orang-orang yang tidak membaca fatihatul kitab (surah al-Fatihah)”.[4]

B.      Ummul Kitab.

Penamaan surah al-Fatihah sebagai ummul Kitab karena ia mengandung semua tema utama al-Qur’an. Orang Arab sering kali menggunakan kata umm yang berarti ibu dalam bahasa Indonesia untuk menamai hal-hal pokok dan sumber sesuatu serta tempat akhirnya. Karena, menurut mereka, ibu adalah sumber dan asal segala sesuatu serta akan menjadi tempat kembali kepadanya (tempat akhir). Dengan alasan demikian maka neraka hawiyah juga disebut sebagai Umm dalam surah al-Qari’ah. Redaksinya adalah Faummuhu Hawiyah (tempat kembalinya adalah neraka hawiyah). Imam Bukhari menulis pada permulaan kitab tafsir dalam kitab shahih-nya, “Al-Fatihah disebut sebagai ummul kitab karena ia merupakan surah pertama yang ditulis dalam mushaf al-Qur’an, juga karena al-Fatihah menjadi surah pertama yang dibaca dalam shalat.”[5]

C.      Ummul Qur’an.

Searah dengan ummul kitab, al-fatihah juga sering disebut ummul Qur’an. Ibnu Jarir ath-Thabari mengatakan, “Orang Arab seringkali menyebut inti utama permasalahan (jami’u amr dan muqoddimu amr) yang memiliki cabang dan turunan sebagai umm.[6] Dalam beberapa riwayat pun kita temukan Rasulullah menamai surah ini dengan ummul Qur’an. Salah satunya hadits berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَلَّى صَلَاةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهِيَ خِدَاجٌ ثَلَاثًا غَيْرُ تَمَامٍ

Dari Abu Hurairah r.a., dari Rasulullah Saw., beliau berkata, “Barang siapa yang melakukan shalat, lalu ia tidak membaca ummul Qur’an (al-fatihah) maka shalatnya kurang (3x) dan tidak sempurna.”[7]

D.     As-Sab’u al-Matsani.

Surah al-Fatihah sering juga disebut sebagai as-sab’u al-matsani. As-Sab’u berarti tujuh, sesuai dengan jumlah ayat yang terdapat dalam surah al-fatihah. Sedang al-matsani diartikan sebagai ayat yang digunakan untuk memuji Allah Swt. Di sini, kata al-matsani dianggap sebagai pecahan dari kata atsna, yutsni tsana’an, yang berarti pujian. Karena memang al-Fatihah mengandung pujian terhadap keagungan dan kekuasaan Allah Swt. Adapula yang mengatakan bahwa alasan penamaan al-fatihah dengan al-matsani adalah karena al-fatihah senantiasa diulang-ulang pada setiap rakaat ketika shalat. Alasannya adalah bahwa kata al-matsani berarti tutsanna atau diulang setiap rakaat. (تُثَنَّى كُلّ رَكْعَة أَيْ تُعَاد). Selain kedua alasan di atas, ada pula yang mengatakan bahwa disebut matsani karena al-Fatihah merupakan surah pengecualian yang dikhususkan untuk Rasulullah Saw. dan tidak menurunkan surah serupa pada kitab Taurat, Zabur dan Injil. Hal ini seperti pada keutamaan surah al-fatihah yang keagungannya melebihi semua surah yang terdapat dalam kitab suci tersebut di atas. Berdasarkan pada alasan ini maka al-matsani di sini diartikan sebagai ustutsniah (pengecualian dan pengkhususan), yang menjadi bukti keistimewaan ummat ini dibanding ummat lainnya [اُسْتُثْنِيَتْ لِهَذِهِ الْأُمَّة]. Demikian beberapa analisis yang dinukil oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitabnya, Fathul Bari.

Penamaan surah ini dengan as-sab’u al-matsani berdasarkan pada beberapa riwayat dari Rasulullah Saw. Di antaranya adalah hadits berikut:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَرَجَ عَلَى أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَا أُبَىُّ ». وَهُوَ يُصَلِّى فَالْتَفَتَ أُبَىٌّ وَلَمْ يُجِبْهُ وَصَلَّى أُبَىٌّ فَخَفَّفَ ثُمَّ انْصَرَفَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ السَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَعَلَيْكَ السَّلاَمُ مَا مَنَعَكَ يَا أُبَىُّ أَنْ تُجِيبَنِى إِذْ دَعَوْتُكَ ». فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّى كُنْتُ فِى الصَّلاَةِ. قَالَ « أَفَلَمْ تَجِدْ فِيمَا أَوْحَى اللَّهُ إِلَىَّ أَنِ (اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ) ». قَالَ بَلَى وَلاَ أَعُودُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ. قَالَ « تُحِبُّ أَنْ أُعَلِّمَكَ سُورَةً لَمْ يَنْزِلْ فِى التَّوْرَاةِ وَلاَ فِى الإِنْجِيلِ وَلاَ فِى الزَّبُورِ وَلاَ فِى الْفُرْقَانِ مِثْلُهَا ». قَالَ نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « كَيْفَ تَقْرَأُ فِى الصَّلاَةِ ». قَالَ فَقَرَأَ أُمَّ الْقُرْآنِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ مَا أُنْزِلَتْ فِى التَّوْرَاةِ وَلاَ فِى الإِنْجِيلِ وَلاَ فِى الزَّبُورِ وَلاَ فِى الْفُرْقَانِ مِثْلُهَا وَإِنَّهَا سَبْعٌ مِنَ الْمَثَانِى وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِى أُعْطِيتُهُ ».قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ. وَفِى الْبَابِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ وَفِيهِ عَنْ أَبِى سَعِيدِ بْنِ الْمُعَلَّى.

Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah Saw. keluar menemui Ubai bin Ka’ab. Beliau mengatakan, “Wahai Ubai”. Ketika itu, Ubay sedang shalat dan berpaling kepada Rasulullah tetapi tidak menjawab panggilan Rasulullah Saw. Ia melanjutkan shalatnya dengan mempercepatnya lalu datang menghadap Rasulullah dengan menyapa beliau sambil berkata: Assalamu ‘Alaika Ya Rasulullah. Maka Rasulullah pun menjawab salamnya dengan mengatakan: Waalakassalam.  Kenapa engkau tidak memenuhi panggilanku ketika aku menyapamu tadi? Ubay menjawab : tadi aku sedang shalat Ya Rasulullah. Kata Rasulullah, “Bukankah engkau mendapati firman Allah yang diturunkan kepadaku, “Penuhilah panggilan Allah dan Rasul-Nya jika ia mengajakmu kepada kebaikan?”. Ubay menjawab: Betul, dan saya tidak akan mengulanginya lagi wahai Rasulullah. Rasulullah lalu berkata kepadanya, “Maukah kuajari dengan surah yang belum pernah diturunkan pada kitab Taurat, Injil, Zabur dan al-Qur’an yang serupa dengannya? Ia menjawab: mau wahai Rasulullah. Lalu Rasulullah Saw. berkata, “Apa yang kamu baca ketika shalat.” Maka Ubay pun membaca ummul Qur’an. Kemudian Rasulullah Saw. berkata, “Demi yang jiwaku ada dalam genggaman-Nya, belum pernah diturunkan pada kitab Taurat, Injil, Zabur dan al-Qur’an surah yang serupa dengannya. Dialah sab’un min al-matsani dan al-Qur’an yang diberikan kepadaku.”[8]

Selain nama-nama di atas, al-fatihah juga sering disebut sebagai suratus Shalah (Surah khusus untuk shalat) dan suratur Ruqyah (Surah yang digunakan untuk meruqyah). Hadits-hadits yang mendasari penamaan ini juga sebagaimana yang terdapat pada hadits-hadits keutamaan al-fatihah sebelumnya.

2.      LATAR BELAKANG TURUNNYA AL-FATIHAH (ASBABUN NUZUL).

Mayoritas ulama menegaskan bahwa surah al-fatihah diturunkan di Mekah. Oleh karenanya, surah ini dikategorikan dalam surah-surah Makkiyah. Beberapa alasan yang mendasari pendapat mayoritas ulama ini adalah:

§  Abu Bakar al-Anbari merilis sebuah riwayat dalam kitab al-Mashahif dari Ubadah. Ia mengatakan bahwa al-fatihah turun di Mekah.

§  Dalam kitab Asbabun Nuzul, al-Wahidi juga merilis sebuah riwayat dari Ali bin Abi Thalib, ia mengatakan bahwa al-Fatihah diturunkan di Mekah dari sebuah perbendaharaan yang terdapat di bawah Arasy.

§  Abu Nuaim juga merilis sebuah riwayat dalam kitab Dalail an-Nubuwah dari seseorang yang berasal dari Bani Salamah. Orang itu menceritakan, tatkala dua orang pemuda dari bani Salamah masuk Islam …ketika ia bertanya kepadanya maka ia membaca al-Fatihah. Hal itu terjadi sebelum hijrah ke Madinah.

§  Jumhur ulama ini juga berargumen bahwa shalat dalam Islam tidak bisa dilakukan dan dianggap sah tanpa membaca al-fatihah. Padahal lazim diketahui bahwa shalat telah disyari’atkan pada pase-pase awal kenabian. Sedang shalat lima waktu diwajibkan pada peristiwa isra’ mi’raj sekitar tiga tahun sebelum terjadinya peristiwa hijrah.

Berbeda dengan kecenderungan mayoritas ulama, Mujahid dan beberapa ulama menganggap bahwa al-fatihah turun di Madinah. Alasan yang mendasari pendapat kelompok ini adalah riwayat yang dirilis oleh Abu Syaibah dalam kitab al-Mushannaf, dari Mujahid, dari Abu Hurairah dengan redaksi, “Surah al-fatihah diturunkan di Madinah.” Juga riwayat yang dikeluarkan oleh imam ath-Thabrani dalam kitab al-Mu’jam al-Ausath melalui jalur Mujahid dari Abu Hurairah, “Iblis berteriak ketika al-fatihah diturunkan. Sedangkan ia diturunkan di Madinah.”[9]

Ada juga yang berpendapat bahwa surah al-Fatihah diturunkan sebanyak dua kali. Sekali di Mekah ketika diturunkan kewajiban shalat lima waktu dan sekali pula di Madinah ketika terjadi pengalihan arah kiblat. Karena itulah surah al-fatihah disebut sebagai al-Matsani (terulang). Namun, pendapat ini tidak memiliki argumen yang kokoh.

Pendapat yang terpilih (rajih) adalah pendapat pertama yang menyatakan bahwa al-fatihah diturunkan di Mekah berdasarkan firman Allah:

وَلَقَدْ آتَيْنَاكَ سَبْعًا مِّنَ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنَ الْعَظِيمَ

Dan sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan Al Qur'an yang agung. (QS al-Hijr [15]: 87).

Surah ini terdapat dalam surah al-hijr, sedang seperti diketahui bersama bahwa surah al-Hijr ini Makkiyah sesuai dengan konsensus ulama (ijma’). Dalam hadits shahih juga terdapat sabda Rasulullah yang berbunyi, “Al-fatihah merupakan as-sab’ul matsani dan al-qur’an al-‘azhim yang diberikan kepadaku.”[10] Demikian penegasan Rasulullah Saw.[11] [12]

3.      TEMA UTAMA.

Beragam ungkapan yang digunakan ulama untuk menunjukkan tema utama surat ini. Walaupun demikin, perbedaan tersebut hanya bersifat variatif karena substansi utamanya tetap sama. Tidak ada kontradiksi sama sekali. Beberapa tema utama menurut kalangan ulama yang menjadi intisari surat ini di antaranya adalah:

A.      Mewujudkan fokus utama dan keikhlasan kepada Allah dengan ibadah secara total kepadaNya.[13]

B.      Nikmatnya hidayah Islam.[14]

C.      Penjelasan tata cara ibadah kepada Allah.[15]

D.     Sanjungan dan pujian kepada Allah disertai do’a dan perlindungan kepada-Nya.[16]

E.      Pemaparan pokok-pokok ajaran Islam & al-Qur’an.[17]

Dari semua tema yang disebutkan, disimpulkan bahwa tema utama yang paling tepat untuk surat al-Fatihah adalah hubungan pribadi seorang hamba dengan Allah (ibadah) yang memuat pembagian hak dan kewajiban antara Allah dan hambaNya. Ibadah yang substansinya adalah memuji dan mengagungkan Allah. Itulah hak Allah. Sedang hak hamba setelah beribadah adalah berdo’a memohon bantuan untuk memperoleh semua kebaikan dan berdoa agar dilindungi dari semu jenis keburukan.

Ungkapan ini dipilih mengingat bahwa Islam, memiliki visi misi berupa:[18]

A.     Visi (Hubungan dengan Akhirat)

Agar manusia semakin jauh pandangannya hingga ke masa depan akhirat, maka terdapat dua kandungan utama visi Islam, yaitu: pertama, mengokohkan hubungan dengan Allah sebagai objek ibadah dan sumber hidayah. Kedua, mengokohkan hubungan dengan negeri akhirat yang merupakan masa pertanggungjawaban dan penerimaan balasan.

B.      Misi (Hubungan dengan Dunia)

Secara praktis, manusia kemudian memiliki tiga bentuk misi yang sangat berhubungan dengan visi Islam, yaitu; Pertama, hubungan manusia dengan kehidupan ini berupa ujian. Kedua, hubungan manusia dengan sesama, yaitu adil dan ihsan. Ketiga, hubungan manusia dengan alam ini, yaitu eksplorasi (taskhir). Yakni sejauh mana manusia mampu mempelajari alam sehingga bisa bersikap adil dan profesional demi menyibak fakta keteraturan alam yang menunjukkan kekuasaan dan kehebatan Allah sehingga mereka makin mengokohkan keimanan kepadaNya sekaligus menemukan sains dan teknologi yang digunakan untuk ibadah, melaksanakan tanggung jawab dengan penuh kesadaran sebagai makhluk yang sedang diuji untuk bersikap adil dan profesional selama dalam perjalanan hidup ini.[19]

Dengan skema tersebut, tampak bahwa al-Fatihah fokus untuk membahas visi pertama dan utama manusia yaitu beribadah kepada Allah dalam seluruh sektor kehidupannya.

4.      KEUTAMAAN

Surah al-Fatihah memiliki beberapa keutamaan, di antaranya:

A.     Merupakan surah teragung dalam al-Qur’an.

عَنْ أَبِي سَعِيدِ بْنِ الْمُعَلَّى رضي الله عنه أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ قَالَ له : لَأُعَلِّمَنَّكَ سُورَةً هِيَ أَعْظَمُ السُّوَرِ فِي الْقُرْآنِ قَبْلَ أَنْ تَخْرُجَ مِنْ الْمَسْجِدِ ثُمَّ أَخَذَ بِيَدِي فَلَمَّا أَرَادَ أَنْ يَخْرُجَ قُلْتُ لَهُ : أَلَمْ تَقُلْ لَأُعَلِّمَنَّكَ سُورَةً هِيَ أَعْظَمُ سُورَةٍ فِي الْقُرْآنِ ؟ قَالَ : الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ، هِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي ، وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ .

Dari Abu Said al-Khudri r.a., bahwasanya Rasulullah Saw. mengatakan kepadanya, “Saya akan mengajarimu dengan surah teragung dalam al-Qur’an sebelum engkau keluar dari masjid. Lalu beliau memegang tanganku. Ketika beliau hendak keluar, saya bilang kepadanya, bukannya tadi Engkau hendak mengajariku surah teragung dalam al-Qur’an?! Beliau mengatakan: al-Hamdu Lillahi Rabbil ‘Alamin. Itulah as-sab’ul matsani (tujuh ayat yang senatiasa diulang) dan merupakan ayat al-Qur’an teragung yang diturunkan kepadaku”.[20]

B.      Keagungan al-Fatihah melebihi kitab Taurat dan Injil.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي التَّوْرَاةِ وَلَا فِي الْإِنْجِيلِ مِثْلَ أُمِّ الْقُرْآنِ وَهِيَ السَّبْعُ الْمَثَانِي وَهِيَ مَقْسُومَةٌ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ

Dari Abu Hurairah dan Ubay bin Ka’ab r.a., ia berkata, Rasulullah Saw. bersabda, “Allah Swt tidak menurunkan dalam kitab Taurat dan Injil surah yang menyerupai (keagungan) Ummul Qur’an (al-Fatihah). Dialah as-sab’ul matsani. Surah ini terbagi antara Aku dengan hamba-Ku. Sungguh hambaku akan mendapatkan apa pun permintaannya.” [21]

C.      Surah yang wajib dibaca ketika shalat, kecuali bagi mereka yang belum menghapalnya.

عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ .

Dari Ubadah bin Shamit r.a., bahwasanya Rasulullah Saw. berkata, “Tidak (dianggap sah) shalat orang-orang yang tidak membaca surah al-Fatihah”.[22]

D.     Pintu langit dibuka ketika diturunkan dan juga berfungsi sebagai cahaya penerang keimanan dan keikhlasan hati.

عَنِ ابْنِ عَبّاسٍ قَالَ : بَيْنَمَا جِبْرِيلُ قَاعِدٌ عِنْدَ النّبِيّ صلى الله عليه وسلم. سَمِعَ نَقِيضاً مِنْ فَوْقِهِ. فَرَفَعَ رَأْسَهُ. فَقَالَ : هَذَا بَابٌ مِنَ السّمَاءِ فُتِحَ الْيَوْمَ. لَمْ يُفْتَحْ قَطّ إِلاّ الْيَوْمَ. فَنَزَلَ مِنْهُ مَلَكٌ. فَقَالَ : هَذَا مَلَكٌ نَزَلَ إِلَى الأَرْضِ. لَمْ يَنْزِلْ قَطّ إِلاّ الْيَوْمَ. فَسَلّمَ وَقَالَ:  أَبْشِرْ بِنُورَيْنِ أُوتِيتَهُمَا لَمْ يُؤْتَهُمَا نَبِيّ قَبْلَكَ. فَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَخَوَاتِيمُ سُورَةِ الْبَقَرَةِ. لَنْ تَقْرَأَ بِحَرْفِ مِنْهُمَا إِلاّ أُعْطِيتَهُ

Dari Ibnu Abbas r.a., ia berkata, “Ketika Jibril sedang duduk bersama nabi Saw., ia mendengar suarah gemuruh dari atas, lalu ia menengadah ke atas sambil berkata, “Itu adalah pintu langit yang sedang terbuka hari ini. Sebelumnya tidak pernah terbuka sama sekali. Lalu turunlah malaikat darinya. Jibril berkata, “Inilah salah satu malaikat turun dari langit. Ia sama sekali belum pernah turun ke bumi sebelumnya.” Lalu sang malaikat mengucapkan salam, kemudian berkata : Bergembiralah wahai Rasulullah dengan dua cahaya yang akan diberikan kepadamu. Keduanya belum pernah sama sekali diberikan kepada seorang nabi pun sebelum Engkau. Yaitu surah al-Fatihah dan penutup surah al-Baqarah. Engkau tidak membaca satu huruf pun dari kedua surat tersebut (lalu engkau meminta kepada Allah) kecuali permintaanmu akan dikabulkan.” [23]

E.      Sebagai do’a penyembuh penyakit (rukyah).

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ ، قَالَ : كُنَّا فِي مَسِيرٍ لَنَا فَنَزَلْنَا فَجَاءَتْ جَارِيَةٌ ، فَقَالَتْ : إِنَّ سَيِّدَ الْحَيِّ سَلِيمٌ ، وَإِنَّ نَفَرَنَا غُيَّبٌ ، فَهَلْ مِنْكُمْ رَاقٍ ؟ فَقَامَ مَعَهَا رَجُلٌ مَا كُنَّا نَأْبُنُهُ بِرُقْيَةٍ فَرَقَاهُ ، فَبَرَأَ ، فَأَمَرَ لَهُ بِثَلاثِينَ شَاةً وَسَقَانَا لَبَنًا ، فَلَمَّا رَجَعَ قُلْنَا لَهُ : أَكُنْتَ تُحْسِنُ رُقْيَةً أَوْ كُنْتَ تَرْقِي ؟ قَالَ : لا ، مَا رَقَيْتُ إِلا بِأُمِّ الْكِتَابِ ، قُلْنَا : لا تُحْدِثُوا شَيْئًا حَتَّى نَأْتِيَ ، أَوْ نَسْأَلَ ، النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَلَمَّا قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ ذَكَرْنَاهُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالَ : وَمَا يُدْرِيكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ، اقْتَسِمُوا وَاضْرِبُوا لِي بِسَهْمٍ)  رواه البخاري (

Dari Abu Said al-Khudri r.a. ia berkata, “Ketika kami melakukan perjalanan jauh, lalu kami singgah di sebuah perkampungan, tiba-tiba datang seorang budak perempuan sambil berkata, tetua kampung kami sedang sakit, apakah di antara kalian ada yang bisa meruqyah? Lalu salah seorang di antara kami bangkit. Sebelumnya ia belum memiliki pengalaman mengobati. Ia lalu membacakan baca’an ruqyah padanya hingga tetua kampung tersebut sembuh. (Sebagai hadiah) ia diberikan 30 kambing dan kami juga dijamu dengan susu segar. Ketika ia kembali, kami bilang kepadanya, kamu memang bisa meruqyah atau pernah meruqyah ? Dia menjawab: saya tidak mengobatinya kecuali dengan bacaan ruqyah surah al-Fatihah.  Kami sarankan padanya agar tidak menceritakan hal ini atau nanti kita tanyakan saja masalah ini kepada Rasulullah Saw. Tatkala kami tiba di Madinah, kami menyampaikan hal itu kepada beliau. Lalu beliau berkata, “Siapa yang mengajarinya bahwa al-Fatihah adalah bagian dari bacaan ruqyah. Kalau begitu, bagi-bagi saja hadiahnya. Jangan lupa satu bagian untuk saya”.[24]

Hadits senada juga diriwayatkan oleh Imam Muslim. Dalam syarah-nya terhadap kitab Shahih Muslim, Imam Nawawi menjelaskan, “Pada hadits tersebut terdapat penegasan bahwa al-Fatihah merupakan salah satu sarana ruqyah sehingga dianjurkan untuk dibacakan kepada orang yang tersengat hewan berbisa, orang sakit dan semua orang yang merasakan keluhan tertentu. Sabda beliau yang berbunyi, “Kalau begitu, bagi-bagi saja hadiahnya. Jangan lupa satu bagian untuk saya” Di sini terdapat penegasan tentang bolehnya mengambil upah dengan bacaan al-fatihah dan do’a-do’a zikir. Juga hadits ini menegaskan bahwasanya hal itu halal dan tidak ada unsur kemakruhannya sama sekali. Demikian pula hukum mengambil upah ketika mengajarkan al-Qur’an…”

5.      INTISARI KANDUNGAN.

Sebagai surat yang menegaskan hubungan pribadi setiap hamba dengan Allah, maka minimal ada 3 intisari kandungan surat ini:

A.      Pujian kepada Allah (ayat 1 sampai ayat 4)

B.      Deklarasi & ibadah (ayat 5)

C.      Do’a dan permintaan (ayat 6-7).[25]

Manakala ketiga bagian ini diperluas cakupannya, maka muncullah enam pembahasan utama, mendekati jumlah ayat dalam surah al-Fatihah:

A.  Tauhid.

Tauhid adalah meniadakan segala tandingan yang biasanya disandingkan dengan Allah Swt. Atau dengan istilah berbeda, tauhid adalah lawan dari kata syirik yang merupakan sikap menyamakan Allah dengan selain-Nya pada aspek-aspek yang menjadi kekhususan Allah Swt. Tauhid yang merupakan hak Allah Swt. terangkum dari basmalah hingga ayat ke-4. Tauhid di sini mencakup tauhid uluhiyah, tauhid rububiyah dan tauhid asma’ was -shifat.

B.   Hari kiamat.

Hari kiamat merupakan hari pertanggungjawaban seluruh manusia dan jin atas segala sikap dan tingkahlakunya selama berada dalam ruang kebebasan dan ujian (dunia). Hal ini terdapat pada ayat ke-4. (maliki yaumiddin).

C.   Ibadah.

Yaitu segala aktifitas manusia yang berdasarkan pada ketentuan dan koridor aturan ilahi yang potensial menjaring kecintaan dan keridhaan Allah Swt., baik berupa aktifitas hati, aktifitas lisan maupun aktifitas fisik. Ibadah adalah hak Allah Swt. dan merupakan kewajiban hamba. Sedang isti’anah merupakan hak seorang hamba setelah ia menunaikan kewajibannya berupa ibadah. Isti’anah ini telah ditetapkan oleh Allah sebagai kewajiban-Nya sendiri. Pembagian hak dan kewajiban antara Allah dan hamba-Nya terdapat pada ayat ke-5 dalam surah al-Fatihah.

D.  Isti’anah.

Isti’anah merupakan bentuk penyerahan diri secara sempurna kepada Dzat Yang Maha Kuasa setelah seseorang berusaha melakukan upaya-upaya manusiawi sesuai dengan tuntunan pekerjaan secara maksimal. Ia merupakan bentuk pengakuan kelemahan di hadapan Yang Maha Kuat. Dalam istilah akidah, penyerahan diri dan pengakuan kelemahan ini dikenal dengan istilah tawakkal.  Isti’anah yang tertera pada ayat ke-5 tersebut mengindikasikan bahwa ayat-ayat setelahnya semuanya masuk dalam kategori hak hamba yang seharusnya diminta. Isti’anah yang dimaksud adalah ajaran berupa doa permintaan yang hendaknya diprioritaskan. Yaitu permintaan hidayah dalam segala waktu dan keadaan, sebelum meminta fasilitas lain yang pada prinsipnya hanya untuk mendukung pelaksanaan ibadah tersebut. Seperti, rumah, kendaraan, status sosial, dll.

E.   Mencari dan Meminta Hidayah dan Jalan yang lurus.

Karakter hidayah yang diminta dan dicari adalah hidayah yang telah diterima dengan baik, berupa iman dan amal yang telah dipraktekkan secara paripurna oleh para nabi, shiddiqiin, syuhada dan shalihin. Kesatuan iman dan amal ini disebut hidayah taufiq dalam terminologi syari’ah. Atau pun sesuai istilah al-Fatihah sendiri, mereka itu adalah para penempuh jalan yang lurus. Yaitu jalan iman dan amal dengan tingkat konsistensi yang mapan, hingga ajal menjemput mereka. Hidayah yang hanya bisa dinikmati secara sempurna oleh orang-orang tersebut di atas. Adapun selain mereka, hidayah irsyad berupa petunjuk tertulis dalam al-Qur’an dan sunnah, belum teraflikasi secara baik dalam struktur jiwa dan kehidupan nyata seseorang. Hidayah yang belum merasuk ke dalam pikiran dan hati seseorang sehingga berpengaruh pada pola tingkah laku dan pola pikir yang integral dalam kerangka tauhid kepada Allah Swt. Hidayah seperti ini, jika tidak diamalkan, hanya akan menjadi bumerang bagi seluruh manusia, sebagaiman disinyalir oleh Rasulullah Saw. dalam sebuah sabdanya dari Abu Malik al-Harits bin al-Asy’ari, “Al-Qur’an merupakan hujjah yang akan membelamu (apabila engkau wujudkannya dalam kehidupan nyata) atau menjadi bumerang bagimu manakala engkau lalai dari petunjuknya”.[26]

F.   Menghindari Penyimpangan dari Jalan yang Lurus.

Tipikal komunitas yang menyimpang dari jalan yang lurus adalah komunitas kaum Yahudi yang berbekal ilmu yang banyak. Hal ini terbukti dengan banyaknya nabi yang diutus kepada mereka. Namun mereka tidak mewujudkannya dalam amal nyata. Bahkan yang mereka lakukan adalah menentang, menyelisihi dan bahkan membunuh nabi-nabi yang diutus. Ini adalah contoh utama dalam penyimpangan dari jalan yang lurus, terutama dalam kasus ilmu yang tidak diamalkan. Sedang di pihak lain, komunitas Nasrani sangat rajin beramal dan semangat beribadah, tetapi nihil ilmu sehingga berujung pada kesesatan. Kesesatan Nasrani ini juga menjadi percontahan di antara kelompok-kelompok tersesat lainnya.[27]

Islam sebagai agama hidayah dan jalan lurus diharapkan untuk senantiasa mengarahkan manusia sehingga berilmu dan beramal. Dengan ilmu, kejelasan, kebenaran dan tingkat keyakinan terhadap jalan yang lurus semakin kokoh. Dan langkah untuk menempuhnya pun semakin mantap dan meyakinkan. Keyakinan yang membuat setan tidak mampu membendung derap langkah para penempuhnya menuju Allah Swt.[28]

6.      PENUTUP

Demikianlah kita melihat bahwa Surah al-Fātiḥah, dengan kandungan ayat-ayatnya, menjelaskan: pujian, pemuliaan, dan sanjungan kepada Allah pada bagian pertamanya; serta doa dan permohonan perlindungan kepada Allah pada bagian keduanya. Itulah substansi ibadah sebagai sekaligus tema utama surat ini.

 



[1] Jaʿfar Sharafuddīn, Al-Mawsūʿah Al-Qurʾāniyyah: Khaṣāʾiṣ Al-Suwar, Vol. 3, 1st ed. (Bairut: Dār al-Taqrīb bayna al-Madhāhib al-Islāmiyyah, 1999).

[2] ʿAmrū Khālid, Khawāṭir Qurʾāniyyah: Naẓarāt Fī Ahdāf Al-Qurʾān, 1st ed. (Bairut: Al-Dār al-ʿArabiyyah li al-ʿUlūm, 2004).

[3] Muḥammad ʿAlī al-Ṣābūnī, Qabasun Min Nūr Al-Qurʾān Al-Karīm, Vol. 2, 2nd ed. (Damaskus: Dar al-Qalam, 1988).

[4] HR Bukhari, no.756, Muslim, no.394.

[5] Shahih al-Bukhari, Kitab Tafsir, Bab:  Ma ja’a Fi Fatihul Kitab, Jilid 4, hal.1622.

[6] Jami al-Bayan, ath-Thabari

[7] HR Muslim, no.395.

[8] HR Tirmidzi, no.3115.

[9] Kitab Majma az-Zawaid, no.10813. al-Haitsami mengatakan, “Hadits ini driwayatkan oleh Thabrani dalam kitab al-Ausath.  Hadis ini serupa dengan hadits marfu. Sedang para perawinya adalah orang-orang yang termasuk perawi hadits shahih.

[10] HR Bukhari, no.4360.

[11] Abū ʿAbd Allāh Muḥammad bin Aḥmad bin Abī Bakr al-Qurṭubī, Tafsīr Al-Jāmiʿ Li-Aḥkām Al-Qurʾān, Abū ʿAbd Allāh Muḥammad Bin Aḥmad Bin Abī Bakr Al-Qurṭubī, 1st ed. (Bairut: Muassasah al-Risalah, 2006).

[12] Supervisor: Prof. Dr. Musthofa Muslim Team Penulis, Al-Tafsīr Al-Mawḍūʿī Li-Suwar Al-Qurʾān Al-Karīm, Vol. 1, 1st ed. (Uni Emirat Arab: University of Sharjah, 2010).

[13] Supervisor: Prof. Dr. Musthofa Muslim Team Penulis, Al-Tafsīr Al-Mawḍūʿī Li-Suwar Al-Qurʾān Al-Karīm, Vol. 1, 1st ed. (Uni Emirat Arab: University of Sharjah, 2010).

[14] Team Penulis, Kharāʾiṭ Dhihniyyah Li Tabsīṭ Fahm Maʿānī Suwar Al-Qurʾān Al-Karīm, n.d., https://archive.org/details/20221009_20221009_2238.

[15] Team Penulis, Al-Tafsīr Al-Mawḍūʿī Li-Suwar Al-Qurʾān Al-Karīm, Vol. 3.

[16] Prof. Dr. ʿAlī bin Sulaymān al-ʿUbayd, Maqāṣid Suwar Al-Qurʾān Al-Karīm, 1st ed. (Riyad: Dār al-Tadmuriyyah, 2021). Lebih jauh, al-Ubayd merangkum tema utama surat al-Fatihah dari kalangan ulama abad pertengahan dan beberapa ulama kontemporer berikut:

1. Syaikh al-Islām Ibn Taymiyyah berkata: “Separuh Surah al-Fātiḥah adalah pujian untuk Rabb, dan separuhnya lagi adalah doa untuk hamba.” Beliau juga berkata: “Al-Fātiḥah mengandung manfaat berupa pujian dan doa.”

2. Badr al-Dīn al-Zarkashī berkata: “Sebagian imam mengatakan: Surah al-Fātiḥah mencakup pengakuan terhadap rubūbiyyah Allah, berlindung kepada-Nya dalam agama Islam, serta proteksi dari agama (penyimpangan) Yahudi dan Nasrani.”

3. Burhān al-Dīn al-Biqā‘ī berkata: “Tujuan utama Surah al-Fātiḥah adalah penetapan bahwa Allah Ta‘ālā berhak atas segala pujian dan sifat kesempurnaan, khusus dalam kepemilikan dunia dan akhirat, berhak atas ibadah, serta permohonan pertolongan melalui doa agar dikokohkan di jalan orang-orang yang beruntung dan diselamatkan dari jalan orang-orang yang binasa. Semua itu terkandung di dalamnya, dan menjadi poros makna surah ini.”

4.    ‘Abd al-Ḥamīd al-Farāhī berkata: “Surah al-Fātiḥah adalah surah yang bersifat universal seperti cahaya fajar, di dalamnya terdapat kunci bagi seluruh isi dan kandungan Al-Qur’an.

[17] Nur Fajri Romadhan, Qur’an Mapping, 3rd ed. (Solo: Aqwam, 2025).

[18] Idrus Abidin, “Visi Misi Islam: Titik Keseimbangan Dunia Dan Akhirat.,” Slide Share, accessed July 18, 2026, https://www.slideshare.net/slideshow/visi-misi-islam-titik-keseimbangan-dunia-dan-akhirat/84599034.

[19] Dr. Mājid Irṣān al-Kīlānī, Falsafah Al-Tarbiyah Al-Islāmiyyah, 1st ed. (K.S.A: Dar al-Manarah, 1987), https://ia802809.us.archive.org/7/items/20200223_20200223_1302/فلسفة التربية الإسلامية.pdf.

[20] HR Bukhari. No. 4454.

[21] HR an-Nasa’i, no.905 dan Ahmad, no.9234, Tirmidzi, no.2903

[22] HR Bukhari, no.756, Muslim, no.394.

[23] HR Muslim. al-Albani telah men-shahih-kannya dalam kitab shahih al-Targib wa al-Tarhib no (1456).

[24] HR Bukhari.

[25] Dr. Muḥammad ʿAbd al-ʿAzīz ʿUmar Nāṣif, Biṭāqat Al-Taʿrīf Bi-Suwar Al-Muṣḥaf Al-Sharīf, 1st ed. (Jedah: Khoirukum, 2019).

[26] HR. Muslim.

[27] Team Penulis, Al-Tafsīr Al-Mawḍūʿī Li-Suwar Al-Qurʾān Al-Karīm, Vol. 3.

[28] Idrus Abidin, Tafsir Surat Al-Fatihah, 1st ed. (Jakarta: Amzah, 2015).

0 komentar:

Post a Comment

Categories

About Us

There are many variations of passages of Lorem Ipsum available, but the majority have suffered alteration in some form.

Contact Form